Usai Diduga Dianiaya Anak Ahok, Ayu Thalia Shock Karena Malah Dibully Ahoker

 

Kamis, 2 September 2021

Faktakini.info, Jakarta - Nasib memprihatinkan menimpa Ayu Thalia usai ia telah diduga dianiaya oleh Nicholas Sean anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) alias Zhong Wan Xie itu, Ayu Thalia kini kehilangan pekerjaannya.

Dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Ayu Thalia menegaskan dirinya bukan mau panjat sosial (pansos). Sambil menangis, Ayu Thalia mengungkapkan dirinya justru dirugikan.

"Saya cuma, saya sama sekali nggak ada namanya mau pansos. Saya sendiri dirugikan secara fisik, dirugikan secara saya jadi nggak bisa bekerja. Ya namanya cewek pasti estetika itu penting ya. Bagian dari kulit kaki untuk estetika juga nggak baik kaki cewek lecet-lecet," ujar Ayu Thalia, Rabu (1/9/2021).

Ayu Thalia juga mengaku down. Setelah melaporkan Nicholas Sean, Ayu Thalia malah di-bully netizen yang diduga merupakan loyalis Ahok yang pernah dibui karena telah menistakan agama Islam itu. 

"Karena saya sendiri juga di sini sebagai korban malah dituduh memfitnah dan, jujur, komen netizen di Instagram saya membuat saya jadi down mental gitu. Bahkan jadi sulit bekerja, bisa kehilangan klien saya dan lain-lain gitu," paparnya.

Ayu Thalia diketahui melaporkan Sean Purnama ke Polsek Penjaringan atas dugaan penganiayaan. Putra Ahok itu dilaporkan atas pelanggaran pidana di Pasal 351 KUHP.

Kisruh keduanya kemudian semakin meruncing. Pada Selasa (31/8) malam, Sean Purnama balik melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara.

Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah. Perempuan yang akrab disapa Thata Anma ini dilaporkan atas pelanggaran di Pasal 310 dan 311 KUHP.

Dua laporan dari kedua pihak kini masing-masing tengah didalami polisi. Pihak kepolisian memastikan akan melakukan penyelidikan dari dua laporan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan laporan Nicholas Sean dan Ayu Thalia sama-sama akan diproses lanjut.

"Semua diproses," ujar Guruh saat dihubungi detikcom, Rabu, (1/9/2021).

Pengacara Ayu Thalia, Rudi Kabunang, tidak menutup kemungkinan adanya upaya damai kliennya dengan Nicholas Sean Purnama. Tetapi saat ini pihaknya tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Masalah perdamaian dan sebagainya nanti kita ikut proses saja," kata pengacara Thata, Rudi Kabunang, di Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).

Mengenai kemungkinan damai itu, Rudi Kabunang menyatakan Ayu Thalia pada dasarnya tidak mau bermasalah. Tapi yang terpenting saat ini hak-hak kliennya sebagai pelapor dipenuhi kepolisian terlebih dahulu.

"Pada dasarnya semua tidak ada yang mau bermasalah, dalam hal ini langkah pertama kita bagaimana mengamankan hak-hak hukum klien kami dan sudah dilakukan kepolisian dengan baik," tuturnya.

Secara terpisah, pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, belum membuka kemungkinan damai dengan Ayu Thalia. Pasalnya, Ayu Thalia dinilai telah mencemarkan nama baik kliennya soal tuduhan penganiayaan tersebut.

"Saya belum bisa ngomong itu," kata Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/9/2021). Dia menjawab pertanyaan soal adanya peluang damai antara Sean dan Ayu Thalia.

Ramzy mengatakan Sean dan keluarga besarnya merasa telah difitnah atas laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan Ayu Thalia. Untuk itu, pihak Sean kini akan berfokus pada kasus tersebut serta laporan balik yang dilayangkan atas Ayu Thalia (AT).

"Yang jelas sekarang Sean dan keluarga besar terfitnah atas perbuatan AT. Bahwa Sean tidak pernah melakukan hal tersebut, penganiayaan," ujar Ramzy.

Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Jumat, 27 Agustus 2021, pukul 19.17 WIB. Lokasi kejadian di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil prastage (Prestige Motors-red.) yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku," ungkap Ayu Thalia dalam uraian singkat kejadian.

"Kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku yang kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi yang kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka," lanjutnya.

Ayu Thalia langsung pergi ke rumah sakit untuk berobat. Setelah itu, Ayu Thalia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan. Nicholas Sean Tjahaya Purnama pun disangkakan pasal 351 KUHPidana.

"Selanjutnya saya berobat ke RS Atmajaya dan kemudian saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan Jakut guna pengusutan lebih lanjut," tukasnya.

Foto: Ayu Thalia (Kadek/Detikcom) 

Sumber: detik.com dan lainnya