Sejak Jabat Menag, Harta Kekayaan Yaqut Meroket Jadi Rp 10 Miliar

 


Senin, 13 September 2021

Faktakini.info, Jakarta - Harta kekayaan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melesat pesat hingga Rp 10 miliar sejak masuk dalam kabinet Indonesia Maju. Fakta ini tentunya memicu perhatian publik.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Menteri Yaqut melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 11.158.093.639. Ia melaporkan total harta kekayaannya ke KPK pada 31 Maret 2021.

Jumlah tersebut rupanya meningkat pesat sejak Yaqut menjabat sebagai Menag. Sebelum masuk dalam kabinet pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, harta kekayaan Yaqut bahkan tidak sampai Rp 1 miliar.

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) ini tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 936.396.000 yang dilaporkannya pada 19 Juni 2019 silam. Kala itu, ia masih menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Harta yang tidak sampai Rp 1 miliar itu terdiri dari satu bidang tanah, dua kendaraan, dan harta bergerak lainnya.

Namun sejak menjabat sebagai Menag, harta kekayaan pria yang kerap disapa Gus Yaqut ini meningkat hingga Rp 10 miliar.

Dilansir dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Menag Yaqut memiliki sekarang sudah memiliki enam bidang tanah yang ditaksir seharga Rp 9.320.500.000. Selain tanah, ia juga memiliki dua kendaraan.

Kedua kendaraan itu nilainya ditaksir mencapai Rp 1.270.000.000. Tingginya harga mobil itu ternyata karena tingginya ketertarikan Yaqut di bidang otomotif.

Pria berusia 46 tahun itu rela menghabiskan Rp 1,27 miliar untuk dua mobil, yakni Mazda CX-5 besutan 2015 dan Mercedes-Benz sedan keluaran 2018.

Sedangkan sisa hartanya digunakan untuk kas dan setara kas senilai Rp 646 juta. Lalu sebesar Rp 220.754.500 terdiri dari harta bergerak lainnya.

Tentunya fakta itu membuat publik bertanya-tanya apa sepak terjang Menag Yaqut sampai bisa mengumpulkan harta sebanyak itu dalam waktu singkat.

Sebelum menjadi Menag, Yaqut memang diketahui memiliki sejumlah jabatan strategis. Sepak terjangnya juga terungkap dari laman NU Online.

Yaqut mulai tertarik dengan politik sejak menempuh pendidikan di Universitas Indonesia (UI). Selama menjadi mahasiswa, ia aktif di organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Depok sebagai salah seorang pendiri.

Pengalamannya terus berkembang hingga di usianya yang ke-30 tahun. Ia memutuskan terjun ke politik praktis dan terpilih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Rembang dari partai yang didirikan ayahnya bersama KH Abdurrahman Wahid, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sumber: www.hops.id, suara.com