Munarman Dituding Ikut Baiat ISIS di Medan, Juju: Polda Sumut Yang Fasilitasi Acara Itu
Kamis, 2 September 2021
Faktakini.info, Jakarta - Hari Rabu (1/9/2021) dilakukan konferensi pers dan pernyataan Terbuka Habaib & Ulama serta Tokoh & Pengacara, Aktivis Islam bersama Pimpinan Ormas atas Kriminalisasi terhadap mantan Sekretaris Umum DPP FPI Haji Munarman, di Masjid Baiturrahman Jalan Dokter Saharjo Tebet, Jakarta Selatan.
Diantara yang hadir nampak Ketua Umum PA 212 Ustadz Slamet Maarif, Ustadz Uus Sholihudin, Ustadz Novel Bamukmin, Ustadz Abdul Qodir, Ustadz Yusuf Martak bersama team pengacara dan lainnya.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka menilai telah terjadi kriminalisasi terhadap Munarman.
Juju Purwantoro, sahabat Munarman membantah bahwa Munarman berbaiat dengan ISIS di tiga lokasi, yaitu Makassar, Medan dan UIN Jakarta. Khusus kegiatan di Medan, Sumatra Utara, Munarman disebut hadir dalam sebuah acara seminar yang difasilitasi oleh polisi.
"Kegiatan seminar di Medan justru saudara Munarman bersedia hadir karena salah satu fasilitator kegiatan tersebut adalah Polda Sumut melalui Kabid Binmas, yaitu berupa fasilitas biaya sewa gedung dan biaya konsumsi acara seminar tersebut," kata Juju yang juga berprofesi sebagai Pengacara itu di Masjid Baiturrahman, Jakarta Selatan, Rabu, 1 September 2021.
Menurut Juju, berdasarkan keterangan Munarman tidak ada kegiatan baiat di seminar itu. "Bahkan Kabid Binmas Polda Sumut saat itu menjadi salah satu narasumber dalam acara seminar," ujarnya.
Dalam kasus di UIN Jakarta, Munarman bukan sebagai penggagas dan penggerak acara. Ia disebut hanya memberi bantuan pelaksanaan diskusi. Juju berujar, Munarman hanya ada di acara itu sekitar 10 menit.
"Dan kebetulan jalur UIN Syarif Hidayatullah adalah salah satu jalur pulang pergi dari rumah saudara Munarman."
Sedangkan tentang dugaan baiat di Makassar, Sulawesi Selatan, eks Sekretaris FPI itu disebut datang hanya untuk menjadi pembicara. Materinya juga tentang kontraterorisme.
Juju mengatakan bahwa di banyak diskusi dan seminar, Munarman justru menyerang segala bentuk aksi terorisme. Termasuk menyerukan masyarakat agar berhati-hati terhadap radikalisme oleh agen-agen provokator yang menginfiltrasi ke dalam tubuh FPI.
Saat menjadi pembicara di Makassar, kata Juju, Munarman tak tahu ada kegiatan baiat ISIS. "Sehingga saat berlangsung secara mendadak pun Munarman tidak ikut membaiat, tidak mendukung, menyuruh atau memfasilitasi."
Munarman ditangkap polisi di di rumahnya, Perumahan Modern Hills, Pamulang, pada Selasa, 27 April 2021. Dia dituding menggerakkan orang lain serta mufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi.
Sebelum ditangkap, Munarman menyampaikan ada operasi untuk menteroriskan dirinya dan FPI dan itu semua terkait dengan kasus pembunuhan 6 Laskar FPI di tol KM 50 Jakarta - Cikampek yang terjadi pada hari Senin (7/12/2020) lalu.
“Ini ada operasi media yang besar-besaran dan sistematis untuk penggalangan opini publik dalam rangka memframing, menstigma dan melabelisasi saya dan FPI agar diteroriskan. Tujuannya supaya kalau FPI dianggap organisasi teroris maka pembunuhan terhadap anggota FPI itu menjadi sah. Supaya nanti kalau pengurus FPI mati ditembak atau ditangkap itu tidak ada yang bela, dan kasus enam laskar menjadi hilang,” kata Munarman dalam video yang diterima Suara Islam Online, Kamis (11/2/2021).
Foto: Foto: Anggota kuasa hukum Munarman, Juju Purwantoro (Tengah) saat ditemui awak media usai jumpa pers di Masjid Baiturrahman, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021). [Rizki Sandi Saputra]
Sumber: tempo.co