Aziz Yanuar: Ini Daftar Massa Sidang Banding HRS Yang Ditangkap Dan Sudah Bebas
Selasa, 31 Agustus 2021
Faktakini.info, Jakarta - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Habib Rizieq Shihab dkk. Hasilnya, Habib Rizieq tetap divonis 4 tahun penjara terkait kasus swab RS Ummi Bogor.
"Perkara nomor 210 juga dikuatkan dimana atas nama terdakwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq Shihab dalam perkara di Pengadilan Tinggi Nomor 210 Pidana Khusus tahun 2021 PT DKI, di pengadilan negeri dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun terus oleh Pengadilan Tingi dikuatkan dengan putusan nomor 210 pidsus tahun 2021 PT DKI," ujar pejabat humas PT DKI, Binsar Pamopo Pakpahan, di gedung PT DKI, Jalan Letjend Suprapto, Cempaka Putih, Jakpus, Senin (30/8/2021).
Selain Habib Rizieq, PT DKI menguatkan vonis menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas, dan Dirut RS Ummi Andi Tatat. Keduanya juga tetap divonis 1 tahun penjara.
Walaupun masih situasi Pandemi virus COVID-19 tetapi massa umat Islam tetap hadir di lokasi persidangan untuk memberikan dukungan kepada Habib Rizieq Shihab dkk. Kedatangan massa dalam jumlah ratusan ini menunjukkan besarnya rasa cinta umat kepada dzurriyah atau keturunan Nabi Muhammad SAW itu.
Di sekitar area PT DKI Jakarta sendiri dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan lainnya lalu massa diminta untuk menjauh dari gedung Pengadilan Tinggi DKI. Namun kemudian usai sidang sempat terjadi kericuhan dan beberapa peserta ditangkap oleh aparat keamanan.
Para pengacara Habib Rizieq dan lainnya kemudian langsung menelusuri keberadaan massa yang tertangkap dan memberikan pendampingan hukum.
Kepada Faktakini.info, Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Rizieq kemudian mengungkapkan daftar nama massa yang ditangkap, serta yang sudah dibebaskan. Sebagai berikut.
NO NAMA ALAMAT TEMPAT (Daftar yang ditangkap)
1
Junaidi als Juned Kp. Babakan Bandung, RT/02/01, Cikiruh
Wetan Cikeusik, Pandeglang
Unit 1 Renakta PMJ
2
Yusuf Muslihat Kp. Muara, RT/RW. 02/09, Kel. Sindangrasa,
Kec. Bogor Timur, Kota Bogor
Unit 1 Renakta PMJ
3
Fahrezi Mulyawan 25 Oktober 2004, Kp Cihaseum, RT/RW.
004/06, Desa. Pandeglang, Kec. Pandeglang,
Kab. Pandeglang, Banten, Pelajar/Mahasiswa
Unit 2 Renakta PMJ
4 Muhammad Izal Unit 2 Renakta PMJ
5
Muhamad
Fachrijal
Bogor, 01/07/2004, Kp. Cipayung, RT/RW.
004/001, Kel. Cipayung, Kec. Megamendung,
Kab. Bogor, Pelajar/Mahasiswa
Unit 2 Renakta PMJ
6
Abdul Rahman als
Abad
Bogor, 10/04/1963, Kp. Tarikolot, RT/RW.
01/04, Desa. Kuta, Kec. Megamendung, Kab
Bogor, Wiraswasta
Unit 3 Renakta PMJ
7
Hb Abdurrahman
Alatas
Bogor Kota Unit 3 Renakta, PMJ
8
Nuron Syahidan Megamendung, Bogor Unit 4 Sub 5
Renakta PMJ
9
Sadam Abdul Aziz Unit 4 Sub 5
Renakta PMJ
10
Ajat Sudrajat Bogor, 15/06/1993, Kp. Cipayung, RT/RW.
