Soroti Kasus Munarman, Habib Rizieq: Ada Jenderal Panik Mau Tutupi Pembantaian KM 50!

 


Sabtu, 4 September 2021

Faktakini.info, Jakarta - Habib Rizieq Shihab (HRS) akhirnya buka suara soal proses hukum yang dijalani Munarman atas kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Ia menilai perkara terorisme ini sangat kental kaitan dengan kematian sejumlah pengawalnya karena tertembak aparat kepolisian beberapa waktu lalu.

Habib Rizieq lantas menyebut ada sosok jenderal polisi yang panik.

“Ada jenderal kencing di celana, dibuatlah drama terorisme Munarman dan kawan-kawan agar pembantaian KM 50 aman dan nyaman,” ujar Habib Rizieq sebagaimana disampaikan Aziz Yanuar selaku kuasa hukumnya, Sabtu (4/9).

Habib Rizieq menerangkan, Munarman dan sejumlah mantan anggota FPI dijadikan tersangka kasus terorisme karena sangat tegas mengawal proses hukum kematian pengawalnya.

“Munarman dan kawan-kawan tegas soal tragedi KM 50. Mereka bukan teroris,” tegas Habib Rizieq.

Munarman sebelumnya ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di kediamannya kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa 27 April 2021.

Dia ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana terorisme, antara lain pembaiatan di Makassar, Jakarta, dan Medan.

Dalam kasus tersebut, Densus 88 juga memeriksa eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Selain Habib Rizieq, ada juga beberapa saksi tambahan seperti eks Ketum FPI Shobri Lubis, dan pengurus FPI lainnya Haris Ubaidillah.

Selain itu, saksi-saksi lain yang telah ditahan di rutan teroris Cikeas juga bakal diperiksa terkait kasus dugaan terorisme Munarman.

Sebelum ditangkap, Munarman menyampaikan ada operasi untuk menteroriskan dirinya dan FPI dan itu semua terkait dengan kasus pembunuhan 6 Laskar FPI di tol KM 50 Jakarta - Cikampek yang terjadi pada hari Senin (7/12/2020) lalu. 

“Ini ada operasi media yang besar-besaran dan sistematis untuk penggalangan opini publik dalam rangka memframing, menstigma dan melabelisasi saya dan FPI agar diteroriskan. Tujuannya supaya kalau FPI dianggap organisasi teroris maka pembunuhan terhadap anggota FPI itu menjadi sah. Supaya nanti kalau pengurus FPI mati ditembak atau ditangkap itu tidak ada yang bela, dan kasus enam laskar menjadi hilang,” kata Munarman dalam video yang diterima Suara Islam Online, Kamis (11/2/2021).

Sumber: jpnn.com dan lainnya