Anjing Mati dijadikan Dalih untuk Serang Wisata Halal, Dispar: Ada yang Mau Fitnah Aceh Singkil
Jum'at, 20 Oktober 2021
Faktakini.info, Jakarta - Seekor Anjing bernama Canon mati usai ditangkap dan dievakuasi dari Pulau Banyak menuju daratan Aceh Singkil. Anjing yang dievakuasi ada dua ekor, satu anjing betina hidup dan sempat dipelihara di kantor Satpol PP sebelum akhirnya diambil pemilik. Namun anjing yang satunya lagi yang bernama Canon akhirnya mati saat dalam perjalanan.
Namun berita satu ekor anjng mati itu kemudian diviralkan oleh pihak tertentu dan mereka tambahi dengan narasi buruk dan fitnah terhadap wisata halal dan syariat Islam.
Dinas Pariwisata Aceh Singkil menduga ada pihak yang sengaja membesar-besarkan masalah itu.
"Yang jelas kalau saya lihat ini ada framing dari pihak tertentu sehingga ini dikemas menjadi viral. Padahal masalahnya sepele sekali, masyarakat di sana padahal sangat terbuka dengan dunia pariwisata," kata Kadisparpora Aceh Singkil, Edi Hartono, kepada wartawan, Senin (25/10/2021).
Edi mengatakan masalah yang terjadi adalah hal sepele. Dia mengungkapkan ada yang ingin membuat Aceh Singkil jelek.
"Kalau saya melihat ini ada tindakan mengarah atau mem-framing sehingga dengan kasus matinya anjing ini Aceh Singkil jelek. Saya melihat ada kegiatan framing atau mengarahkan ke sana," jelasnya.
Dia mengatakan Dinas Pariwisata Aceh Singkil sudah beberapa kali menegur pemilik resort agar tidak memelihara anjing di tempat wisata. Teguran lisan dan tulisan dilayangkan setelah ada imbauan larangan memelihara anjing dan babi di kawasan wisata Pulau Banyak.
"Kita sudah sampaikan, di sini ada faktor kelalaian dari pemilik menyikapi apa yang sudah kita sampaikan," ujarnya.
Edi bakal melakukan evaluasi terhadap penanganan satwa liar. Evaluasi juga bakal dilakukan terhadap pemilik resort.
"Kita berharap kejadian ini merupakan kejadian pertama dan terakhir, kita akan mengadakan evaluasi kembali terhadap resort-resort di kawasan pariwisata sehingga ini tak terulang kembali," beber Edi.
Satpol PP Memberi Penjelasan
Sementara itu Satpol PP Aceh Singkil menjelaskan cara membawa anjing itu dari Pulau Banyak ke daratan Aceh Singkil. "Anjingnya waktu dievakuasi ke Singkil, diikat pakai rantai dan dimasukkan ke keranjang kol. Cuma itu. Keranjang itu diikat biar nggak pecah," kata Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Singkil, Ahmad Yani, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (23/10).
Dia juga menepis fitnah dari salah satu akun Twitter yang menyebut mulut anjing itu diikat. Dia menyatakan mulut anjing itu tidak diikat.
"Kalau memang diikat mulutnya, dari sana sudah mati. Itu pembunuhan namanya. Nggak ada kita ikat mulutnya, siapa pula yang berani pegang anjing itu. Yang berani itu kan tuannya," tegasnya.
Ahmad mengatakan proses penangkapan anjing disaksikan pengelola resort. Anjing tersebut dievakuasi ke daratan Singkil untuk diserahkan kembali ke pemiliknya.
"Sampai ke kantor anjingnya sudah mati. Kemudian kita lapor ke Sekda dan anjingnya kita kuburkan," ujarnya.
Dia mengatakan sebenarnya ada dua anjing pemilik resor yang dievakuasi. Satu anjing betina hidup dan sempat dipelihara di kantor Satpol PP sebelum akhirnya diambil pemilik.
