Cegah COVID-19, Filipina Larang Masuk Pendatang dari Indonesia

 



Kamis, 15 Juli 2021

Faktakini.info, Jakarta -  Filipina akan melarang pendatang dari Indonesia. Langkah ini diambil Manila untuk mencegah penyebaran varian Delta Covid-19 yang sangat menular.

Juru bicara Kepresidenan Filipina, Harry Roque mengatakan, larangan ini bukan hanya berlaku kepada warga Indonesia, tapi juga kepada warga negara lain yang pergi ke Filipina dari Indonesia, atau pernah melakukan kunjungan ke Indonesia dalam waktu dekat.

“Larangan itu akan berlaku untuk semua orang yang datang dari Indonesia atau mereka yang memiliki riwayat perjalanan baru-baru ini ke negara itu dan akan diberlakukan mulai 16 hingga 31 Juli,” ucapnya, seperti dilansir Reuters pada Rabu (14/6/2021).

“Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penularan lebih lanjut varian Covid-19 di masyarakat Filipina,” sambungnya.

Namun, Roque tidak menjelaskan apakah larangan ini juga berlaku kepada warga atau pemegang status kependudukan Filipina yang tinggal atau sedang melakukan kunjungan ke Indonesia.

Sebelum Filipina, sejumlah negara lain juga telah memberlakukan larangan masuk bagi pendatang dari Indonesia, atau mereka yang pernah melakukan kunjungan ke Indonesia dalam dua minggu.

Beberapa negara yang melarang masuk pendatang dari Indonesia antara lain Bahrain, Uni Emirat Arab (UEA), Singapura, dan Arab Saudi.

Untuk UEA dan Singapura, mereka bahkan melarang, baik WNI ataupun warga asing, untuk melakukan transit di negara mereka. []

Foto: Ninoy Aquino International Airport, Manila

Sumber: suaraislam.id