Konpers FSML Lampung: Jamin Kebutuhan Warga Saat PPKM, Jangan Paksakan Vaksinasi

 

Jum'at, 23 Juli 2021

Faktakini.info, Jakarta - Hari ini, Jum'at (23/7/2021) dalam Konferensi Pers nya Forum Suara Masyarakat Lampung (FSML) menyampaikan pernyataan sikap terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ditengah pandemi virus COVID-19 alias virus Corona yang berasal dari Wuhan, Cina itu. 

FSML menyampaikan dua pernyataan sikap kepada pemerintah pusat/daerah terkait penerapan PPKM Darurat (Level 4) yang saat ini sedang berjalan di Indonesia.

"Berdasarkan fakta dan informasi. Kami Forum Suara Masyarakat Lampung (FSML) dengan ini menyampaikan dua pernyataan sikap di hadapan masyarakat dan insan media pers," kata Koordinator FSML, KH Edi Azhari di Kantor Dakwah, Gedungmeneng Bandarlampung, Provinsi Lampung, Jum'at (23/7/2021).

Dua pernyataan sikap yang diajukan oleh FSML, pertama pemerintah harus menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan secara utuh, konsekuen (menerapkan lockdown atau karantina wilayah) baik berkenaan dengan sanksi maupun tanggungjawab.

"Setelah hal itu diterapkan maka kewajiban pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yakni menjamin kebutuhan masyarakat di wilayah yang terkena penerapan lockdown (karantina wilayah) atau dengan istilah apapun itu," ujarnya.

Kedua, pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta Satgas Covid-19 tidak boleh melakukan pemaksaan kepada warga untuk mengikuti vaksinasi. 

Sebab, vaksinasi merupakan hak setiap warga negara namun bukan kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009. 

Undang-undang tersebut berbunyi bahwa setiap orang berhak secara mandiri dan bertanggungjawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan bagi dirinya (Pasal 5 ayat 3).

Kemudian setiap orang juga berhak menerima atau menolak sebagian atau seluruh tindakan pertolongan yang akan diberikan kepadanya setelah menerima dan memahami informasi mengenai tindakan tersebut secara lengkap (Pasal 56 ayat 1).  

"Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan dengan harapan agar menjadikan perhatian bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait (stake holder)," ujarnya.

Klik video: