Terkait Ancaman "Pegawai Dipindahkan Ke Papua", Komnas HAM Desak Risma Minta Maaf

 

Rabu, 14 Juli 2021

Faktakini.info, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyayangkan pernyataan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang mengancam pegawainya dipindahkan ke Papua saat sedang marah di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Wyata Guna Bandung, Selasa (13/07).

Menurut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara Beka, pernyataan yang dilontarkan Risma bisa semakin menebalkan stigmatisasi terhadap Papua dan masyarakat Papua. Oleh karena itu, Komnas HAM meminta Risma meminta maaf atas pernyataannya.

“Sebaiknya bu Risma minta maaf dan mengupayakan supaya pemerintah mengirimkan putra-putra terbaiknya ke Papua, untuk membantu sekaligus melindungi harkat dan martabat masyarakat Papua. Bukan sebaliknya,‘‘ ujar Beka lewat pernyataan tertulisnya kepada DW Indonesia, Rabu (14/07).

Sumber: DW Indonesia