FPI Rilis Logo Resmi, Ini Arti Lambang dan Azas Organisasi FPI
Senin, 16 Agustus 2021
Faktakini.info, Jakarta - Hari ini, Senin (16/8/2021) Front Persaudaraan Islam (FPI) merilis logo resmi. Berikut ini arti lambang dan penjelasan azas organisasi FPI.
Terkait logo resmi baru FPI ini, pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menyebut perubahan logo tersebut sejalan dengan motto FPI (Front Pembela Islam) sebelum dibubarkan oleh pemerintah.
"Tujuan pergantian logo itu tampaknya sejalan dengan motto yang diusung FPI. Kalau dilihat dari tujuan pergantian logo dan motto tersebut, seyogyanya anak bangsa tidak menaruh curiga terhadap FPI. Sebab, tujuan dan motto FPI itu sangat mulia, yang bila diwujudkan dapat meningkatkan kualitas ummat," kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/8).
Oleh karena itu, penulis buku Tipologi Pesan Persuasif ini menekankan jikalau masih ada anak bangsa ada yang berprasangka terhadap FPI, maka sebaiknya ditanggalkan dahulu.
"Sungguh bijaksana bila FPI diberi kesempatan untuk mewujudkan tujuan dan motto mulianya," ujarnya.
Disamping itu menurut dia, pemerintah juga sebaiknya dapat mengakomodir kehadiran FPI dengan tujuan dan motto barunya. Sebagai yang menaungi rakyat, sudah seharusnya pemerintah mengedukasi dan mengayomi FPI agar tetap kosisten pada tujuan dan mottonya yang selaras dengan Pancasila.
"Kalau hal itu dilakukan, maka pemerintah sudah memberi kesempatan yang sama kepada semua anak bangsa untuk berkumpul sebagaimana dijamin konstitusi. Pemerintah juga sudah melaksanakan kehendak demokrasi sebagaimana dianut Indonesia," demikian Jamiluddin Ritonga.
Klik video: