Diduga Menganiaya Perempuan, Nicholas Anak Ahok Dilaporkan ke Polisi
Selasa, 31 Agustus 2021
Faktakini.info, Jakarta - Beredar laporan polisi atas nama Ayu Thalia yang melaporkan Nicholas Sean. Anak pertama Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama alias Zhong Wan Xie itu dilaporkan atas tuduhan penganiayaan.
Laporan itu dilayangkan oleh Ayu Thalia, pesinetron yang juga akrab dengan nama Thata Anma.
Selembar laporan polisi itu diterima oleh detikcom, Senin (30/8/2021). Di dalam surat laporan itu, pelaku ditulis atas nama Nicholas Sean Tjahaya Purnama.
Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Jumat, 27 Agustus 2021, pukul 19.17 WIB. Lokasi kejadian di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil prastage (Prestige Motors-red.) yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku," ungkap Ayu Thalia dalam uraian singkat kejadian.
"Kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku yang kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi yang kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka," lanjutnya.
Ayu Thalia langsung pergi ke rumah sakit untuk berobat. Setelah itu, Ayu Thalia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan. Nicholas Sean Tjahaya Purnama pun disangkakan pasal 351 KUHPidana.
"Selanjutnya saya berobat ke RS Atmajaya dan kemudian saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan Jakut guna pengusutan lebih lanjut," tukasnya.
"Saya nggak bisa jawab, sorry. Pada saatnya akan jawab," kata Ayu Thalia usai membuat laporan tersebut.
Detikcom sudah mencoba mengonfirmasi laporan tersebut kepada Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser. Namun tak ada tanggapan dari Rinaldo Aser.
Foto: Nicholas Sean
Sumber: detik.com