Tim Advokasi IB HRS Sampaikan Surat Keberatan dan Protes ke PN Jaktim dan MA RI Terkait Penahanan Zalim
Kamis, 26 Agustus 2021
Faktakini.info
*INFORMASI MENCARI KEADILAN*
*Yth Rekan-rekan Media, dan Wartawan sekalian*
di Tempat
_Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,_
Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Pancasila, UUD 1945, Kebinekaan & NKRI. Pada prinsipnya tidak boleh satupun manusia hidup di bumi Indonesia ini melakukan tindakan-tindakan diskriminatif dan menabrak kaidah-kaidah hukum terhadap suatu warga negaranya.
Penetapan Penahanan yang dilakukan oleh Wakil PT DKI terhadap HRS cenderung di paksakan, patut diduga kuat kental muatan politisnya. Terlebih Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menolak Surat Permohonan Kasasi yang kami ajukan atas penetapan dimaksud. Sementara untuk ancaman hukuman 1 tahun di kerumunan Megamendung,JPU menyampaikan kasasi MALAH DITERIMA.
Berkenaan hal tersebut kami dari Tim Advokasi Habib Rizieq Syihab bermaksud menyampaikan kepada rekan-rekan media / wartawan sekalian bahwa kami akan menyambangi dan menyampaikan SURAT KEBERATAN DAN PROTES kepada Pengadilan Negeri Jaktim dan Mahkamah Agung RI:
Hari/tanggal: Jum'at, 27 Agustus 2021
Pukul: 09.00 Wib
Tempat: PN Jakarta Timur berlanjut ke Mahkamah Agung RI
Demikian Informasi ini kami sampaikan, atas perhatian & kerjasamanya kami haturkan terima kasih.
Dimata Hukum kita semua sama.
Dimata Penegak Hukum kita tidak sama.
Kami telah tegas memilih POSISI TEGAS MELAWAN KEDZALIMAN dan KETIDAKADILAN.
Selama hayat masih di kandung badan MAKA PERJUANGAN TIDAK AKAN ADA KATA SELESAI.
NKRI HARGA MATI,KEADILAN SAMPAI MATI...
_Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh._
ttd,
*Aziz Yanuar P, S.H., M.H., M.M.* (0853-1086-9063)