M Kece Penghujat Islam Akhirnya Ditangkap Polisi di Bali!



Rabu, 25 Agustus 2021

Faktakini.info, Jakarta Bareskrim Polri akhirnya menangkap YouTuber Muhammad Kece. Dia ditangkap atas dugaan penistaan agama.

"Sudah ditangkap," kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto kepada detikcom, Rabu (25/8/2021).

Muhammad Kece ditangkap di Bali. Kini dia sedang dibawa ke Bareskrim.

"Hari ini akan dibawa ke Bareskrim," ujar Agus.

Muhammad Kece sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah pihak soal videonya yang diduga menistakan agama Islam. 

Ternyata ada peran besar dari Steven Indra Wibowo dkk atau yang akrab disapa Koh Steven dari team Muallaf Center Indonesia (MCI) dalam penangkapan Muhammad Kece Penista agama Islam, hari Rabu (25/8/2021). 

Seperti yang dilihat oleh Faktakini.info di akun instagram Steven Indra Wibowo, ternyata yang menangkap M Kece di Bali adalah Koh Steven dkk, hanya saja mereka tidak mau menonjolkan diri apalagi sok pahlawan walaupun berperan besar dalam penangkapan lelaki tua non muslim ini, baru kemudian diserahkan ke aparat yang berwenang. 

Berikut kronologi penangkapan selengkap di akun instagram Steven Indra Wibowo

steven.indra.wibowo 

Bismillah, yg nyari in si "kece",, alhamdulillah sudah ditangkap sejak kemarin, ada satu dan lain hal alasannya mengapa tidak dipertontonkan ke publik

Tim MCI Bali sedari kemarin koordinasi terus, dan sesuai janji kita, kita gak akan main hakim sendiri, kita serahkan kepada @divisihumaspolri untuk di proses sesuai hukum yang berlaku, mohon maaf jika ada yang ngajakin olah raga, maklum lagi pandemi, butuh badan bugar, naikin imun juga kan

Ada beberapa gambar tim dan voice note dari tim, namun biarlah jadi konsumsi kami saja, yg terpenting si kece ini sudah berakhir petualangannya di tangan kepolisian

Selanjutnya tinggal kawal terus kasus si kece ini, kn dia jelas gak gila, krn gak masuk akal orang gila bisa ketakutan kabur dari Surabaya ke Bali

Tim MCI Peduli kembali bertugas di berbagi dalam sosial kemanusiaan,

kemaren cukup menguras waktu selama melacak si kece ini

Semoga bermanfaat

Steven Indra

Sebelumnya ketua Umum PA 212 Ustadz Slamet Ma'arif juga meminta agar Muhammad Kece segera ditangkap oleh kepolisian.

"Jadi kita menuntut kepada siapa saja yang melakukan penodaan kepada agama, dan agama apa saja. Nah, kalau sekarang sedang marak dan viral meluasnya kecaman terhadap Muhammad Kece," kata Ustadz Slamet Ma'arif kepada wartawan di Masjid Baiturrahman Saharjo, Menteng, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).

Slamet mengatakan kasus Muhammad Kece menjadi pertaruhan bagi kepolisian. Hal itu karena kasus Muhammad Kece telah menjadi pantauan umat agama se-Indonesia.

"Itu jadi pertaruhan kepolisian apakah akan dibiarkan atau diproses. Sebab, ini menjadi catatan dan pantauan umat agama di Indonesia," ungkap Slamet.

PA 212 minta langsung meminta Muhammad Kece ditahan setelah ditangkap. Ustadz Slamet Maarif mengapresiasi Polri, dan meminta agar pelaku diproses secara adil.

"Bersyukur dan apresiasi kepada pihak kepolisian serta berharap proses secara adil, jangan ditahan kemudian dilepas sampai pengadilan nanti agar menjadi efek jera buat yang lain," kata Slamet kepada Suara.com, Rabu (25/8/2021).

Menurutnya, agar proses hukum tetap berjalan pihaknya bakal melakukan pengawalan dan pengawasan. Ia menuntut agar proses hukum Muhammad Kece tersebut berjalan hingga ke pengadilan.

"Kami akan terus kawal proses penyidikan sampai pengadilan," ungkapnya.

Sementara itu, Slamet mengingatkan aparat kepolisian untuk cepat dan sigap menindak para pelaku penistaaan agama. Hal itu tak berlaku hanya satu agama tertentu melainkan agama apa pun.

"Terhadap penista agama apa saja dan siapa saja pihak kepolisian harus proses yang tegas dan cepat jgn nunggu reaksi masyarakat, jika alat bukti tercukupi tanggap saja," tuturnya.

Polisi juga menegaskan bukti awal sudah cukup sehingga kasus ditingkatkan ke penyidikan.

"Tentunya ada keterangan ahli dan petunjuk. Petunjuk itu bisa kita mendapatkan dari barang bukti yang telah di-posting oleh yang bersangkutan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/8).

Menurut Ramadhan, video yang diposting Muhammad Kece berpotensi menimbulkan perpecahan. Maka itu, setelah diverifikasi, video-video itu di-takedown oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

"Video (MK) berpotensi kegaduhan memecah-belah. Maka dilakukan analisa, dilakukan verifikasi untuk dilakukan takedown, yang melakukan takedown itu kewenangannya di Kementerian Kominfo," imbuh Ramadhan.

Foto: M Kece

Sumber: detik.com, suara.com dan lainnya