Ini Tampang 5 Anggota DPRD Labura Pesta Narkoba Ditemani 8 Perempuan Muda
Selasa, 10 Agustus 2021
Faktakini.info, Jakarta - Penangkapan 5 anggota DPRD Labura bersama tujuh perempuan muda saat pesta narkoba menggegerkan jagat media sosial.
Terlebih, kelakuan tak bermoral wakil rakyat itu dilakukan saat masa-masa sulit Covid-19.
Saat ini kelima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) yang tertangkap pesta narkoba masih menjalani pemeriksaan di Polres Asahan.
Menurut Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan assesmen.
Belum bisa dipastikan, apakah kelimanya langsung dipenjarakan atau dilepas untuk direhabilitasi.
"Kami masih mendalami lebih lanjut darimana mereka memperoleh barang bukti (pil ekstasi) tersebut," kata Putu, Senin (9/8/2021).
Putu mengatakan, pihaknya belum bisa menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini.
Sebab, penyidik belum menemukan bukti, siapa dari ke 17 pelaku ini yang membeli dan membagikan pil ekstasi tersebut.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Putu.
Dari hasil penyelidikan sementara, ternyata pelaku yang diamankan ini berasal dari kota/kabupaten berbeda.
"Ada yang dari Medan, Batubara dan Labura," kata Putu.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus ini.
Sementara itu, adapun kelima anggota DPRD Labura yang pesta narkoba itu di antaranya Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura), M Ali Borkat Sinaga (Ketua DPC PPP Labura), Khoirul Anwar Panjaitan (Anggota DPRD dari Partai Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD dari PAN) dan Pebrianto Gultom (Anggota DPRD dari Partai Hanura).
Sejak kasus ini bergulir, foto para anggota DPRD Labura yang sudah dikolase viral di media sosial.
Foto anggota dewan itu digabungkan saat mengenakan jas.
Dari informasi diperoleh dari TribunMedan, delapan wanita panggilan yang turut diamankan bersama anggota DPRD Labura antara lain:
1. Putri M Siregar
2. Erayanti
3. Ade Putri
4. Rita Wulandari Nst
5. Delima
6. Tiara
7. Zsazsa Hardianti Nst
8. Dwita Rahmaini
Belum jelas status kedelapan perempuan ini, apakah pelajar, mahasiswi, atau malah ibu rumah tangga atau juga janda.
Polisi menyebut kedelapan perempuan ini masih dijadikan sebagai saksi.
Belum jelas juga siapa saja yang memakan pil ekstasi di lokasi penggerebekan.
Gubernur Sumut Angkat Bicara
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi angkat bicara soal lima anggota DPRD Labura yang ditangkap pesta narkoba bersama delapan orang wanita di hotel yang ada di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.
Mantan Pangkostrad itu menyatakan tindakan para oknum anggota DPRD Labura itu salah dan pantas mendapat hukuman sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Indonesia.
"Nanti hukum yang mengatur.Setiap perbuatan yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan yang benar, orang itu harus bertanggung jawab dengan perbuatannya," kata Edy, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Senin (9/8/2021).
Ia pun sampai saat ini masih menunggu hasil penyidikan dari Sat Narkoba Polres Asahan, terhadap para wakil rakyat Labura yang terciduk tersebut.
"Saat ini sedang ditangani oleh aparat hukum. Kita tunggu hasilnya," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPD Hanura Sumut Kodrat Shah murka, lantaran Pebrianto Gultom telah mencoreng nama baik Partai Hanura.
Apalagi, Pebrianto Gultom yang merupakan anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) itu sudah dua kali terlibat kasus narkoba.
"Sama halnya jika ada kader yang melakukan korupsi, tidak akan kami tolerir.
Partai Hanura adalah partai yang menjadi kekuatan hati nurani rakyat.
Kami akan melakukan tindakan seperti apa yang menjadi kehendak rakyat," kata Kodrat Shah, Senin (9/8/2021).
Atas insiden ini, Kodrat Shah langsung 'membuang' Pebrianto Gultom dari Partai Hanura Sumut.
Kodrat Shah bilang, dia tidak akan main-main dengan kader yang terlibat korupsi dan narkoba.
Baca juga: Ini Tampang Wajah Sekda Nias Utara Yafeti Nazara, Ditangkap karena Pesta Narkoba
Kendati demikian, Pebrianto Gultom ini nyatanya sempat menjabat lama, meskipun pernah ditangkap Polrestabes Medan dalam kasus serupa.
Disinggung mengenai hal itu, Kodrat Shah bilang bahwa pergantian antarwaktu (PAW) Pebrianto Gultom butuh proses yang panjang.
Namun begitu, kali ini DPD Hanura Sumut menjamin bahwa Pebrianto Gultom akan di PAW-kan.
Surat dari Bupati Labura sudah dikirimkan ke Gubernur Sumut.
Dalam surat pertanggal 29 Juli 2021 nomor : 170/1173/TAPEM/2021 disebutkan, bahwa Pebrianto Gultom akan digantikan oleh Daulat Sonang Purba.
"Surat tersebut ditandatangani oleh Bupati Labuhanbatu Utara Hendri Yanto," kata Kodrat.
