Umat Islam Kota Makassar Protes PPKM Menutup Masjid Sedangkan Diskotik Diizinkan




Rabu, 7 Juli 2021

Faktakini.info, Jakarta - Umat Islam Kota Makassar Protes PPKM di makassar menutup Masjid sedangkan Diskotik/Pub/Live Music/Karoke di izinkan beroperasi.

Melalui surat edaran Walikota makassar dengan nomor 443.01/334/s. Edar/kesbangpol/VII/2021. Tentang perpanjangan PPKM kota makassar yang berlaku 5 juli hingga 20 juli 2021.

Menuai Protes dari beberapa tokoh Agama salah satunya dari GERAM ( Gerakan Rakyat Anti Maksiat ) Ust. Bukahri/koordinator GERAM menuturkan, "anehnya dalam surat edaran tersebut di butir 7 aktivitas keagamaan dan masjid di tiadakan sedangkan butir ke 10 memperbolehkan Diskotik/Karoke/Live music/pijat/Pub bisa beroperasi, Anehkan !? Justru tempat seperti Diskotik dan tempat maksiat yang menjadi sumber peyebaran Covid 19 yang utama,bukan malah Masjid yang di tutup."

"Saran kepada pemerintah ayo jadikan kota makassar menjadi gagasan utama Taubatan Nasuha disetiap masjid/majelis/halaqoh dsb. Memohon kepada Allah swt agar covid 19 Allah angkat dari bumi Indonesia khusus kota makassar", ujar Ust. Bukahri Muslim/GERAM.

Lonjakan Covid 19 masih terus meningkat dalam 1 pekan ini. Berbagai upaya telah di lakukan pemerintah untuk menekan lonjakan Covid 19.






 

Posting Komentar untuk "Umat Islam Kota Makassar Protes PPKM Menutup Masjid Sedangkan Diskotik Diizinkan"