001/001, Kel. Cipayung, Kec. Megamendung,
Kab. Bogor, Buruh Harian Lepas
Unit 5 Renakta PMJ
11
Kemas
Muhammad
Fahmi
Bandung Barat Unit 2 Subdit 2
Harda PMJ
12 Iman Sulaiman Kp. Panagelan, RT/RW. 03/04, Jambudipa,
Cisarua, Bandung Barat
Unit 2 Subdit 2
Harda PMJ
13 Muhammad Ali
Ikhsan
Kp.Tajur Tengah, Rt : 004/007, Desa: Lemah
Duhur, Kec: Caringin, Kab. Bogor
Unit 1 Harda PMJ
14 Agus Afriyanto Kp. Cihurip, RT/RW. 02/09, Kel. Sukarindik,
Bungursari, Tasikmalaya
Unit 3 Harda PMJ
15 Undri Tanjung Jl. Bangkam Kel. Pela Mampang, kec.
Mampang Prapatan
Unit 4 Harda PMJ
16
Muhammad Akbar
Firmansyah
Jakarta Unit 5 Harda PMJ
17 Habib Farhan Cisarua, Bogor
18 Mulyamin Cisarua, Bogor Unit 1 Kamneg PMJ
19 Yayang Aceng
Mamun
Bogor 07-05 1989 Cisarua Bogor Unit 1 Kamneg PMJ
20 Helmi Adam
Setiawan
Bogor, 21/03/2000, Jl Sukamaju, Cisarua,
Bogor
Unit 2 Kamneg PMJ
21 Andriyana Bogor 27-12-1985, Kmp Cinulang Bogor Unit 2 Kamneg PMJ
22 Emanduh/Sule Bogor 11-7-1991 Kmp Batu Kasur Cisarua
Bogor
Unit 3 Kamneg PMJ
23 Abdillah Farhan Unit 3 Kamneg PMJ
24 Encep Deni Unit 4 Kamneg PMJ
25 M. Isamudin Bogor, 7/9/1987, Cibeureum, Cisarua, Bogor Unit 5 Kamneg PMJ
26 Ramdhoni als
Ramdon
23/04/1988, Bogor Unit 5 Kamneg PMJ
27 Abdrian/Gepeng Cisarua, Bogor PMJ
28 Maman Sumantri
als Marlin
Bogor 02-6-1981 Kamp Pondok Menteng,
Cipaten, Ciawi Bogor
29
Salman Maad
Pulungan
Medan 25-2-1980 Btn Ranah Baru Blok H8
No 5 Tanah Baru Bogor Utara.
30
Acep
Misbahusudur
Caringin, Bogor
31 Doni Megamendung, Bogor
32 Abdul Aziz Madura
33 Abdurrohman Madura
34 Malik Madura
35 Moh luddin Madura
36 Muhammad Madura
37 Nasrul Madura
38 Abdullah Parlian Jambi, 6/10/2002, Jl. Kyai Ja’far
Arab Melayu Palaya, Gan Jambi
39
Agus Saripudin Bekasi/21 Januari/1975, Jl. Kh. Ahmad
Dahlan Rt/Rw. 001/001/Kel. Petri, Kec.
Cipondoh, Kota Tangerang, Karyawan
Honorer
40 Imron Jakarta Timur
41
Tantan Hadian
Syah
Tasikmalaya/10 Mei 1986, Jl. Swadaya Iv,
Rt/Rw/007/006, Kel. Rawa Bunga, Kec.
Jatinegara, Jakarta Timur, Pedagang
42
Muhammad Bin
Hussein
Azmakhon
Desa Sukamaju Kec. Ngamprah Kabupaten
Bandung Barat
43 Rijal Ansori Rt.03/ Rw 04, Desa.Jambudipa, Kec.Cisarua,
Kabupaten Bandung Barat
Aziz menyampaikan dari daftar nama diatas sebagian sudah bebas dan pulang ke rumah, namun semua belum terdata dengan lengkap karena team pengacara masih sibuk berjuang untuk membebaskan seluruh tahanan.
"Tadi malam ada 13 orang yang sudah bebas, dan tadi pagi ada beberapa lagi, maaf belum bisa di rekap semua karena para pengacara masih berjuang untuk membebaskan semuanya, apalagi sebagian sudah buru-buru pulang sehingga belum sempat didokumentasikan", ujar Aziz kepada Faktakini.info, Selasa (31/8) sore.
"Alhamdulillah 3 dari Polres Jakpus sudah dipulangkan yaitu: 1. Zaidan Athila 2. Zidan Fatur3. Rahman abdulah. Alhamdulillah yang di amankan di Polres JakUt juga telah keluar bebas semua, hanya 3 orang yaitu:Agus DPW Hisbah TangKot, Muhammad Ardi Laskar Pondok Aren TangSel, Ahmad Yusuf guru Bahasa Inggris MS MM", lanjutnya.
" Update yang sudah keluar di jam 16.50 WIB ini ada tujuh orang lagi yaitu:
1. Habib Abdurrahman Alatas (Bogor)
2. Abdul Rahman als Abud (Bogor)
3. Yusuf Muslihat (Bogor)
4. Junaidi als Juned (Banten)
5. Nuron (Bogor)
6. Ajat Sudrajat (Bogor)
7. Undri Tanjung (Jakarta)", tutup Aziz.