Tolak PPKM Mikro di Kota Ambon, Mahasiswa Lakukan Aksi Demo
Sabtu, 17 Juli 2021
Faktakini.info, Jakarta - Mahasiswa dari tiga perguruan di Kota Ambon menggelar aksi penolakan PPKM mikro. Aksi penolakan itu digelar di depan Kantor Balai Kota Ambon, Jumat (16/7/2021). Mahasiswa yang menggelar aksi berasal dari niversitas Pattimura (Unpatti), Universitas Darussalam (Unidar), dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon. Aksi dimulai pukul 14.00 WIT.
Aksi demostrasi yang dilakukan kedua kalinya ini, berlangsung di depan Kantor Walikota Ambon dengan massa aksi yang mengaku terdiri dari gabungan mahasiswa dari perguruan tinggi dan organisasi pemuda di Ambon itu.
Ratusan pendemo memenuhi halaman kantor Walikota Ambon hingga bergerombol di simpang jalan AY Patty Ambon. Para pendemo ikut memanjat pagar untuk melakukan orasi serta membentangkan spanduk.
Sekitar pukul 12.00 WIT, massa aksi nampak menghentikan aksi demo untuk menunaikan ibadah salat Jumat.
Sekitar pukul 14.00 WIT puluhan mahasiswa itu kembali bergerak dari masjid Al-Fatah ke kantor Walikota Ambon. Aksi mereka kemudian dihadang oleh aparat kepolisian dan Satpol PP yang berjaga.
Demonstrasi tersebut bertujuan untuk menyuarakan aspirasi karena PPKM Mikro berdampak pada masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah. Mahasiswa ingin aspirasi tersebut langsung disampaikan kepada Walikota Ambon Richard Louhenapessy, namun aparat justru membubarkan mereka.
Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Leo SN Simatupang mengatakan, ada tiga orang demonstran yang dianggap provokator dan telah diamankan.
Sejumlah demonstran yang ditangkap, ada yang diamankan ke Kantor Walikota Ambon dan ada yang dibawa ke Kantor Polsek Sirimau, tak jauh dari simpang empat Lapangan Merdeka.
Semula para mahasiswa itu menyampaikan orasinya menuntut dicabutnya penerapan PPKM mikro di Kota Ambon. Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Maluku, Kombes Leo SN yang berada di lokasi langsung meminta mobil pengeras suara menjauh dari Balai Kota Ambon.
Namun para pengunjuk rasa tidak terima dan adu mulut dengan polisi. Polisi kemudian membubarkan paksa karena terjadi kerumunan.
"Tidak mengindahkan protokol kesehatan selama pendemo COVID ini di mana ada aturan dari Mendagri, kemudian wali kota, kemudian ada aturan-aturan lain yang mengikat selama pandemi dan tadi yang kita bubarkan bersama satuan tugas bukan Polri, tapi satuan tugas Kota Ambon di-backup oleh TNI-Polri tadi kita bubarkan alhamdulillah cukup kondusif lah, ada sedikit bentrok tapi saya rasa ini bisa ditangani dengan baik," ujarnya, Jumat (16/7).
Leo menjelaskan, pengunjuk rasa yang diamankan untuk mencegah terjadinya provokasi.
"Sampai saat ini kita masih datakan ini jumlahnya tapi kelihatan ada beberapa mungkin yang tadi yang terlibat bentrok kita amankan, nanti kita coba ambil keterangan tentang keberadaan kenapa mereka lakukan hal tersebut. Intinya tadi saat dibubarkan mereka menolak dibubarkan kemudian terjadi bentrok sehingga harus kita amankan nanti provokasi teman yang lain," jelasnya.
Aksi demo menolak penerapan PPKM mikro di Kota Ambon sudah berlangsung selama dua hari. Polisi mengimbau untuk tidak menggelar demo di masa pandemi.
"Kita sudah memberikan imbau kepada mereka ini kepada kelompok-kelompok masyarakat yang melakukan demo termasuk 2 hari ini kepada mereka kita ingatkan bahwa tidak boleh selama pandemi. Silakan kalau memang ada tunjukkan perwakilannya nanti dibantu untuk bertemu siapa yang mau mereka tanyakan," kata Leo.
Sumber: detik.com, beritabeta.com
Klik video: