Selama PPKM Darurat, MUI Meminta Masjid Tak Ditutup

 



Ahad, 4 Juli 2021

Faktakini.info, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan tempat ibadah seperti masjid dan musala tak ditutup sepenuhnya saat penerapan PPKM Darurat di Jawa-Bali. Karena seharusnya bisa menjadi sentra edukasi bagi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona yang tengah melonjak saat ini.

“Penting disarankan keagamaan kita, ketika PPKM darurat tempat ibadah jangan ditutup total. Tapi bisa jadi sentra edukasi, komunikasi penyadaran kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan,” ujar Ketua MUI Cholil Nafis, dalam keterangannya yang dikutip dari kanal YouTube Gelora TV, Jumat (2/7).

Ia juga menilai, bahwa umat Islam bisa memperoleh ketenangan batin tersendiri ketika berada dan beribadah di masjid. Umat Islam, kata dia, bisa lebih dekat dengan sang Pencipta, termasuk dekat dengan para ulama untuk mendapatkan siraman rohani.

Namun demikian menurutnya, masjid-masjid tetap wajib menerapkan protokol kesehatan ketat bagi para jemaahnya. Karena itu, dibutuhkan edukasi kepada para kiai dan takmir masjid mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan tersebut.

“Saya berharap rumah ibadah jadi sentra edukasi. Bagaimana bisa memberikan ketahanan publik, jangan sampai kita diberi takut [terkait Covid-19]. Jangan yang takut jadi tambah takut,” tambahnya.

Ia mengimbau, agar masyarakat Indonesia saat ini harus diberikan penguatan dari sisi mental maupun ekonomi saat pandemi. Rumah ibadah, kata dia, seharusnya menjadi tempat untuk menguatkan mental umat agar tak makin terpuruk di tengah pandemi saat ini.

“Rumah ibadah dikasih edukasi soal prokes, bahkan untuk edukasi masyarakat lewat rumah ibadah. Jadi seimbang dua-duanya. Kalau ditutup, jadi punya kelemahan dua-duanya. Karena itu rumah ibadah tetap aktif, dan dibantu terkait pemenuhan alat-alat prokes juga,” tutupnya. (AHM/bcra)

Sumber: keuangannews.id