Team Pengacara Habib Rizieq Bangga Kenakan Kaus 'Sampai Jumpa di Pengadilan Akhirat'

 



Jum'at, 16 Juli 2021

Faktakini.info, Jakarta - Dalam sidang vonis yang dibacakan majelis hakim yang diketuai Khadwanto dan anggota Muarif, Suryaman, Hapsoro, Vicktor, dan M Yusuf, Habib Rizieq mereka nyatakan bersalah dan divonis selama 4 tahun penjara. 16 hari setelah pembacaan vonis ini, Hakim Suryaman meninggal dunia Sabtu (10/7/2021). 

Tuntutan maupun vonis terhadap Habib Rizieq memang dinilai sangat zalim dan tidak adil oleh berbagai kalangan karena ini bukan kasus pembunuhan, bukan kasus mengkorupsi uang negara apalagi menjual aset negara, tetapi Habib Rizieq Shihab dituntut dan di vonis begitu berat. 

Usai. sidang pembacaan vonis Kamis (24/6), Habib Rizieq saat itu langsung menyatakan banding atas putusan zalim 4 tahun penjara itu. 

“Dengan ini saya menolak putusan Majelis Hakim, dan saya menyatakan banding,” kata Habib Rizieq tegas.

Usai menyatakan banding, Habib Rizieq menyalami Majelis Hakim satu per satu. Kemudian, ia menyampaikan pesan kepada majelis hakim.

“Insya Allah, kita akan bertemu di pengadilan akhirat nanti,” ujar Habib Rizieq.

Kemudian kalimat 'sampai bertemu di pengadilan akhirat' pun viral dan menjadi simbol perlawanan umat atas ketidak adilan. 

Dan alhamdulillah, berkat Kerjasama yang baik dan kompak dari kawan-kawan seperjuangan, pengacara pengacara IB HRS yang tangguh, hari Kamis (15/7) sudah mendapat kiriman kaus "sampai jumpa di pengadilan akhirat".

Para pengacara HRS merasa senang dan mengucapkan terima kasih atas pemberian ini, dan mereka dengan bangga langsung mengenakannya. 

"Gallery Spirit 212 Mengucapkan terima kasih terima kasih kepada kawan kawan seperjuangan yang telah memesan dan membeli kaosnya. Semoga kita semakin solid berjuang melawan kezhaliman dalam meraih kemenangan. Kemenangan itu adalah ketika kita selalu berada di jalan kebenaran. Kamis, 15 juli 2021", ujar pihak penyedia kaus.




Klik video: