KH Luthfi Bashori: Baha'i Agama Kafir

 


Rabu, 28 Juli 2021

Faktanya.info

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=4284278564974152&id=100001761517615

*BAHA'I AGAMA KAFIR*

Luthfi Bashori

Berikut kisi-kisi yang disadur dari berbagai sumber berita. Bahwa agama Baha'i itu tidak termasuk dalam agama Islam, tapi murni di luar Islam, karena itu statusnya adalah agama kafir.

Dalam banyak literatur disebutkan bahwa pencetus agama Baha'i bernama Mirza Ali Muhammad Asyirazi, semula memeluk Syiah Iran, kemudian memisahkan diri dari kelompoknya, lantas mendirikan agama Baha'i (Baha'iyah), serta mengaku dirinya adalah nabi utusan Allah.

Agama Baha'i ini dulu dilarang dikembangkan di Indonesia di era presiden Soekarno dengan kepres Nomor 264/1962.

Namun kepres presiden Soekarno terkait larangan Baha'i masuk Indonesia itu dicabut oleh presiden Abdurrahman Wahid melalui kepres nomor 69/2000.

Kabarnya hingga kini terdapat sekitar 6 juta penganut Baha'i yang tinggal di seluruh dunia termasuk di Indonesia.

AJARAN BAHA'I YANG TIDAK SAMA DENGAN ISLAM

Merujuk beberapa literatur terkait agama Baha'i, maka dengan 10 ajaran Baha'i sebagai berikut, dapat disimpulkan adanya perbedaan yang mendasar dengan ajaran agama Islam:

1. Penganut Baha'i meyakini bersatunya Allah dengan sebagian makhluk-Nya, dan bahwa Allah telah bersatu dengan Al-Bab (Pendiri agama Al-Baabiyyah) dan muridnya Al-Baha’ (Pendiri agama Al-Bahaa’iyyah).

2. Mereka meyakini adanya reinkarnasi, dan bahwa pahala dan dosa hanya berlaku untuk ruh saja.

3. Menurut Baha'i bahwa semua agama itu benar, dan bahwa Taurat dan Injil yang ada sekarang belum dirubah-rubah (masih asli), dan memandang pentingnya menyatukan seluruh agama ke dalam agama Baha’i.

4. Mereka meyakini kenabian Budha, Konfusius, Brahma, Zoroaster dan semisal mereka dari kalangan filosof India, Cina dan Persia.

5. Menurut Baha'i bahwa Nabi Isa AS itu benar-benar disalib.

6. Baha'i juga mengingkari mukjizat para nabi dan mengingkari adanya malaikat, jin, surga dan neraka.

7. Mereka melarang hijab (jilbab) bagi wanita, dan menghalalkan nikah kontrak (mut’ah), serta menyerukan ideologi sosialisme untuk wanita dalam pengelolaan harta.

8. Meyakini bahwa agama Al-Baabiyah telah menghapuskan syari’at Nabi Muhammad SAW.

9. Mentakwil Qiamat dengan munculnya Al-Baha’ (Pendiri agama Bah’ai), adapun kiblat mereka ke Bahjah di ‘Akkaa Palestina, bukan Masjid al-Haram Makkah.

10. Shalat yang mereka lakukam itu hanya 3 waktu dalam sehari, setiap shalat 3 raka’at, Shubuh, Zhuhur dan Sore. Berwudhu harus dengan air kembang, kalau tidak ada maka cukup membaca basmalah dengan lafaz “Bismillaah Al-Athhar Al-Athhar” sebanyak lima kali.

MENDUKUNG BAHA'I

Hukum seseorang yang mendukung keberadaan agama kafir, dikatakan oleh Sayyiduna Abdullah bin Umar RA:

من بنى بارض المشركين وصنع نيروزهم ومهرجانهم او تشبه بهم حتى يموت حشر يوم القيامة معهم 

Barangsiapa membangun di tanah kaum musyrikin (kafir) dan membuatkan tempat ibadah serta tempat perayaan hari besar mereka atau menyerupai penampilan mereka hingga mati, maka di hari Qiamat akan dikumpulkan bersama mereka (orang-orang kafir) itu.