Ahmad Daryoko: Ideologi "Dajjal"isme Kelistrikan!

 



Selasa, 14 September 2021

Faktakini.info

IDEOLOGI  "DAJJAL" ISME KELISTRIKAN !

Oleh : Ahmad Daryoko

Koordinator INVEST.

Kalau dulu Founding Fathers mendirikan PLN pada 27 Oktober 1945 itu dengan target kesejahteraan rakyat sesuai Pembukaan UUD 1945. Maka saat ini PLN itu telah di "jual" ke Aseng/Asing dengan target sbg barang dagangan stroom dan menjadi "bancakan" para DAJJAL OLIGARKHI  ! Tentu saja Dajjal listrik ini tdk mau pesta sendirian. Rakyat pun diajak pesta pora lewat subsidi listrik, diskon, penurunan tarip dll. Sementara para oknum pejabat, pengusaha,parlemen dikoordinir dalam wadah Oligarkhi !

Tapi ingat tarip listrik masih relatip murah  karena disubsidi lewat hutang Luar Negeri ( ke China). Dan  Lewat hutang LN inilah para "Dajjal Oligarkhi" di suap ! Krn besaran hutang LN susah dikontrol. Yg dikontrol dan yg mengontrol sama sama menikmati.

Sementara PLN disuruh berperan sbg BUMN  "as usual" seolah olah aman2 saja, baik2 saja. Guna menutupi bahwa tidak ada penjualan asset PLN ! Maka banyak dibikin Seminar, diskusi, innovasi program2 layanan, wawancara di tv, talk show dsb. 

Intinya PLN memiliki peran di dua panggung yaitu :

*Panggung depan yang "gebyar"2 

antara lain : 

-Bikin laporan untung meskipun sebenarnya disubsidi ratusan triliun !

- Bikin diskusi,seminar, diskon, dll

- Bikin program2 innovasi layanan dsb.

*Panggung belakang yg antara lain :

-Catatan hutang Rp 500 triliun, -Subsidi riil 2020 yg mencapai Rp 200,8 triliun (Repelita Online 8 Nopember 2008).

- Privatisasi/penjualan/swastanisasi pembangkit, ritail.

- Merahasiakan bahwa untuk Jawa-Bali saat ini  perannya hanya sbg "penjaga tower" Transmisi dan Distribusi !

-Ada Holdingisasi PLTP, Holdingisasi PLTU, Penyerahan PLTA ke PUPR, Relokasi PLTGU ke Luar Jawa-Bali untuk persiapan pembentukan PLW (Perusahaan Listrik Wilayah), Proses Transformasi sbg penerapan program "The White Paper" nya Departemen Pertambangan dan Energi sbg persiapan penerapan kompetisi penuh kelistrikan !

Maka jangan heran bila saat ini sesuai informasi INDEF hutang LN adalah sebesar Rp 8.000 triliun, padahal cut off dng Pemerintah sebelumnya adalah Rp 2.600 triliun.

KESIMPULAN :

Penerapan Ideologi "Dajjalisme" Kelistrikan ini dilakukan dengan melanggar pts MK No. 001/PUU-I/2003 tgl 15 Desember 2004 serta putusan MK No 111/PUU-XIII/2015 tgl 14 Desember 2016. Serta membiayai melonjaknya harga listrik akibat mekanisme pasar bebas dengan hutang LN yang nantinya menjadi beban rakyat serta anak - cucu yad.

FOLLOW UP :

"DAJJALISME" KELISTRIKAN ini hrs dilawan oleh seluruh rakyat Indonesia  bila tarip listrik nanti naik ! Dengan cara lakukan Class Action ke Pemerintah karena telah melakukan pelanggaran Putusan MK. Atau telah melakukan pelanggaran Konstitusi !

BANGKIT MELAWAN ! ATAU DIAM TERTINDAS !!

ALLOHUAKBAR !!

MERDEKA !!

JAKARTA, 14 SEPTEMBER 2021.