Rangkuman Webinar 'Munarman Kalian Apakan?' di FNN TV bersama Sugito, Prof Mudzakkir dan Ustadz Yusuf Martak





Kamis, 5 Agustus 2021

Faktakini.info, Jakarta - Pada hari Senin, 2 Agustus 2021 mulai Pukul: 20.00-21.30 WIB diadakan acara webinar di channel youtube FNN TV dengan tema 'Munarman kalian apakan?'

Para narasumber dalam acara itu adalah Sugito Atmo Pawiro, S.H., M.H. - Kuasa Hukum Munarman, Ustadz Yusuf Muhammad Martak  Ketua Umum GNPF-Ulama dan Prof. Dr. Mudzakkir, S.H., M.H. - Ahli Hukum Pidana. 

Sementara yang menjadi Host adalah Mangarahon Dongoran (Bung Rahon) - Pemimpin Redaksi FNN. 

Sugito selaku pengacara Munarman mengatakan kondisi Munarman di dalam tahanan baik, walaupun saat awal penangkapan pihak keluarga sangat khawatir. 

Sugito mengatakan sangat menyesalkan tuduhan terkait terorisme yang selama ini dialamatkan kepada Munarman, karena ia adalah seorang advokat yang sangat terbuka. 

Hiruk pikuk Pilgub 2017 melawan Ahok disebut Sugito menjadi salah satu penyebab Munarman dikriminalisasi, karena Munarman menjadi bagian dari PA 212, FPI, GNPF Ulama dan lainnya yang melawan Ahok. 

Selain itu dalam kepulangan Habib Rizieq Shihab, Munarman juga aktif terlibat. Dan alasan yang ketiga Munarman dijerat tuduhan terorisme adalah karena beliau sangat keras menuntut pengusutan kasus pembunuhan 6 Laskar FPI di KM 50. 

Munarman Kerap mengeluarkan statemen agar pelaku pembunuhan 6 Laskar FPI harus diproses hukum, sehingga Sugito menduga alasan-alasan inilah yang membuat Munarman dijerat. 

Terkait tuduhan terlibat baiat ISIS, Sugito menegaskan Munarnan hadir hanya sebagai tamu undangan seminar. Dan dari pihak FPI sendiri sudah lama mengeluarkan maklumat menolak ISIS. 

Sugito mendesak penegakan hukum itu harus adil. 

"Munarman adalah garda terdepan yang mengurus yang terkait dengan (kasus pembunuhan) 6 Laskar FPI", tegas Sugito sebagaimana dalam video yang disaksikan oleh Faktakini.info

Terkait tuduhan terlibat acara di Medan, Sugito menegaskan Munarman hanya diundang, binmas polda Sumut malah juga menjadi pembicaraan di acara itu. Di UIN, Munarman hadir juga hanya karena kebetulan lewat. 

Karena itu Sugito menilai kasus Munarman dan Habib Rizieq adalah perkara politik yang dipaksakan, bukan perkara hukum. 

Ustadz Yusuf Martak mengatakan jasa Munarman sangat besar dalam pengamanan kepulangan Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020 lalu. Dan peran Munarman juga besar dalam pemenangan paslon 02 di Pilpres 2019 lalu 

Karena itu sungguh aneh bila kini Munarman dituding sebagai teroris, jadi ini juga terkait untuk membungkam kasus KM 50, walaupun alhamdulillah kini ada TP3. 

Terkait bom Makassar, Ustadz Yusuf pun menjelaskan maklumat FPI tahun 2014 bukan mendukung ISIS, tapi mendukung Al-Qaeda yang memprotes ISIS karena ISIS sudah jauh menyimpang, membunuh sesama muslim, menghancurkan makam ulama dan lainnya. 

Ustadz Yusuf menyatakan silahkan lihat di website Faktakini.info dan lain-lain, sudah banyak klarifikasi dari Habib Rizieq dan FPI tidak terlibat dengan ISIS dan segala bentuk terorisme. 

Ustadz Yusuf mengatakan kasus-kasus penistaan agama, penghina Nabi dan lain-lain semuanya tenggelam, tapi anehnya hanya Munarman yang begitu gencar dikriminalisasi. Apalagi Munarman aktif saat pilpres di pemenangan paslon 02 di Pilpres, jadi jauh dari ciri-ciri seorang teroris. 

Prof Mudzakkir mengungkapkan keprihatinannya Munarman dituduh terlibat terorisme dengan UU tindak pidana terorisme yang begitu longgar ini, yang dulu sebagiannya sudah dianggap sebagai UU yang inkonstitusional. 

Prof Mudzakkir menegaskan HAM tetap harus dijunjung tinggi. Ia mengaku sangat heran berbeda perlakuan terhadap Papua maupun umat Islam yang dianggap terlibat terorisme. Bahkan kasus 6 Laskar FPI dibunuh, tidak ada ucapan minta maaf dari pemerintah, tapi saat ada satu warga Papua yang diinjak kepalanya, semuanya minta maaf. Padahal ini sama-sama manusia tetapi 6 Laskar FPI tewas sedangkan yang di Papua tidak meninggal, tapi sungguh berbeda penegakan hukumnya. 

Perlakuan buruk terhadap Munarman juga disinggung oleh prof Mudzakkir terutama saat awal-awal penangkapan. 

Saat ini di masa PPKM, seharusnya Munarman tetap bisa dikunjungi misalnya melalui percakapan video phone dan lainnya, ujarnya. 

Sugito menyatakan proses penegakan hukum terhadap Munarman sangat tidak adil. Yaitu ia ditangkap dulu, baru kemudian dicari apa kesalahannya. 

Padahal Munarman sebagai seorang advokat sangat terbuka aktivitas nya, jadi janggal bila kemudian dituding terlibat terorisme. 

Ia menduga kasus Habib Rizieq dan Munarman jelas kasus politik, dan bila kasus politik pasti banyak tangan yang bermain. Ia menyatakan akan terus berjuang melakukan pembelaan. 

Ustadz Yusuf menyebut maklumat FPI tahun 2014 justru menegur ISIS karena ISIS telah banyak menyimpang, jadi bukan mendukung ISIS. Jadi tak bisa dikait-kaitkan dengan Habib Rizieq, Munarman dan lainnya. 

Ia menyebut, Munarman diundang oleh polisi juga pasti datang untuk memberikan keterangan, tak perlu dijemput secara paksa begitu. Apalagi beliau sebelumnya bolak balik ke bareskrim untuk mendampingi Habib Rizieq, sholat pun di kantor polisi, tapi anehnya harus dijemput secara paksa dan heboh begitu. 

Ustadz Yusuf pun mengungkap Habib Rizieq dan Munarman selama ini selalu ikhlas membantu umat termasuk saat Tsunami Aceh. Jadi sungguh aneh tuduhan terlibat terorisme itu. Saat aksi 212 dan lainnya yang dihadiri jutaan orang FPI melakukan dengan tertib, tak ada orang yang diusik. 

Ustadz Yusuf juga menyinggung pembunuhan 6 Laskar FPI di KM 50 yang bahkan kemudian TKP nya dibongkar.

Selengkapnya klik:

https://youtu.be/uNpiat2cZw4