Sholat di Masjid Bukan Hanya Ibadah Ritual, Tetapi Kebutuhan Penting Bagi Umat Islam

 


Sabtu, 3 Juli 2021

Faktakini.info

*SHOLAT DI MASJID BUKAN HANYA IBADAH RITUAL, TETAPI KEBUTUHAN YANG TERKATEGORI KRITIKAL BAGI UMAT ISLAM*

Oleh : *Ahmad Khozinudin*

Sastrawan Politik

Dalam aturan PPKM Darurat, disebutkan sektor kritikal yang dapat melakukan kegiatan 100% seperti biasa, asalkan tetap terikat dengan protokol kesehatan. Cakupan sektor kritikal yaitu energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, obyek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

Sementara itu, Masjid dan Musholla yang berfungsi sebagai tempat ibadah umat Islam malah ditutup. Tidak masuk kategori pengecualian dalam PPKM Darurat.

Semestinya, Masjid dan Musholla dikecualikan dari larangan mendatanginya, apalagi sampai menutupnya. Kalau mau adil, paling tidak Masjid dan Musholla dimasukkan kedalam kategori sektor kritikal sehingga maajid 100 % dapat berfungsi untuk ibadah, dengan catatan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

Bagaimana mungkin tidak akan ditafsirkan publik sebagai rezim Anti Islam, saat pandemi umat Islam lebih butuh terhadap Masjid, oleh rezim justru ditutup. Padahal, pekerjaan konstruksi yang banyak berurusan dengan debu, kotoran, juga proyek nasional negara, jalan terus, 100 %. 

Disinilah, kedudukan kebijakan ini zalim terhadap Umat Islam. Kebijakan menutup masjid, dapat ditafsirkan sebagai upaya tersistem dari pemerintah untuk membelenggu ibadah umat Islam. Beberapa kritikan yang bisa disampaikan, diantaranya :

*Pertama,* penutupan masjid bisa dijadikan sarana untuk menjauhi masjid dengan dalih khawatir tertular virus. Padahal, yang nyata menularkan virus adalah TKA China yang membawa virus Corona dari Wuhan.

Masjid menjadi tempat yang angker, menyeramkan, dan jamaah berusaha dijauhkan dari masjid. Padahal, saat pandemi umat Islam butuh mengetatkan protokol ketaatan dengan banyak mendatangi dan memakmurkan masjid.

*Kedua,* menutup masjid dan pada saat bersamaan membiarkan pekerjaan konstruksi dan proyek strategis nasional jalan terus, menunjukkan penguasa lebih pro kepada cukong dan kapitalis. Kebijakan PPKM tak berani mengganggu kegiatan bisnis para cukong, namun begitu kejam menjauhkan umat Islam dari masjid.

Publik layak mempertanyakan, tentang keseriusan pemerintah menangani pandemi. Sebab, kebijakan yang dikeluarkan tebang pilih, tidak adil bagi masyarakat khususnya umat Islam, tidak akan berdampak pada penyelesaian persoalan pandemi.

*Ketiga,* semestinya jika harus melakukan pengetatan cukuplah kewajiban mematuhi protokol kesehatan bagi pelaksanaan ibadah di masjid, bukan menutupnya. Pekerjaan konstruksi saja jalan terus, kenapa ibadah di masjid dihalangi ?

Puncak kezaliman adalah ketika hukum itu diterapkan tebang pilih. Dan era saat ini, umat Islam menyaksikan sendiri bagaimana kebijakan yang dikeluarkan tidak memihak kepada umat Islam. [].