Bersama Ribuan Warga Senasib, Rocky Gerung Akan Hadapi PT Sentul City

 


Senin, 13 September 2021 

Faktakini.info, Jakarta -  Aktivis Rocky Gerung menyatakan akan melawan somasi yang dilayangkan PT Sentul City kepadanya. Hal itu dilakukan Rocky karena dia mengklaim ada enam ribu orang yang bernasib sama dengannya.

“Sekarang saya mau terangkan bahwa ini bukan soal saya saja, ada 90 KK, enam ribu orang yang mengalami nasib yang sama,” kata Rocky Gerung di kediamannya di Kampung Gunung Batu, Bojong Koneng, Bogor, Senin (13/9/2021) dikutip dari detik.com.

Rocky mengatakan kasus ini sudah menyangkut hajat banyak orang. Bahkan dia menduga ada penguasa yang ingin memisahkan kasus ini dari kasus rakyat menjadi kasus dirinya semata.

“Jadi sebetulnya penguasa, ingin memisahkan kasus ini dari kasus rakyat, seolah-olah kasus saya saja bahkan disebut ‘ini karena si Rocky ini berdasi’ itu jangan percaya pada dia tuh,” ujarnya.

Rocky Gerung menegaskan dirinya hanya sebagai pintu masuk melawan Sentul City. Rocky mengaku heran hak Sentul City seolah-olah tidak boleh digugat.

“Jadi sekali ini bukan kasus saya, saya menyediakan kasus ini sebagai pintu masuk untuk membuka segala macam kejahatan yang disembunyikan oleh Sentul City, nah baru sekarang orang mulai lihat bahwa, dibuat diam sedemikian rupa sehingga seolah-olah hak Sentul City itu nggak boleh digugat, padahal dari awal Sentul City ini masalahnya banyak banget, jadi itu intinya tuh,” tuturnya.

Rocky Gerung mengaku melawan Sentul City agar dia dan masyarakat dapat mempertahankan hak hidup, baik untuk manusia itu sendiri maupun tumbuhan serta makhluk hidup di sekelilingnya.

Kuasa Hukum Rocky Gerung, Haris Azhar yang mendampingi dalam kesempatan itu menegaskan bahwa Rocky tidak sendirian karena bersama warga.

“Mereka ini warga bisa dibilang korban, seperti Bang Rocky, dari pemberitaan tanahnya diserobot oleh PT Sentul City, tapi sebetulnya Bang Rocky tidak sendirian, ada praktik-praktik yang masif dan berlangsung lama,” kata Haris.

"Kelakuan PT Sentul City mengambil tanah warga dengan materi-materi yang saya bisa sebut curang baik dari sisi hukum lebih spesifik lagi hukum dan adminsitrasi maupun hukum pertananahan,” tambahnya.

Untuk diketahui, dalam situs resminya, PT Sentul City Tbk menyebut berencana memanfaatkan lahan sesuai dengan masterplan. Lahan yang dimaksud berada di Desa Bojong Koneng.

“Dalam rencana memanfaatkan lahan, kami didukung penuh oleh warga desa setempat sebagaimana sudah terbukti selama ini telah memajukan desa sekitar,” jelas kuasa hukum PT Sentul City, Antoni, dalam keterangan di situs resmi Sentul City yang dilihat detikcom, Rabu (8/9) malam.

Antoni menyatakan warga mendukung pemanfaatan lahan sesuai masterplan dengan harapan menciptakan lapangan kerja bagi warga desa sekitar seperti area yang telah terbangun di desa lain.

Antoni juga membantah ada keributan di Desa Bojong Koneng. Menurutnya, keributan itu cuma akting beberapa saat yang dibuat massa sewaan pihak spekulan. Dia menuding hal itu sengaja dibuat untuk spekulan untuk menguasai tanah.

Sementara itu, pihak Rocky Gerung diwakili pengacaranya, Haris Azhar, mengatakan ada dua surat somasi yang dikirimkan Sentul City kepada kliennya. Isinya, menurut Haris Azhar, meminta Rocky Gerung mengosongkan tanah dan membongkar rumahnya di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Haris Azhar menyebut tetangga Rocky Gerung juga dimintai hal serupa oleh PT Sentul City.

Sumber: suaraislam.id