"Anjing betina kita pelihara, kita kasih makan telur dan nasi. Itu anggota yang rawat dan sudah kita serahkan ke pemiliknya," tuturnya.
Satpol PP Aceh Singkil mengatakan anjing itu diduga mati karena stres. "Kami menduga mungkin anjing itu mati karena stres," kata Ahmad.
Ahmad Yani mengatakan ada dua ekor anjing yang dibawa pihaknya dari Pulau Banyak. Dia menyebut seekor anjing lainnya hidup dan telah diserahkan ke pemiliknya.
Dia mengungkapkan bangkai anjing yang mati telah dikuburkan setelah dia berkoordinasi dengan Sekda Aceh Singkil. Dia menegaskan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh anjing yang mati tersebut.
"Tidak ada berbuih, tidak ada bekas luka. Jadi tidak ada dibunuh, boleh kita visum, suruh lihat dia kalau nggak percaya," tegas Ahmad.
Dia juga menjelaskan soal cara menangkap dan membawa anjing Canon itu. Dia mengatakan tindakan anggotanya tidak melanggar SOP.
"Tindakan kami tidak melanggar SOP," sebutnya.
Selanjutnya Keberadaan Anjing di Pulau Banyak Dikeluhkan Warga
Ahmad Yani mengatakan pihaknya banyak menerima laporan dari warga, Dinas Pariwisata, serta camat setempat soal keberadaan anjing di Pulau Banyak. Menurutnya, warga risi dengan keberadaan anjing di lokasi itu.
"Masyarakat udah risi itu, udah banyak lapor ke kami, Dinas Pariwisata, dan camat melapor juga. Makanya kita bawa ke Singkil supaya tidak berada di pulau lagi, yang menjadi tempat wisata," ujarnya.
Dia juga mengaku keberatan karena anjing tersebut mati saat dibawa ke daratan Aceh Singkil. Ahmad Yani menyebut pihaknya tidak membunuh anjing tersebut.
"Saya juga keberatan kalau itu mati. Rencana kami itu dibawa ke Singkil, kemudian diserahkan lagi ke pemiliknya. Jadi tidak ada dibunuh, ngapain juga kita bunuh, binatang butuh hidup juga," ujarnya.
Anjing itu dibawa dari Pulau Banyak dengan cara dimasukkan ke keranjang kol. Keranjang tersebut diikat dengan rantai. Dia menepis pihaknya mengikat mulut anjing tersebut.
"Anjingnya waktu dievakuasi ke Singkil, diikat pakai rantai dan dimasukkan ke keranjang kol. Cuma itu. Keranjang itu diikat biar nggak pecah," ujarnya.
"Nggak ada kita ikat mulutnya, siapa pula yang berani pegang anjing itu. Yang berani itu kan tuannya," sambung Ahmad.
Para penentang wisata halal kemudian berusaha memviralkan dan mengait-ngaitkan kematian anjing di Aceh dengan wisata halal, padahal tidak ada hubungannya sama sekali.
Fakta membuktikan anjing itu mati dibunuh karena sudah pernah menggigit manusia dan meresahkan masyarakat. Pemiliknya pun juga tidak mempermasalahkannya. Tapi para anti syariat memaksa-maksa kalau itu terkait dengan wisata halal.
Padahal wisata halal itu tidak menyakiti siapapun termasuk hewan seperti anjing.
Jadi salah besar kalau pihak pembenci Islam mau mengait-ngaitkan kematian anjing dengan wisata halal.
'Silahkan kalian benci syariat Islam, tapi jangan dungu. Kalian meributkan kematian 1 anjing galak yang sudah menggigit manusia dan membahayakan masyarakat, tapi kalian diam dengan pembunuhan massal anjing-anjing yang tidak galak dan tidak menakutkan di Tomohon dan daerah-daerah lainnya untuk di makan", ujar seorang netizen.
