Ketua PA 212 Minta Penyidik Penuhi Hak-Hak Munarman Dan Beri Akses Pada Pengacara Dan Keluarga
Senin, 2 Agustus 2021
Faktakini.info, Jakarta - Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Ustadz Slamet Maarif berharap penyidik kepolisian memenuhi hak-hak Munarman yang menjadi tersangka kasus dugaan terorisme.
"Termasuk mendapat pendampingan hukum dari pengacara kita secara baik dan memberikan akses sesuai prosedur kepada pengacara dan keluarga," kata Slamet Maarif kepada Tempo, Senin, 2 Agustus 2021.
Sebelumnya, tanda pagar atau hastag #Munarman Kalian Apakan hari ini menjadi trending di media sosial. Tagar itu disertai pertanyaan warganet mengenai kabar mantan sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) itu yang sudah jarang terdengar.
Menanggapi trendingnya tagar itu, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan kliennya saat ini memang sulit ditemui. "Kadang sulit dikunjungi kuasa hukum," ujar Aziz saat dihubungi Tempo, Sabtu, 31 Juli 2021.
Sebelum ditangkap, Munarman pernah menyampaikan adanya operasi untuk menteroriskan dirinya dan FPI, dan hal itu terkait dengan pembunuhan 6 pengawal Habib Rizieq Shihab di tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) lalu.
“Ini ada operasi media yang besar-besaran dan sistematis untuk penggalangan opini publik dalam rangka memframing, menstigma dan melabelisasi saya dan FPI agar diteroriskan. Tujuannya supaya kalau FPI dianggap organisasi teroris maka pembunuhan terhadap anggota FPI itu menjadi sah. Supaya nanti kalau pengurus FPI mati ditembak atau ditangkap itu tidak ada yang bela, dan kasus enam laskar menjadi hilang,” kata Munarman dalam video yang diterima Suara Islam Online, Kamis (11/2/2021).
Foto: Munarman
Sumber: tempo.co