Viral! Diduga 5 Polisi Bentangkan Poster saat Kunjungan Jokowi ke Lampung
Jum'at, 3 September 2021
Faktakini.info, Jakarta - Kedatangan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo ke Provinsi Lampung, Kamis (2/9), menjadi menarik ketika berdara foto diduga 5 anggota polisi berpakaian sipil membentangkan poster. Foto itupun menjadi viral.
Isinnya bertuliskan, jangan hapus mural", penolakan TKA China, stop hutang negara, penjarakan koruptor, dan Jangan Lupakan Tragedi Km 50.
Beredar foto photo enam pria berbadan tegap memegang poster-poster tersebut, di daerah kebun sawit, wilayah Kabupaten Pesawaran yang akan dilalui rombongan Presiden RI. Dan ternyata lima dari enam pemegang poster diduga adalah anggota aktif intel.
Berdasarkan penelusuran Kantor Berita RMOLLampung, photo pembentangan poster itu pada Kamis (2/9), sekitar pukul 11.00 WIB. Dilakukan beberapa saat sebelum presiden dan rombongan melintas.
Menurut seoramg advokat yang juga Ketua Advokat Persaudaraan Islam (API), Gunawan Pharrikesit, fenomena ini merupakan hal yang sangat langka.
"Ini menarik dan langka, dimana polisi biasanya enggan melakukan hal tersebut," jelasnya kepada Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (3/9).
Lebih lanjut Gunawan Pharrikesit menyatakan, bahwa hal ini juga menjadi penegasan dan pembelajaran berdemokrasi.
Bukti bahwa memang tidak ada larangan dan tidak ada pasal yang bisa dikenakan kepada warga yang memiliki hak dalam menyampaikan pendapat.
"Asalkan posternya tidak mengandung unsur SARA, permusuhan, ujaran kebencian, dan bermamsud untuk kebenaran, kenapa rakyat harus takut, dan kenapa harus dipermasalahkan?" tanya dia.
Hanya saja advokat yang juga seorang pemerhati sosial ini menyayangkan adanya "penangkapan aktivis" perihal pembentangan poster tersebut.
Meski akhirnya dibebaskan karena tidak ada unsur pidananya, namun kenapa harus dilakukan "penangkapan" dan interogasi, bahkab sampai dilakukan berita acara pemeriksaan.
Lantas bagaimana dengan polisi yang membentangkan poster dan foto sehingga menjadi viral?
"Apakah mereka juga dilakukan pemeriksaan, diinterogasi, dan di terbitkan berita acara pemeriksaan. Ini kan jadi rancu!" tegas Gunawan.
Foto: diduga 5 anggota polisi berpakaian sipil membentangkan poster/Ist
Sumber: rmol.id