Aziz Yanuar: Ini Daftar Massa Sidang Banding HRS Yang Ditangkap Dan Sudah Bebas



Selasa, 31 Agustus 2021

Faktakini.info, Jakarta - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Habib Rizieq Shihab dkk. Hasilnya, Habib Rizieq tetap divonis 4 tahun penjara terkait kasus swab RS Ummi Bogor.

"Perkara nomor 210 juga dikuatkan dimana atas nama terdakwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq Shihab dalam perkara di Pengadilan Tinggi Nomor 210 Pidana Khusus tahun 2021 PT DKI, di pengadilan negeri dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun terus oleh Pengadilan Tingi dikuatkan dengan putusan nomor 210 pidsus tahun 2021 PT DKI," ujar pejabat humas PT DKI, Binsar Pamopo Pakpahan, di gedung PT DKI, Jalan Letjend Suprapto, Cempaka Putih, Jakpus, Senin (30/8/2021).

Selain Habib Rizieq, PT DKI menguatkan vonis menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas, dan Dirut RS Ummi Andi Tatat. Keduanya juga tetap divonis 1 tahun penjara.

Walaupun masih situasi Pandemi virus COVID-19 tetapi massa umat Islam tetap hadir di lokasi persidangan untuk  memberikan dukungan kepada Habib Rizieq Shihab dkk. Kedatangan massa dalam jumlah ratusan ini menunjukkan besarnya rasa cinta umat kepada dzurriyah atau keturunan Nabi Muhammad SAW itu. 

Di sekitar area PT DKI Jakarta sendiri dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan lainnya lalu massa diminta untuk menjauh dari gedung Pengadilan Tinggi DKI. Namun kemudian usai sidang sempat terjadi kericuhan dan beberapa peserta ditangkap oleh aparat keamanan. 

Para pengacara Habib Rizieq dan lainnya kemudian langsung menelusuri keberadaan massa yang tertangkap dan memberikan pendampingan hukum. 

Kepada Faktakini.info, Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Rizieq kemudian mengungkapkan daftar nama massa yang ditangkap, serta yang sudah dibebaskan. Sebagai berikut. 

NO NAMA ALAMAT TEMPAT (Daftar yang ditangkap) 

1

Junaidi als Juned Kp. Babakan Bandung, RT/02/01, Cikiruh 

Wetan Cikeusik, Pandeglang

Unit 1 Renakta PMJ

2

Yusuf Muslihat Kp. Muara, RT/RW. 02/09, Kel. Sindangrasa, 

Kec. Bogor Timur, Kota Bogor

Unit 1 Renakta PMJ

3

Fahrezi Mulyawan 25 Oktober 2004, Kp Cihaseum, RT/RW. 

004/06, Desa. Pandeglang, Kec. Pandeglang, 

Kab. Pandeglang, Banten, Pelajar/Mahasiswa

Unit 2 Renakta PMJ

4 Muhammad Izal Unit 2 Renakta PMJ

5

Muhamad 

Fachrijal

Bogor, 01/07/2004, Kp. Cipayung, RT/RW. 

004/001, Kel. Cipayung, Kec. Megamendung, 

Kab. Bogor, Pelajar/Mahasiswa

Unit 2 Renakta PMJ

6

Abdul Rahman als 

Abad

Bogor, 10/04/1963, Kp. Tarikolot, RT/RW. 

01/04, Desa. Kuta, Kec. Megamendung, Kab 

Bogor, Wiraswasta

Unit 3 Renakta PMJ

7

Hb Abdurrahman 

Alatas

Bogor Kota Unit 3 Renakta, PMJ

8

Nuron Syahidan Megamendung, Bogor Unit 4 Sub 5 

Renakta PMJ

9

Sadam Abdul Aziz Unit 4 Sub 5 

Renakta PMJ

10

Ajat Sudrajat Bogor, 15/06/1993, Kp. Cipayung, RT/RW. 

