Ahmad Khozinudin: Ini Kader PDIP Yang Kena kasus Korupsi
Rabu, 18 Agustus 2021
Faktakini.info
*DEMOKRASI MELAHIRKAN KORUPSI, INI KADER PARTAI DEMOKRASI IP YANG KENA KASUS KORUPSI*
Oleh : *Ahmad Khozinudin*
Sastrawan Politik
Partai Demokrasi IP (Indonesia Perjuangan) pengusung demokrasi mengklaim partai yang bersih dari korupsi. Padahal, korupsi itu lahir dari sistem demokrasi.
Dengan konsep kedaulatan rakyat, hukum bisa diperjualbelikan (dikorupsi). Hukum bisa dikorupsi sejak proses legislasi di DPR, hingga proses penegakan hukumnya juga lazim dikorupsi. Pangkal sebabnya, adalah norma hukum yang bisa diubah-ubah sekehendak penguasa berdalih kedaulatan rakyat.
Atas dalih kedaulatan rakyat, yang halal bisa haram, yang haram bisa halal. Barang tambang yang melimpah yang harusnya haram dikuasai swasta dan asing, dikorupsi, menjadi halal bagi swasta dan asing. Saat swasta dan asing ingin mengokohkan penjajahan, cukup dengan memesan produk legislasi yang melegitimasi penjajahan mereka.
Hakekat penjajahan adalah merampas harta. Demokrasi telah melegitimasi perampasan harta rakyat untuk dikuasai asing dan aseng, melegitimasi dengan UU yang pro asing dan aseng berdalih kedaulatan rakyat.
Demokrasi, telah memberikan izin kepada penguasa dan pengusaha, untuk korupsi, jual beli kebijakan, jual beli aturan, untuk mengokohkan perampokan harta rakyat untuk dikuasai segelintir orang, para kapitalis penjajah.
Nah, PDIP punya peran mengokohkan penjajahan dengan menyetujui produk legislasi yang pro asing dan aseng. Dalam prosesnya, korupsi adalah konsekuensi logis dari hubungan gelap antara penguasa dengan pengusaha.
Adapun bukti PDIP sarang koruptor, sarang maling, diantara dibuktikan dengan data kader PDIP yang tersangkut kasus korupsi, sebagai berikut :
*1. Juliari Peter Batubara*
Kader PDIP yang juga Mantan Menteri Sosial (Mensos) ini tersangkut kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19. Peter dijadikan tersangka oleh KPK pada tanggal 6 Desember 2020 silam.
Juliari Peter Batubara adalah simbol kebrutalan korupsi PDIP. Ya, korupsi yang dilakukan ditengah pandemi, yang merampok hak rakyat wong cilik. ironis.
*2. Andreau Misanta Pribadi*
Andreau Misanta merupakan Staf Ahli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang telah menyerahkan diri ke KPK setelah terkait dugaan kasus korupsi ekspor benih lobster. Andreau Misanta merupakan seorang politisi PDIP yang mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI pada pemilu 2019.
Dia tertangkap korupsi, bersama kader Gerindra Edhi Prabowo. Duit KKP dikorupsi secara sadis.
*3. Ajay M. Priatna*
Ajay M. Priatna merupakan seorang politisi PDIP dan sekaligus Wali Kota Cimahi. Kader PDIP ini ditangkap oleh KPK terkait dengan proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di kota Cimahi. Ia ditangkap pada hari Jumat, 27 November 2020 silam.
*4. Sri Hartini*
Sri Hartini adalah kader PDIP dan Bupati Klaten yang terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Sri tertangkap setelah menggelapkan uang sebesar Rp 2 miliar dan kemudian divonis 11 tahun penjara.
*5. M. Samanhudi Anwar*
Samanhudi Anwar adalah Wali Kota Blitar dan sekaligus kader PDIP yang terjerat kasus korupsi proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar.
Dia menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar dari kontraktor Susilo Prabowo pada tanggal 8 Juni 2018. Samanhudi Anwar divonis 5 tahun penjara.
*6. Harun Masiku*
Harun Masiku adalah legenda korupsi Indonesia. Kader PDIP yang saat ini masih menjadi buronan KPK yang terkena dugaan kasus korupsi, mungkin juga akan menjadi buronan abadi. Masiku diduga memberikan uang sebesar Rp 850 juta kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Tujuan Harun Masiku memberikan uang itu untuk memuluskan rencana pergantian antar waktu Nazarudin Kiemas, yang merupakan caleg yang meraih suara terbanyak yang meninggal tiga pekan sebelum pencoblosan.
*7. Damayanti Wisnu Putranti*
Damayanti ditangkap KPK pada 9 April 2015 karena ikut terlibat dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Mitra Maju Sukses. Kader PDIP ini menambah deret panjang koruptor PDIP, hal mana membuat Megawati sedih.
*8. Nyoman Dhamantra*
Nyoman merupakan mantan anggota Komisi VI DPR RI I yang terlibat kasus suap pengurusan izin impor bawang putih. Saat itu, menurut jaksa, perbuatan Nyoman dan dua terdakwa lainnya memberikan uang Rp3,5 miliar ke Dhamantra bertentangan dengan kewajiban Dhamantra selaku penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
*9. Ojang Sohandi*
Mantan Bupati Subang Ojang Sohandi divonis 8 tahun penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, pada 8 Januari 2017.
Mendapat vonis seberat itu, Ojang langsung menyatakan menerima tanpa terlebih dahulu konsultasi ke penasihat hukumnya. Luar biasa.
*10. Wenny Bukamo*
Wenny Bukamo merupakan eks Bupati Banggai Laut. Politisi dari PDIP itu ditangkap KPK pada 3 Maret 2020, lantaran kasus suap terkait proyek di Kabupaten Banggai Laut.
*11. Nurdin Abdullah*
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap KPK pada akhir Februari 2021 karena diduga menerima suap proyek di Sulsel. Nurdin Abdullah adalah salah satu tokoh di Sulsel, memiliki gelar akademik dan kiprah politik yang cukup apik. Tapi, ya korupsi juga.
Selain nama tersebut, masih banyak deret kader PDIP yang korupsi. Semua itu tidak lepas dari korupsi adalah bagian yang tidak terpisahkan dengan sistem demokrasi. [].