Tanggapi Wacana Amandemen UUD 1945, Usul Fadli Zon: Referendum Saja

 

Kamis, 2 September 2021 

Faktakini.info, Jakarta - Isu amendemen terbatas UUD 1945 atau perubahan konstitusi menjadi polemik. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon turut komentar terkait wacana tersebut.

Anggota Komisi I DPR itu mengusulkan, karena Indonesia bukan hanya milik segelintir orang, dirinya mengusulkan agar jika ada yang hendak mengubah konstitusi dilakukan referendum saja.

“Indonesia bukan milik segelintir orang. Masa depan Indonesia milik seluruh rakyat. Saya usul kalau ada yang mau ubah konstitusi, kita referendum saja,” cuitnya melalui akun Twitter @fadlizon, Rabu (1/9/2021).

Sebelumnya, Fraksi Partai NasDem MPR RI mengingatkan seluruh pihak bahwa amendemen terbatas pada Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945 hanya dapat dilakukan jika ada desakan publik dan untuk kepentingan rakyat.

Pasalnya, UUD 1945 merupakan konstitusi atau dasar hukum negara yang menentukan ketatanegaraan dan kehidupan berbangsa di Indonesia, kata Ketua Fraksi Partai NasDem MPR RI Taufik Basari pada sebuah forum diskusi virtual yang diikuti, di Jakarta, Rabu, 1 Agustus 2021.

“Untuk amendemen, harus ada desakan, kepentingan, kebutuhan yang muncul dari bawah ke atas, bukan dari atas ke bawah. Menurut saya, penting pelibatan publik dalam menggagas amendemen UUD 1945, karena itu yang menjadi legitimasi moral amendemen apabila ada desakan, kebutuhan, urgensi yang muncul dari grassroot (masyarakat akar rumput, red.),” ujar Taufik Basari.

Karena itu, gagasan dan keputusan mengamendemen UUD 1945 tidak boleh ditentukan hanya oleh elite pimpinan MPR RI atau beberapa fraksi di MPR RI, katanya pula.

Sumber: suaraislam.id