Ustadz Slamet Maarif: Kasus M Kece Penista Agama Islam Pertaruhan Bagi Kepolisian



Selasa, 24 Agustus 2021

Faktakini.info, Jakarta - Berbagai laporan dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan YouTuber Muhammad Kece telah masuk ke kepolisian. Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif juga meminta agar Muhammad Kece segera ditangkap oleh kepolisian.

"Jadi kita menuntut kepada siapa saja yang melakukan penodaan kepada agama, dan agama apa saja. Nah, kalau sekarang sedang marak dan viral meluasnya kecaman terhadap Muhammad Kece," kata Ustadz Slamet Ma'arif kepada wartawan di Masjid Baiturrahman Saharjo, Menteng, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).

Slamet mengatakan kasus Muhammad Kece menjadi pertaruhan bagi kepolisian. Hal itu karena kasus Muhammad Kece telah menjadi pantauan umat agama se-Indonesia.

"Itu jadi pertaruhan kepolisian apakah akan dibiarkan atau diproses. Sebab, ini menjadi catatan dan pantauan umat agama di Indonesia," ungkap Slamet.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, dia juga menyatakan beberapa sikap, di antaranya:

1. Bahwa kami menuntut pemerintah RI, khususnya kepolisian dan kejaksaan serta kehakiman, agar bersikap tegas dan sigap untuk menangkap dan menahan serta mengadili siapa saja tanpa terkecuali yang menistakan agama apa saja di Indonesia sesuai amanat UU anti-penodaan agama yang tertuang dalam Perpres Nomor 1 Tahun 1965 dan KUHP Pasal 156 A.

2. Bahwa jika pemerintah RI dengan sengaja membiarkan para penista agama, maka jangan salahkan bila umat beragama mengambil langkahnya sendiri untuk menghakimi para penista agama.

3. Diserukan kepada semua elemen bangsa Indonesia untuk secara bersama-sama setop penodaan agama.

Diketahui kini Bareskrim Polri mulai memproses dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece. Ada dugaan Muhammad Kece berada di Bali.

Bareskrim mulai mengumpulkan bukti untuk mencari unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Dengan munculnya LP tersebut, tentunya penyidik Polri telah melakukan langkah-langkah, mengambil tindakan-tindakan kepolisian dengan mengumpulkan barang bukti yang relevan dengan peristiwa yang terjadi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/8/2021).

Bahkan Polri menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Penyidik akan mengumpulkan video-video ceramah yang diduga memiliki unsur pidana.

Sumber: detik.com 

Berikut ini liputan FNN TV :

*ULAMA DAN TOKOH MASYARAKAT KECAM M KECE ATAS PENODAAN AGAMA | FNN TV | FNN TV*

https://youtu.be/2QY9oQJLT4U

https://youtu.be/2QY9oQJLT4U

=======================

Subscribe FNN TV Official Youtube Channel: bit.ly/FNNTV

Subscribe Our Official Telegram: t.me/officialfnntv

Follow Our Official Twitter: https://twitter.com/officialfnntv

Follow Our Official Instagram: https://www.instagram.com/officialfnntv