Jakarta PPKM Level 3, Massa Anti Anies Demo Tolak Formula E di DPRD DKI dan Tugu Tani

 


Senin, 13 September 2021

Faktakini.info, Jakarta - Pada PPKM periode 7 September 2021 - 13 September 2021, pemerintah menetapkan status PPKM Level 3 untuk DKI Jakarta. PPKM Level 3 di DKI Jakarta sudah diterapkan sejak perpanjangan PPKM periode 24 Agustus - 30 Agustus 2021.

Namun walau Jakarta berstatus PPKM Level 3 ternyata tidak menjadi halangan bagi massa Anti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan aksi demonstrasi di tempat umum.

Massa pendemo itu mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/9/2021), untuk menolak penyelenggaraan Formula E di Jakarta pada 2022.

Mereka memberi dukungan langkah penggunaan hak interpelasi anggota Dewan untuk membahas Formula E.

Pantauan Kompas.com, mereka berujuk rasa sambil membentangkan sejumlah poster.

Namun pukul 12.35 WIB, para pendemo bergerak ke arah Tugu Tani karena terjadi kemacetan di Jalan Kebon Sirih.

Terlihat hanya beberapa orang yang bertahan sambil memegang poster dan berorasi mendukung penggunaan hak interpelasi oleh anggota DPRD DKI Jakarta.

"Tolak dan batalkan Formula E, pandemi masih panjang rakyat mau kenyang," demikian tulisan salah satu poster yang dibawa massa.

Kelompok yang menyebut diri Jakarta Bergerak itu menuntut agar Pemprov DKI tidak memaksakan menggelar Formula E pada 2022.

"Kami warga Jakarta yang tergabung di Jakarta Bergerak menyatakan tolak dan batalkan Formula E, usut tuntas uang rakyat," kata Humas Jakarta Bergerak Siska dalam keterangan tertulis.

Siska juga mempertanyakan sikap tujuh fraksi yang menolak hak interpelasi Formula E dan meminta untuk segera ikut bergabung menyetujui interpelasi.

Foto: KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO. Massa demonstran mendukung Interpelasi Formula E di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/9/2021)

Sumber: Kompas.com