Protes HRS Ditahan Secara Zalim, Ormas Islam Sulsel: Kami Akan Lakukan Aksi Besar-Besaran!
Jum'at, 10 September 2021
Faktakini.info, Jakarta - Gelombang protes warga masyarakat atas putusan zalim terhadap Habib Rizieq Shihab dkk di kasus RS Ummi Bogor, terus meluas, termasuk di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Para habaib, ulama serta pimpinan ormas Islam se-kota Makassar melakukan konferensi pers pada hari Jum'at (10/9/2021) di Jalan Topaz Raya The Cafe Sinonim Lantai 2, Kota Makassar.
Konferensi pers bersama 25 aliansi/ormas/tokoh ini digelar sebagai bentuk aspirasi umat islam atas permintaan yang belum terpenuhi oleh ketua DPRD Provinsi Sulsel.
Dalam pernyataan terbuka setiap perwakilan ormas/aliansi/tokoh ketua Persaudaraan Alumni 212 (PA212) Sul-Sel Ustadz H. Sidiq Saleh menuturkan, "kami telah berupaya untuk melakukan yang terbaik,sampai detik ini surat permohonan penangguhan penahanan untuk IB HRS yang telah di layangkan pada 2 september 2021 lalu belum ada jawaban. Jadi PA 212 akan melakukan gerakan besar-besaran apabila DPRD Provinsi sulsel tidak beritikad baik,kami sudah konsolidasi di 15 kabupaten kota se-sulsel jadi tunggu kedepannya".
Di konfirmasi jumlah massa yang akan diturunkan dalam aksi Alumni 212 sulsel Ustadz H. Sidiq saleh memperkirakan "klo atas nama Alumni jumlahnya tidak terbatas. Yang jelas semua Ketua PA212 di 15 kabupaten sudah siap untuk turun. Jadi estimasi massa paling sedikit sekali 500 orang".
Selain pembicara dari Ketua PA212 sulsel ada juga peyampaian dari Ketua DPW FPI Makasar, perwakilan majelis Syabab, dari FUIB dan PA 212 makassar.
Sementara itu PA 212 Makassar melalui Sekretaris Muhammad. Nasrun mengatakan, "kita lihat bersama di semua berita dan media sosial kasus HRS ini tidak habis-habis dalam 3 perkara HRS di jerat Prokes lalu mau sampai kapan pemerintah mendzolimi Dzuriyah Nabi SAW ? Harusnya dengan adanya HRS bangsa ini banyak terbantu lihat begitu besar jasa HRS untuk bangsa ini mulai dari aksi kemanusiaan di aceh th 2006,.mengislamkan mantan Ahmadiyah 2008 dsb."
"Sudahi pemerintah mengkriminalisasi ulama, sudahilah pemerintah mengkriminalisasi Ulama, sebab bangsa ini berkah dengan adanya Ulama dan terarah dengan adanya Ulama", lanjutnya.
Konferensi pers bersama yang digelar pukul 14:00 berakhir pada pukul 15:20 dengan semangat juang dan pekikan takbir ditutup dengan pembacaan maklumat bersama.