TPUA Gugat Jokowi Mundur Kok Diteror?
Rabu, 11 Agustus 2021
Faktakini.info
*GUGAT JOKOWI MUNDUR KOK DITEROR ?*
Oleh : *Ahmad Khozinudin*
Sastrawan Politik
TPUA yang dipimpin Eggi Sudjana menggugat Presiden dan DPR sekaligus. Poin tuntutan utamanya : Presiden Jokowi mundur atau DPR makzulkan Jokowi. Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 265 dan 266, diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
TPUA mendapat kuasa dari sejumlah rakyat, tindakan yang ditempuh sah, legal dan konstitusional. Namun, ada elemen anak bangsa yang tidak siap dengan perbedaan, mengambil langkah yang inkonsistitusional dengan menebar teror dan ancaman.
Ada yang mengancam dengan membuat video, mempersoalkan kasus, bahkan dengan mengedarkan narasi hoax. Selasa (10/8) bertepatan dengan sidang Gugatan DPR di sosial media ramai dikabarkan Eggi Sudjana sakit, bahkan ada yang dengan narasi meninggal dunia.
Ini cara yang tak etis untuk menekan TPUA dan bentuk konfirmasi ketidakpahaman narasi bernegara. Semestinya, jika tidak sependapat dengan gugatan TPUA siapapun bisa mengajukan diri sebagai pihak intervensi, yang turut beradu argumentasi di pengadilan. Atau, membuat gugatan terpisah bukan dengan main ancam mengancam.
Apa yang ditempuh rakyat, yakni menggugat ke Pengadilan adalah karena rakyat sudah bosan menyampaikan aspirasi. Demo ke Presiden, Jokowi malah menjenguk itik. Demo ke DPR, DPR asyik tidur.
Karena itu lah rakyat mengambil opsi menggugat ke pengadilan setelah merasa mentok menyampaikan masukan ke Presiden maupun DPR. Anehnya, pihak-pihak yang tidak jelas kedudukannya ikut komplain dengan gugatan.
Menggugat Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa perbuatan tercela karena telah mengedarkan kebohongan kepada rakyat, adalah langkah elegan yang semestinya harus dihormati. Menggugat DPR agar menjalankan fungsinya mengontrol eksekutif juga ada dasarnya.
Menggugat, hanya meminta hakim mengadili dan memberikan keputusan. Yang punya kewenangan hakim, bukan penggugat.
Jika gugatan disertai argumentasi dan bukti yang kuat, hakim jelas akan mempertimbangkan mengabulkannya. Saat gugatan dikabulkan, jangan salahkan rakyat yang menggugat, tapi salahkan Jokowi yang sering bohong dan ingkar janji.
Keliru besar, jika kemarahan dialamatkan kepada kuasa hukum. Keliru besar juga jika kemarahan diarahkan kepada rakyat yang menggugat atau hakim yang mengadili. Kalau mau marah, semestinya marahlah kepada yang bohong, ingkar dan khianat.
Kepada segenap rakyat Indonesia, mohon doa dan dukungannya agar dijaga Allah SWT sehubungan dengan amanah menjalankan kuasa dalam gugatan ini. Semoga, ikhtiar kecil ini sedikit dapat mengurai sengkarut problematika berbangsa.
Kepada pihak yang beda pendapat, silahkan ajukan keberatan di pengadilan. Kami siap melayani seluruh argumentasi di pengadilan.
Wong cuma gugat Jokowi saja kok diteror ? Padahal, selain kami sudah banyak gugatan yang diajukan kepada Jokowi. Kalau Jokowi tidak mau digugat, mundur saja dari jabatannya sebagai Presiden RI. [].
https://youtu.be/F6Gn9-UnQtE
https://youtu.be/F6Gn9-UnQtE
https://youtu.be/F6Gn9-UnQtE