Gelar Rapat Paripurna Ilegal, Prasetyo Edi (PDIP) Dilaporkan 7 Fraksi ke BK DPRD DKI
Rabu, 29 September 2021
Faktakini.info, Jakarta - Tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta dan empat Wakil Ketua DPRD DKI melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait persoalan rapat paripurna interpelasi Formula E yang mereka nilai ilegal.
“Yang dilaporkan Ketua. Ketua DPRD. Bukti pendukungnya surat undangan itu (surat bamus), yang dibikin setelah surat undangan bamus yang agendanya hanya tujuh. Kemudian surat undangan Selasa ini yang tanpa paraf juga,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik di ruangan BK DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/09/2021).
Selain itu, bukti yang dibawa mulai daftar hadir anggota DPRD saat paripurna, hingga surat undangan rapat badan musyawarah (bamus) yang tak mencantumkan pembahasan interpelasi Formula E.
Namun surat itu dikeluarkan setelah rapat dan tidak ditandatangani empat Wakil Ketua DRPD DKI dan surat itu menjadi alat bukti yang dikirimkan ke BK.
“Itu surat keluar setelah acara bamus selesai, jadi diusulkan,” ucap Taufik.
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco menegaskan pihaknya menduga adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan Prasetyo, yang menjadi dasar aduan tujuh fraksi ke BK.
“Kami menduga ada pelanggaran administrasi terkait undangan bamus dan pelaksanaan paripurna yang tadi digelar, sehingga secara ketentuan, maka BK-lah tempat kita untuk menyampaikan,” imbuhnya.
Ketua BK DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi menyebutkan telah menerima laporan dari tujuh fraksi, selanjutnya laporan akan dipelajari bersama seluruh anggota BK.
“Kami akan baca laporannya dulu, nanti kami rapatkan dengan seluruh anggota BK. Hasilnya kayak apa, nanti yang menentukan kesimpulannya dari sembilan anggota itu,” ujarnya.
Menanggapi laporan itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengeklaim penjadwalan rapat paripurna interpelasi Formula E disahkan melalui forum badan musyawarah (bamus) secara legal.
Politisi PDIP itu pun mempersilakan tujuh fraksi melaporkan dirinya ke Badan Kehormatan DPRD DKI.
“Kalau melaporkan saya ke Badan Kehormatan, monggo, saya akan datang. Saya sebagai warga negara, saya sebagai pimpinan DPRD, akan menjelaskan dan rekaman itu ada, tidak ada rekayasa atau dibilang ilegal, ilegal di mana? Di forum bamus kok, ada semua fraksi di situ,” kata Prasetyo dalam rekaman suara yang diterima.
Foto: Prasetyo Edhi (PDIP)
Sumber: ANTARA