Tuntut Keadilan, Ayu Thalia: Saya Dianiaya Nicholas Sean, Saya Minta Ia Dihukum!

 



Jum'at, 3 September 2021

Faktakini.info, Jakarta - Ayu Thalia alias Thata Anma tegas menyatakan bahwa ia telah dianiaya oleh anak Ahok, Nicholas Sean Purnama. Ia berharap mendapat keadilan atas apa yang dialaminya.

Ayu Thalia membantah telah mengarang cerita. Ayu Thalia mengaku benar-benar didorong dari dalam mobil oleh Nicholas Sean Purnama di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

"Saya dituduh menjatuhkan diri saya sendiri ke aspal? Sungguh tidak logis menurut saya, pembelaan Sean," ujar Ayu Thalia dihubungi detikcom, Rabu (31/8/2021).

Setelah kejadian itu, Ayu Thalia mengaku psikisnya terguncang. Ia pun berharap keadilan atas apa yang dilakukan oleh Nicholas Sean Purnama.

"Di sini sebagai perempuan merasa sangat sedih dan terpukul dengan adanya kejadian ini. Selebihnya saya serahkan ke pengacara saya. Saya hanya mengharapkan keadilan yang seadilnya untuk saya (sebagai) warga negara," ungkap Ayu Thalia.

Ayu Thalia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. Ia memakai pasal 351 KUHPidana untuk mempolisikan Nicholas Sean Purnama.

"Saya ini lakukan LP (laporan polisi) ke kepolisian tentang dugaan tindak pidana penganiaayaan. Maka kepolisian yang akan melakukan penyelidikan, pencemarannya di mana?," papa Ayu Thalia.

Sebelumnya, pengacara Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy Ba'abud, meragukan bukti luka yang diunggah oleh Ayu Thalia di Instagram. Ayu Thalia telah menunjukkan kakinya yang luka di bagian lutut dan betis usai dianiaya dan didorong oleh Nicholas Sean Purnama dari mobil.

Ahmad Ramzy mengklaim, luka tersebut tidak sesuai dengan tuduhan jika kliennya mendorong Ayu Thalia keluar dari mobil. Ramzy menegaskan tidak pernah ada kontak fisik antara Nicholas Sean Purnama dengan Ayu Thalia.

"Saya lihat buktinya seolah-olah ditarik. Ditarik itu kan artinya diseret kalau lihat visumnya kita dalami visumnya kalau luka di sini saja saya pikir itu harusnya dari bawah sampai atas. Beda bentuk tarikan atau dorongan dengan jatuh," Klaim Ahmad Ramzy, pengacara Nicholas Sean saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Foto: Ayu Thalia

Sumber: detik.com dan lainnya