Jika Polisi Tak Tangkap M Kece Penghujat Islam, PA 212: Kami Turun ke Jalan!
Senin, 23 Agustus 2021
Faktakini.info, Jakarta - Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Ustadz Slamet Ma'arif mendesak Polri untuk segera menangkap YouTuber Muhammad Kece lantaran telah menistakan agama Islam dan Nabi Muhammad SAW. Jika tidak ditangkap, Slamet mengaku akan ajak massa turun ke jalan.
"Saya berharap pihak kepolisian untuk tegas dan cepat menangkap M Kece sebelum kepercayaan umat hilang," kata Slamet saat dihubungi, Senin (23/8/2021).
Slamet menegaskan, bahwa PA 212 sendiri memberikan waktu 3 hari kepada aparat kepolisian agar segera menangkap Muhammad Kece tersebut. Menurutnya, jika tidak massa alumni 212 akan turun ke jalan.
"PA 212 kasih waktu kepada pihak kepolisian 3 X 24 jam untuk segera menangkap M Kece jika tidak saya akan ajak alumni 212 untuk kembali turun ke jalan," tuturnya.
Slamet mengatakan, penistaan agama terus terjadi kurang tegasnya aparat kepolisian menindak terkait kasus tersebut. Ia pun bingung mengapa Polri belum melakukan penangkapan terhadap Youtuber tersebut.
"Untuk kasus yang baru M Kece saya bingung dan heran alat bukti sudah ada Video, pelaku jelas, keresahan umat dimana mana kok belum ditangkap juga?. Padahal banyak petinggi kepolisian yang beragama Islam apa hatinya tidak terusik agamanya dinistakan? atau sudah tidak ada iman lagi dihati mereka?," tandasnya.
Bareskrim Turun Tangan
Polri telah menerima empat laporan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan YouTuber Muhammad Kece. Satu dari empat laporan itu salah satunya diterima Bareskrim Polri.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan tiga laporan lainnya diterima oleh jajaran kepolisian daerah. Seluruh laporan tersebut akan digabungkan dan ditangani langsung oleh Bareskrim Polri.
"Semua akan dikumpulkan di Bareskrim," kata Agus kepada wartawan, Senin.
Sebelumnya Lelaki tua yang mengaku bernama Muhammad Kece dikecam luas oleh warga masyarakat khususnya umat Islam karena ocehannya dalam sejumlah video yang disiarkan di YouTube telah menistakan agama Islam.
Polisi diminta bergerak mengusut kasus hasil ulah lelaki tua ini agar tidak meresahkan umat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta polisi segera melakukan tindakan terhadap YouTuber Muhammad Kece. MUI Menilai ucapan Muhammad Kece di kanal YouTube miliknya telah memancing kemarahan umat.
Wakil Ketua Umum MUI KH Anwar Abbas menyebut video yang dibuat oleh YouTuber Muhammad Kece telah merendahkan agama dan dapat memicu perpecahan umat beragama.
"Di dalam video yang beredar akhir-akhir ini, saya melihat yang bersangkutan itu sudah melampaui batas-batas yang menurut saya itu akan sangat-sangat mengganggu kerukunan hidup antara umat beragama di negeri ini," kata Buya Abbas kepada KOMPAS.TV, Sabtu (21/8/2021).
Menurut Abbas, Muhammad Kece ibaratkan telah masuk ke rumah orang lain, kemudian mengacak-ngacak rumah tersebut.
"Dan ini sebuah perbuatan yang tidak etis dan sudah memancing kemarahan umat," kata dia.
MUI Menilai Muhammad Kece telah menggunakan kata-kata yang melampaui batas, dan telah merendahkan umat Islam. Sehingga MUI mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses tindakannya.
"Karena yang bersangkutan dalam ucapannya telah menghina dan merendahkan Allah SWT. Telah menghina dan merendahkan kitab suci umat Islam, yaitu Al-Qur'an," tambah Abbas.
"Telah menghina dan merendahkan Nabi Muhammad SAW," tambahnya.
Bahkan, menurut Abbas, diksi-diksi yang digunakan Muhammad Kece disampaikan secara sadar. "Itu adalah diksi-diksi yang mencerminkan kebencian," katanya.
"Oleh karena itu saya meminta kepada pihak kepolisian, untuk segera memproses yang bersangkutan," pungkasnya.
Foto: Muh Kece
Sumber: suara.com