Sekretaris Pemuda PP DMI Kepada Pemerintah: Jangan Tutup Masjid di Masa PPKM Darurat
Jum'at, 2 Juli 2021
Faktakini.info
Kepada Pemerintah RI yang Kami Hormati Cq. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi
Saya Ahmad Syarifudin selaku Sekretaris Pemuda PP Dewan Masjid Indonesia menganjurkan untuk mempertimbangkan kembali aturan tentang menutup tempat ibadah terutama Masjid pada masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.
Ada beberapa alasan yang mau saya sampaikan;
1. Masjid adalah tempat ibadah, tempat suci yang setiap muslim ketika akan beribadah masuk di dalamnya diwajibkan berwudhu, bukan hanya cuci tangan, cuci hidung, cuci telinga bahkan sampai cuci kaki.
2. Masjid tempat mustajab terkabulnya doa, mengadu dan memohon ampunan jika memang pandemi ini adalah ujian mungkin azab karena perbuatan dosa manusia dari Allah Tuhan penguasa alam termasuk penguasa virus covid-19
3. Masjid adalah tempat sumber ketenangan jiwa/rohani setiap Muslim, ini bisa mengurangi kecemasan/stress dampak pandemi yang tidak kunjung selesai, ekonomi terpuruk, masalah menggunung.
4. Perlu diketahui selama ini tidak ada berita tentang Cluster Sholat Berjamaah.
Saya menyarankan, biarkan Masjid tetap buka dengan perketat kembali Protokol Kesehatan, karena sholat berjamaah di Masjid hanya butuh sekitar 5-10 menit.
Jika saja aturan penutupan tempat ibadah terutama Masjid dalam PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 tetap dilaksanakan, maka saya khawatir akan terjadi konflik horizontal antara masyarakat dengan aparat.
Tertanda
Ahmad Syarifudin
Sekertaris Pemuda PP DMI
Foto: Ilustrasi suasana sholat berjamaah di masjid