Webinar di FNN TV, Prof Siti Zuhro Soroti Ketimpangan Ekonomi dan Tingginya Korupsi

 

Kamis, 29 Juli 2021

Faktakini.info, Jakarta - Pada acara webinar di FNN TV, Prof. Dr. Siti Zuhro, MA. hari Senin (26/7/2021) menyoroti berbagai ketimpangan ekonomi dan tingginya kasus korupsi di Indonesia. Sebagai berikut. 

Prof. Dr. Siti Zuhro, MA.

Berbicara Indonesia ini berbicara Indonesia ini berbicara tentang negara archipelago Fotonya itu sangat panjang ya sekitar 270 juta yang tersebar dari Sabang sampai Merauke yang luar biasa itu ada 542 daerah ada 34 provinsi 99 kota Daerah Kota dan selebihnya adalah Kabupaten dengan keragaman kekhasan karakteristik yang luar biasa. 

Tentu mengelola negara Archipelago negara kepulauan seperti ini membutuhkannya satu talenta tersendiri yg menurut saya memang ini  tantangannya luar biasa, 

Memahami tantangan dan bentuk permasalahan yang kita hadapi semakin kesini semakin berat itu ya memang sebetulnya kita belum mampu membuat solusi-solusi yang ketika pandemi itu belum, hadir ketika belum hadir tahun 2020 kita ini kan belum mampu membangun satu sistem hukum kita yang betul Bisa kita kedepankan untuk menjadi landasan dalam kita menjalankan satu sistem demokrasi yang berkualitas sistem demokrasi yang suptantif sistem demokrasi yang sehat dan seperti itu yang ditopang oleh sistem multipartai banyak itu lah Ini masalahnya.

Jadi hukum yang harusnya menjadi panglima bukan politik, dalam perjalanannya ketika kita tidak mau memutus mata rantai, katakan penegakkan hukum kita.

Lalu yang terjadi memang adalah akumulasi jadi kalau di periode pertama Pak Jokowi kan dikatakan bahwa raportnya itu merah, Menjelang Pemilu 2019 itu dikatakan raport merah untuk penegakkan hukum.

Dikatakan  seperti itu oleh karena itu kita mintakan Ada perbaikan yang signifikan tpi ternyata ketika kita tunggu-tungu sampai tahun 2020 ketika pandemi covid hadir permasalahan hukum ini semakin menungkik ketika memang kita saksikany bersama-sama kpk kita tidak berfungsi itu satu contoh, masih ditambah lagi dengan ektisert yang namanya wawasan kebangsaan  untuk pegawai yang harus menjadi pns dan itu pesoalannya panjang sampai saat ini belum selesai, karna ada pemecatan 75 pegawai tadi, di nonaktivkan dan sebagainya.

Dan ini juga kan masuk ke ranah hukum bagaimana rasa keadilan itu, rasa keadilan itu diteggakkan untuk pns kita, tentu ini bukan ansih perkara birokrasi, perkara meritsistem, perkara pelayanan publik tidak ansih itu, tapi ini juga  bersinggungan langsung dengan ketika test-test yang bernuansa wawasan kebangsaan yang itu sebenarnya itu ideologi, ini ada tarikan politik, jadi tidak mungkin klo tidak ada tarikan politik jadi akhirnya kesana karna kita memang blm mampu memutus mata rantai atau memberikan solusi terhadap polarisasi yang kemarin juga terjadi di 2 pemilu yang berturut-turut itu pemilu 2014 dan pemilu 2019, yang semakin meruncing soal polarisasi sehinggan isue radikalisme masuk ke area yang kita sebut mungkin wawasan kebangsaan sehingga ada istilah pegawai taliban dan sebagainya di kpk 

Nah ini yang akan panjang dampaknya terhadap birokrasi kita, karna jangan-jangan ini yang akan mendorong adanya satu pembelahan di internal birokrasi itu sendiri di internal asn.

Karna apa ?

Karna Ada yang goodan good radikal dan ada yang rasa nasionalismenya tinggikan seperti itu, nah ini yang sebetulnya tidk boleh dicreate, dalam keadaan kita sedang menghadapi suatu krisis kesehatan, krisis kesehatan bukan main-main bayangkan kita menghadapi covid yang sebelum ada varian delta itu, sudah di nilai suatu yang sangat membahayakan ditambah dengan varian delta yang katanya 7x lipat lebih ganas, berarti kita sedang menghadapi krisis kesehatan yang serius, tetepi dampaknya sungguh sangat serius terhadap masalah sosial ekonomi, sehingga muncul kesenjangan sosial yang luar biasa, dampak-dampak kepada masyarakat yang tidak beruntung, dengan peningkatan jumlah penduduk yang miskin penganguran seperti itu.

Ketidakpastian di era yang diskrupsi yang seperti ini dan ini tentunya membutuhkan pengelolaan negara yang harusnya propent, dengan kepemimpinan yang bisa di sebutkan sebagai A STRONG LEADER WITH STRONG LEADERSHIP, jadi satu pemimpin yang mumpuni dengan kepemimpinan yang kokoh.

Sehingga mau tidak mau sila ke3 dari pancasila yaitu persatuan pancasila bisa senantiasa dijaga dan dirawat, karna bagaimanapun juga pemimpin nasional tertinggi itu memiliki otoritas yang tinggi, dia harus mampu mengatur mengelola negara kesatuan replublik indonesia yang uniteristrik ini dengan talenta yang tinggi, mampu menjadi unting force jadi kekuatan pemersatu negara dan bangsa dalam keadan seperti ini, jangan di berikan peluang adanya sinyal-sinyal  polarisasi dan political adtreng yang dengan hoax yang tinggi, sehingga antar komunitas berhadapan antar masyarakat berhaapan, masyarakat tidak percaya kepada pemerintah, pemerintah juga menafikkan rakyatnya.

masyarakat tidak percaya antar partai politik, antar masyarakat saling tidak percaya, ini akan menjadi blunder yang luar biasa, dan ini yang harus mulai diantisipasi bagaimana menyelesaikan permasalahan kebangsaan seperti itu yang heng in heng dengan masalah keumatan tidak ansih kebangsaan tpi juga keumatan nah ini yang sebetulnya harusnya menjadi konsen kita, demokrasi dan politik penting, tpi jauh lebih penting kita membenahi persoalan hukum kita, bayangkan dalam keadaan krisis kesehatan yang seperti ini di kemensos terjadi korupsi?

Bagaimana mungkin dalam keadaan kita yang sangat menderita, masyarakat ini butuh ada yang tidak makan dan butuh bantuan bansos dalam keadaan itu juga terjadi sangat terbuka korupsi yang dilakukan seorang mentri dan beberapa yang tentu membackup itu,

Nah ini kan citra buruk masih tidak puas dengan kementrian yang korupsi, di tambahkan dengan bupati didaerah yang OTT, jadi pemandangan-pemandangan korupsi yang membuat distres publik itu semakin meningkat, sementara kesulitan hidup juga semakin berat, jadi indeks kebahagian belum sempat dinaikan, tpi justru merosot menjadi indeks kesengsaraan masyarakat.

Selengkapnya bisa disaksikannya di channel youtube FNN TV, klik: https://youtu.be/NK_hahQfSrA