001/001, Kel. Cipayung, Kec. Megamendung, 

Kab. Bogor, Buruh Harian Lepas

Unit 5 Renakta PMJ

11

Kemas 

Muhammad 

Fahmi

Bandung Barat Unit 2 Subdit 2 

Harda PMJ

12 Iman Sulaiman Kp. Panagelan, RT/RW. 03/04, Jambudipa, 

Cisarua, Bandung Barat

Unit 2 Subdit 2 

Harda PMJ

13 Muhammad Ali 

Ikhsan

Kp.Tajur Tengah, Rt : 004/007, Desa: Lemah 

Duhur, Kec: Caringin, Kab. Bogor

Unit 1 Harda PMJ

14 Agus Afriyanto Kp. Cihurip, RT/RW. 02/09, Kel. Sukarindik, 

Bungursari, Tasikmalaya

Unit 3 Harda PMJ

15 Undri Tanjung Jl. Bangkam Kel. Pela Mampang, kec. 

Mampang Prapatan

Unit 4 Harda PMJ

16

Muhammad Akbar 

Firmansyah

Jakarta Unit 5 Harda PMJ

17 Habib Farhan Cisarua, Bogor

18 Mulyamin Cisarua, Bogor Unit 1 Kamneg PMJ

19 Yayang Aceng 

Mamun

Bogor 07-05 1989 Cisarua Bogor Unit 1 Kamneg PMJ

20 Helmi Adam 

Setiawan

Bogor, 21/03/2000, Jl Sukamaju, Cisarua, 

Bogor

Unit 2 Kamneg PMJ

21 Andriyana Bogor 27-12-1985, Kmp Cinulang Bogor Unit 2 Kamneg PMJ

22 Emanduh/Sule Bogor 11-7-1991 Kmp Batu Kasur Cisarua 

Bogor

Unit 3 Kamneg PMJ

23 Abdillah Farhan Unit 3 Kamneg PMJ

24 Encep Deni Unit 4 Kamneg PMJ

25 M. Isamudin Bogor, 7/9/1987, Cibeureum, Cisarua, Bogor Unit 5 Kamneg PMJ

26 Ramdhoni als 

Ramdon

23/04/1988, Bogor Unit 5 Kamneg PMJ


27 Abdrian/Gepeng Cisarua, Bogor PMJ

28 Maman Sumantri

als Marlin

Bogor 02-6-1981 Kamp Pondok Menteng, 

Cipaten, Ciawi Bogor

29

Salman Maad 

Pulungan

Medan 25-2-1980 Btn Ranah Baru Blok H8 

No 5 Tanah Baru Bogor Utara.

30

Acep 

Misbahusudur

Caringin, Bogor

31 Doni Megamendung, Bogor

32 Abdul Aziz Madura

33 Abdurrohman Madura

34 Malik Madura

35 Moh luddin Madura

36 Muhammad Madura

37 Nasrul Madura

38 Abdullah Parlian Jambi, 6/10/2002, Jl. Kyai Ja’far 

Arab Melayu Palaya, Gan Jambi

39

Agus Saripudin Bekasi/21 Januari/1975, Jl. Kh. Ahmad 

Dahlan Rt/Rw. 001/001/Kel. Petri, Kec. 

Cipondoh, Kota Tangerang, Karyawan 

Honorer

40 Imron Jakarta Timur

41

Tantan Hadian 

Syah

Tasikmalaya/10 Mei 1986, Jl. Swadaya Iv, 

Rt/Rw/007/006, Kel. Rawa Bunga, Kec. 

Jatinegara, Jakarta Timur, Pedagang

42

Muhammad Bin 

Hussein 

Azmakhon

Desa Sukamaju Kec. Ngamprah Kabupaten 

Bandung Barat

43 Rijal Ansori Rt.03/ Rw 04, Desa.Jambudipa, Kec.Cisarua, 

Kabupaten Bandung Barat

Aziz menyampaikan dari daftar nama diatas sebagian sudah bebas dan pulang ke rumah, namun semua belum terdata dengan lengkap karena team pengacara masih sibuk berjuang untuk membebaskan seluruh tahanan. 

"Tadi malam ada 13 orang yang sudah bebas, dan tadi pagi ada beberapa lagi, maaf belum bisa di rekap semua karena para pengacara masih berjuang untuk membebaskan semuanya, apalagi sebagian sudah buru-buru pulang sehingga belum sempat didokumentasikan", ujar Aziz kepada Faktakini.info, Selasa (31/8) sore. 

"Alhamdulillah 3 dari Polres Jakpus sudah dipulangkan yaitu: 1. Zaidan Athila 2. Zidan Fatur3. Rahman abdulah. Alhamdulillah yang di amankan di Polres JakUt juga telah keluar bebas semua, hanya 3 orang yaitu:Agus DPW Hisbah TangKot, Muhammad Ardi Laskar Pondok Aren TangSel, Ahmad Yusuf  guru Bahasa Inggris MS MM", lanjutnya. 

" Update yang sudah keluar di jam 16.50 WIB ini ada tujuh orang lagi yaitu:

1. Habib Abdurrahman Alatas (Bogor) 

2. Abdul Rahman als Abud (Bogor) 

3. Yusuf Muslihat (Bogor) 

4. Junaidi als Juned (Banten) 

5. Nuron (Bogor) 

6. Ajat Sudrajat (Bogor) 

7. Undri Tanjung (Jakarta)", tutup Aziz.