Gubernur Anies Terbukti Tindak Tegas Perusahaan Yang Tak Patuhi Kebijakan PPKM Darurat
Sabtu, 10 Juli 2021
Faktakini.info
GUBERNUR ANIES BASWEDAN TERBUKTI MENINDAK TEGAS PERUSAHAAN YANG TIDAK MEMATUHI KEBIJAKAN PPKM DARURAT
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan Inspeksi terhadap perusahaan yang masih membandel tidak melaksanakan peraturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Aturan itu di Ibu Kota diketahui diterapkan dari 3 Juli-20 Juli 2021.
Penerapaan PPKM Darurat di Jakarta ini semata-mata untuk menyelamatkan jiwa manusia. Dan bukan soal untung rugi dari sisi ekonomi saja.
Siang ini selasa (06/07/2021) inspeksi ke salah satu Perusahaan di Gedung Pencakar langit yang masih bandel tidak mematuhi aturan WFH PPKM DARURAT dan beliau menyampaikan ke salah satu HRD Perusahaan tersebut "Ini soal nyawa. Kita mau nyelametin nyawa orang. Dan orang-orang seperti ibu ini yang egois. Ini pekerja-pekerja ikuta aja. Karena orang-orang tidak peduli seperti ini. Ini bukan hanya pelanggaran PPKM Darurat, ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan.
Beliau menyampaikan Bukan soal aturan, bukan soal pasal-pasal, ini soal nyawa. Untuk melindungi sesama, melindungi saudara-saudara kita, melindungi pekerja yang bekerja untuk kita. Jangan ada lagi, pemilik dan petinggi perusahaan bisa WFH di rumah dengan aman, sementara pekerjanya diharuskan pergi dari rumah, masuk kerja dan ambil resiko. Ayo, semua harus ikut ambil tanggung jawab itu.
Bila tempat Anda bekerja bukan sektor esensial, tapi masih masuk 100% atau sektor esensial tapi yg WFO lebih dari 50%, segera laporkan lewat JAKI secara anonim, kerahasiaan pelapor dijamin.
Masa-masa sulit ini akan bisa lebih cepat selesai bila kita semua bekerja sama dengan disiplin menjaga keselamatan bersama.
Catatan sore langkah anies