Pernyataan Umat Islam Kota Makassar Atas Putusan Hakim PT DKI Perkara RS Ummi Terhadap HRS

 

Selasa, 31 Agustus 2021

Faktakini.info

PERNYATAAN SIKAP

UMAT ISLAM-KOTA MAKASSAR

ATAS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN TINGGI DKI TERHADAP PERKARA RS. UMMI BOGOR TERHADAP IB HRS.

1. Bahwa Umat Islam kota makassar bersama para Habaib/Ulama/Ormas Islam/Majelis Ta'lim telah bermufakat untuk tetep berjuang sampai tetes darah penghabisan untuk pembebasan IB HRS Dkk demi tegaknya ke Adilan.

2. Bahwa putusan PT DKI yang menguatkan vonis PN Jaktim 4th Vonis menjadi preseden buruk penuh dugaan unsur politik sehingga keAdilan untuk IB HRS telah pupus karna kasus perkara Swab RS Ummi lebih berat dari kasus KOROPTUR dan PENISTAAN AGAMA di negeri ini.

3. Dalam Fakta perjuangan masih milik umat Islam yang terus berjuang untuk bangsa Indonesia sedangkan kedzoliman menjadi urusan mereka.

4. IB HRS merupakan Dzuriyah Nabi SAW yang seharusnya di muliakan dan di Hormati bukan untuk di persekusi atau di kriminalisasi sehingga untuk penjara 1 hari pun tak pantas untuk IB HRS.

Dengan hal di atas atas nama umat Islam kota makassar akan mendatangi DPRD PROV. Sulsel untuk menyampaikan surat protes dengan lampiran puluhan tanda tangan dan stempel dukungan pembebasan IB HRS bersama Habaib/Ulama/Pim. Majelis Ta'lim/Pim. Ormas Islam.

Allahu Akbar !!!

_Hasbunallah wa ni'mal wakil,ni'mal maula wa ni'mal wakil_

Ttd:

An. Tim HABIB (Harakah Bela IB HRS )

*Ja'far Al-Habsyi*