Taliban Kini Lebih Lembut, Perempuan Tak Wajib Burqa, Bisa Akses Pendidikan Tinggi

 

Rabu, 18 Agustus 2021

Faktakini.info, Jakarta - Ternyata kelompok Taliban yang saat ini baru saja mengalahkan pemerintah boneka Amerika Serikat dan menguasai Afghanistan, telah banyak berubah lebih moderat dibandingkan Taliban era dulu. 

Kelompok Taliban memberikan indikasi pertama sejak kembali berkuasa di Afghanistan bahwa mereka tidak akan mewajibkan burqa untuk wanita, seperti yang mereka lakukan saat terakhir berkuasa di negara itu. Wanita-wanita di Afghanistan hanya akan diminta untuk memakai hijab.

Seperti dilansir AFP, Rabu (18/8/2021), saat Taliban berkuasa tahun 1996-2001 silam, sekolah-sekolah untuk perempuan ditutup, kemudian wanita dilarang bepergian dan bekerja, serta diwajibkan memakai burqa di tempat umum.

"Burqa bukan satu-satunya hijab yang bisa dikenakan, ada jenis hijab yang berbeda, tidak terbatas pada burqa," ucap juru bicara kantor politik Taliban di Doha, Qatar, Suhail Shaheen, kepada media Inggris, Sky News.

Namun Shaheen tidak menjelaskan lebih spesifik soal jenis hijab yang akan bisa diterima oleh Taliban.

Selain kekhawatiran soal pakaian, sejumlah negara dan kelompok HAM internasional juga membahas kekhawatiran soal nasib pendidikan bagi perempuan di Afghanistan di bawah kepemimpinan Taliban. Namun Shaheen juga berusaha memberikan jaminan untuk topik ini.

"(Wanita) Bisa mendapatkan pendidikan dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi -- yang berarti universitas. Kita telah mengumumkan kebijakan ini dalam konferensi internasional, konferensi Moskow dan di sini dalam konferensi Doha (soal Afghanistan)," ucapnya.

Dia menambahkan bahwa ribuan sekolah di area-area yang kini dikuasai Taliban juga masih beroperasi.

Rezim Taliban sebelumnya menerapkan interpretasi syariah Islam yang ketat, dengan membentuk polisi syariah untuk menekan 'kejahatan'. Pengadilan Taliban menjatuhkan hukuman ekstrem termasuk hukuman potong tangan untuk pencuri dan hukuman rajam hingga tewas untuk wanita yang dituduh berzina.

Sumber: suaraislam.id