Lapas Kelas I Tangerang Terbakar, Komisi III DPR Akan Evaluasi Kinerja Yasonna Laoly
Ahad, 12 September 2021
Faktakini.info, Jakarta - Komisi III DPR RI bakal mengevaluasi kinerja Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Reinhard Silitonga.
Hal itu sebagai respons kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten.
“Karena ini jadi persoalan besar,” kata Anggota Komisi III Eva Yuliana dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Misteri Tragedi Lapas Tangerang,’ Ahad, 12 September 2021.
Eva mengatakan Komisi III dan Kemenkumham selalu membahas kondisi lapas setiap rapat bersama. Salah satu masalah klasik di lapas, yakni over capacity.
“Tidak bisa hanya diselesaikan dengan sekali langkah karena persoalannya sangat kompleks,” ujar politikus Partai NasDem itu.
Eva menyebut rapat dengan Kemenkumham rencananya digelar pekan depan. Namun, rapat harus ditunda lantaran pemerintah masih fokus pada penanganan kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
Dalam diskusi virtual tersebut juga mengemuka Yasonna Laoly diminta membuat terobosan ihwal kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas).
Desakan kepada Yasonna untuk mundur dari jabatannya dianggap tak serta merta menyelesaikan masalah.
“Kita menunggu pimpinan DPR dan Kemenkumham untuk dijadwalkan kembali kapan rapat dilakukan,” tutur dia.
Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang terbakar sekitar pukul 01.45 WIB pada Rabu, 8 September 2021. Api berhasil dipadamkan pukul 03.30 WIB.
44 orang narapidana yang berada di Blok C2 tewas. Sementara itu, delapan narapidana mengalami luka bakar dan 73 narapidana lainnya luka ringan.
Korban luka bakar dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Sedangkan, warga binaan yang luka ringan dirawat di Poliklinik Lapas Kelas I Tangerang.
Penyebab kebakaran tengah diselidiki. Dugaan sementara, terdapat tindak pidana atau kelalaian dalam peristiwa tersebut.
Foto: Yasonna Laoly
Sumber: medcom.id