Sadis! Luhut Akan Laporkan Haris Azhar dan Fatia di Jalur Pidana dan Perdata

 


Jum'at, 10 September 2021

Faktakini.info, Jakarta - Walaupun somasi yang ia berikan telah dijawab, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tetap akan menempuh jalur hukum karena Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida dianggap tidak memberikan jawaban yang memuaskan atas dua kali somasi yang dilayangkan. Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan sedang mempersiapkan laporan ke polisi.

“Dengan terpaksa kami akan melanjutkan proses ini sesuai dengan somasi kami, yaitu melanjutkan proses hukum,” kata Juniver saat dihubungi, Kamis, 9 September 2021.

Juniver mengatakan akan menuntut keduanya lewat jalur pidana dan perdata. Dia mengatakan masih mempersiapkan berkas laporannya. Sehingga, belum tahu kapan akan resmi membuat laporan. Juniver berkata akan melaporkan kedua aktivis dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Luhut melayangkan somasi terhadap unggahan video berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!. Video itu diunggah di akun Youtube Haris Azhar.

Dalam video wawancara bersama koordinator KontraS Fatia Maulida, Haris membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua. Fatia menyebutkan bahwa ada sejumlah perusahaan yang bermain tambang di kawasan tersebut. Salah satunya PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut.

Haris Azhar mengatakan data-data soal Luhut perihal dugaan tambang di Papua, bukan hal baru. "Laporannya sudah dipublikasi di website Jatam, KontraS, Walhi, dan lain-lain. Laporan mereka ada sumber datanya," kata Haris saat dihubungi Tempo, Ahad, 29 Agustus 2021.

Ia mengatakan data itu sudah lebih dulu dipublikasikan bahkan sebelum wawancara dengan Fatia. Data yang dimaksud Haris bertajuk “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya”. Laporan ini diluncurkan pada 12 Agustus oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia, bersama #BersihkanIndonesia.

Para peneliti melakukan kajian cepat terkait operasi militer ilegal di Papua dengan menggunakan kacamata ekonomi-politik. Kajian ini juga memperlihatkan indikasi relasi antara konsesi perusahaan dengan penempatan dan penerjunan militer di Papua dengan mengambil satu kasus di Kabupaten Intan Jaya.

Dalam laporannya, koalisi menduga Luhut punya kepentingan ekonomi dalam serangkaian operasi militer ilegal di Intan Jaya, Papua. Luhut dikaitkan dengan perusahaan emas di Intan Jaya, yakni PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ). Juniver membantah kliennya terlibat urusan tambang di Papua. Ia mengatakan tudingan itu tidak benar.

Foto: Luhut Binsar Pandjaitan

Sumber: tempo.co