Terkait pesta narkoba ini, Pebrianto Gultom sebenarnya tidak sendirian.
Dia ditemani empat orang lainnya, yang juga anggota DPRD Labura.
Bahkan, seorang teman Pebrianto Gultom merupakan Ketua Fraksi Hanura DPRD Labura, yakni Jainal Samosir.
Sayangnya, Kodrat Shah tak menyinggung sanksi terhadap Jainal Samosir.
Padahal Jainal Samosir turut pesta narkoba ditemani wanita-wanita muda.
Selain Jainal Samosir, tiga anggota DPRD Labura lainnya yang ikut ditangkap yakni M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labura), Khoirul Anwar Panjaitan (anggota Fraksi Golkar) dan Giat Kurniawan (anggota Fraksi PAN).
Ketua DPRD Labura 'Angkat Tangan'
Adapun Ketua DPRD Labura Indra Surya Bakti 'angkat tangan' melihat kelakuan lima anggotanya itu.
Kata Indra, kelima anggota DPRD Labura yang diduga pesta narkoba itu datang ke lokasi bukan dalam rangka dinas.
Atas tindakan menyimpang dan melanggar hukum pidana tersebut, Indra menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada polisi untuk diproses hukum.
Indra mengatakan, dia tidak akan menghalang-halangi petugas dalam melakukan proses penyelidikan, termasuk untuk mendalami darimana kelima anggota DPRD Labura itu mendapatkan pil ekstasi.
"Kalau kami menyerahkan seluruhnya ke penyidik Polres Asahan.
Apa sanksi yang akan di berikan kami menghormatinya," katanya.
Lima anggota DPRD Labura ditangkap pesta narkoba di satu hotel yang ada di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sabtu (7/8/2021) dinihari. Satu diantara anggota DPRD itu adalah Pebrianto Gultom, kader Hanura yang sudah pernah ditangkap polisi. (HO/Tribun Medan)
Diancam akan di-PAW
Pebrianto Gultom, anggota DPRD Labura yang kembali ditangkap pesta narkoba bersama empat orang temannya yang merupakan sesama anggota DPRD pernah diancam akan di PAW (pergantian antarwaktu) oleh Ketua DPD Hanura Sumut Kodrat Shah.
Setelah ditangkap pada November 2020 lalu oleh Polrestabes Medan, Pebrianto Gultom rencananya akan dicopot.
Tapi sampai saat ini Pebrianto Gultom masih menjabat sebagai anggota DPRD Labura dan masih mengulangi perbuatan buruknya.
"Benar, itu anggota DPRD Hanura.
Saya sudah perintahkan DPC Hanura Labura untuk proses PAW," kata Kodrat Shah pada Senin, 30 Nove,ber 2020 silam.
PAW dilakukan atas usulan partai politik (parpol), atau istilah kerennya adalah recall, yang berarti proses penarikan kembali atau penggantian anggota dewan oleh induk organisasinya (parpol).
PAW sendiri diatur dalam Pasal 85 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD serta Pasal 8 huruf g Undang-Undang Nomor 31 tahun 2002 tentang partai politik.
Divonis Rehab
Berdasarkan penelurusan TribunMedan, Pebrianto Gultom ini sudah pernah divonis Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam perkara narkoba.
Sebagaimana dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Medan, Pebrianto Gultom divonis rehab oleh hakim Saidin Bagariang pada 15 Februari 2021.
Adapun amar putusan hakim menyebutkan bahwa Pebrianto Gultom bersama Juliandi Limbong dan Lidia Rinanda terbukti secara sah dan meyakinkan menguasai 1/4 (seperempat) butir narkotika jenis pil ekstasi warna pink dengan berat bersih 0,06 (nol koma nol enam) gram.
Ketiganya kemudian dijatuhi hukuman enam bulan dengan ketentuan rehabilitasi.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya meminta agar Pebrianto Gultom dan Juliandi Limbong dihukum 10 bulan penjara.
Sementara Lidia Rinanda, dituntut jaksa delapan bulan penjara.
Dalam kasus ini, semestinya Pebrianto Gultom menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi narkoba Yayasan Untuk Anak Mandiri Indonesia (YUAMI) di Jalan Permasyarakatan, Gang Sagu No 1 Kampung Lalang, Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Bila merujuk putusan hakim tersebut, harusnya Pebrianto Gultom masih menjalani masa rehabilitasi.
Tapi anehnya, Pebrianto Gultom sudah melenggang bebas dan sekarang ditangkap lagi pesta narkoba bersama teman-temannya.
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting memastikan bahwa kelima anggota DPRD Labura itu positif mengonsumsi narkoba.
Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan urine para tersangka.
Untuk saat ini, lima wakil rakyat yang pesta narkoba bersama para wanita malam itu masih menjalani pemeriksaan di Polres Asahan.
Sejauh ini belum dapat dijabarkan darimana kelimanya memperoleh narkoba.
Apakah narkoba itu disediakan oleh Pebrianto Gultom yang sudah berpengalaman mengonsumsi narkoba, atau justru dari wanita malam yang dibayar untuk menemani karaoke para pejabat negara tersebut.
Sumber: tribunnews.com