Amien Rais: Secara Kelembagaan Polri-TNI Tidak Terlibat Skenario Pelanggaran HAM Berat KM50



Rabu, 7 Juli 2021

Faktakini.info, Jakarta -  Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI telah menerbitkan “Buku Putih Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Enam Pengawal HRS”.

Ketua TP3 HM Amien Rais menyebutkan seluruh fakta yang disajikan di buku putih adalah fakta objektif yang sebagian besar diambil dari sumber primer bukan sumber skunder. Artinya, fakta yang disuguhkan dalam buku putih ini adalah hasil wawancara dengan para saksi yang berani buku mulut, keluarga korban, dan lain sebagainya.

“Jadi bukan kata si ini atau si itu karena tidak berkaitan sama sekali dengan masalah pelanggaran HAM berat yang kita ekspose apa adanya dalam buku putih ini,” ungkap Amien Rais dalam sambutan peluncuran buku putih tersebut secara daring pada Rabu, 7 Juli 2021dikutip dari kanal Youtube FNN TV, Rabu, 7 Juli 2021.

Amien menegaskan, berdasarkan fakta-fakta yang didapat Tim TP3, secara kelembagaan TNI-Polri tidak terlibat dalam kasus pembunuhan enam laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek.

“Setelah membaca dengan baik buku putih ini, secara kelembagaan, ini penting, Polri dan TNI sama sekali tidak terlibat dalam skenario maupun implementasi dari pelanggaran HAM berat itu. Alhamdulillah kita bersyukur,” kata mantan Ketua MPR RI itu.

Maka dari itu, Amien Rais menegaskan, rekan-rekan TNI dari tiga angkatan dan Polri, tidak terlibat dalam peristiwa itu baik dalam skenario apalagi pelaksanaannya.

“Jadi kita bangga, Alhamdulillah ya, tulang punggung keamanan bangsa namanya Polri, dan tulang punggung pertahanan adalah namanya TNI itu tidak terlibat sama sekali,” tegasnya.

Jadi siapa yang bertanggung jawab? Pendiri dan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat itu mengatakan, justru diperlukan keterbukaan dan kejujuran serta proses hukum yang terbuka dan setransparan mungkin.

“Agar selama ini kasus pelanggaran HAM ini yang dibuat remang-remang oleh pihak tertentu dan diharapkan menghilang dengan sendirinya, itu tidak akan terjadi, Insyaallah, never tidak akan terjadi,” papar Amien.

Dalam kesempatan itu, Amien juga menggunakan pepatah yang namanya ayam kembali ke sarangnya.

“Artinya, kejahatan itu akan kembali ke yang kejahatannya. Itu Insyaallah akan terkuak secara bertahap,” katanya.

Sehingga, Amien Rais perlu mengingatkan kepada seluruh anak bangsa yang kebetulan ikut dalam zoom meeting peluncuran buku putih kasus pembunuhan enam laskar FPI ini, dalam surat Al An’am ayat 44.

“Di situ ada ayat Allah SWT yang bisa membuat kita tergetar. Baik jiwa maupun keimanan kita,” ungkap Amien seraya membacakan ayat Al-Qur’an itu.

Sehingga ketika ada sekelompok orang tidak lagi mendengarkan peringatan-peringatan menegakan yang benar dan keadilan, maka justru Allah SWT akan membuka pintu-pintu kesenangan buat orang-orang yang dzalim itu.

“Tetapi kata Allah sendiri, tatkala di puncak kegembiraannya itu kita bisa melakukan apa saja, Allah akan mengeluarkan palu ghodam hukumannya dan tiba-tiba mereka menjadi porak-poranda,” paparnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada para penegak hukum dimana saja, khususnya yang menyangkut pelanggaran HAM berat ini.

“Nanti kalau setelah buku putih ini ternyata pemerintah tetap saja tidak mendengarkan, bahkan akan berusaha untuk melakukan pembalikan fakta, dan mungkin saja mengejar-ngejar, mengancam, siapa tahu bahkan keselamatan kita-kita ini bisa jadi terancam, itu kita tidak usah bersedih hati,” tegasnya.

Sumber: suaraislam.id

Posting Komentar untuk "Amien Rais: Secara Kelembagaan Polri-TNI Tidak Terlibat Skenario Pelanggaran HAM Berat KM50"