Larangan Anjing di Pulau Banyak
Ada aturan dilarang memelihara anjing dan babi di tempat wisata di Aceh, salah satunya di Pulau Banyak. Aturan terkait larangan memelihara babi dan anjing tertuang dalam surat nomor 556,4/110 yang diteken Camat Pulau Banyak Mukhlis pada 5 November 2019. Surat itu ditujukan ke pengelola home stay dan restoran di Kecamatan Pulau Banyak.
Pada bagian pertama surat disebutkan aturan dikeluarkan berdasarkan surat Gubernur Aceh Nomor 556/2266 Tanggal 12 Februari 2019 perihal pelaksanaan wisata halal di Aceh. Sedangkan poin dua berisi imbauan kepada pengelola objek wisata di sana
Ada empat larangan yang tertuang, yakni:
a. Dilarang memelihara anjing dan babi di lokasi tempat wisata
b. Dilarang menjual atau melayani minuman keras
c. Tidak mempekerjakan pekerja seks komersial (PSK), prostitusi, atau membiarkan bersifat mesum yang dapat melanggar etika ketimuran
d. Tidak menerapkan hal-hal yang bertentangan dengan kearifan lokal.
Anjing Gigit Wisatawan di Pulau Banyak
Seorang warga di Aceh Singkil, Eko Chandra, mengaku pernah digigit anjing yang dipelihara di sebuah resort di Pulau Banyak, Aceh. Warga tersebut mengatakan peristiwa itu terjadi pada September 2020 di Pulau Panjang.
Pulau Panjang merupakan salah satu pulau di Kecamatan Pulau Banyak. Menurutnya, saat itu dia lewat bersama temannya di depan sebuah resort yang diduga memelihara anjing Canon.
Dia menyebut, posisi anjing diikat dengan rantai panjang. Eko mengaku tidak menyangka anjing tersebut bakal menjangkaunya.
"Pas aku melewati anjing itu, langsung diterkamnya di bagian pergelangan kaki. Berdarah waktu itu, aku langsung pulang ke Pulau Banyak," ujarnya.
Menurut Eko, kakinya mengalami bengkak pada malam hari dan setelah dicek rumah sakit dokter menyarankan melakukan suntik antirabies. Untuk menyuntik rabies, Eko harus dilarikan ke rumah sakit di daratan Aceh Singkil dengan waktu tempuh sekitar 3,5 jam naik kapal.
Dia menyebut warga sempat marah mengetahui ada yang digigit anjing. Setelah mendapat protes dari masyarakat, kata Eko, pemilik resort disebut hanya meminta maaf dan mengaku bertanggung jawab.
Camat Pulau Banyak, Mukhlis, mengatakan pihaknya mendapat laporan ada dua orang yang digigit anjing di resort tempat Canon dipelihara. Korban disebut digigit pada waktu berbeda.
"Ada korban, ada yang digigit setidaknya dua orang dan wisatawan dikejar, karena itu kita minta penertiban," kata Mukhlis saat dimintai konfirmasi terpisah.
Dia mengatakan, proses penertiban itu dilakukan dengan upaya persuasif. Bahkan pihaknya surat menyurati pemilik resort sejak 2019 dengan imbauan berisi larangan pemeliharaan anjing di Pulau Banyak.
Awal Mula Viral
Cerita soal anjing bernama Canon yang mati setelah ditangkap itu diunggah salah satu akun Instagram. Akun tersebut mengunggah sejumlah foto dan video terkait Canon.
Pemilik akun juga mengunggah video yang menunjukkan proses penangkapan Canon oleh Satpol PP. Dalam video itu, tampak ada sejumlah petugas Satpol PP yang memegang kayu dan berdiri mengelilingi Canon.
Satu orang di antaranya mengarahkan kayu ke rantai tempat Canon diikat. Anjing itu ditundukkan. Pemilik akun menyebut kejadian itu terjadi di Pulau Banyak, Aceh Singkil.
Pemilik akun itu menyebut anjing tersebut kemudian dimasukkan ke keranjang kecil, lalu dibawa pergi. Dia mengklaim anjing itu tak bisa bernapas dan akhirnya mati.
Foto: Ahmad Yani
Sumber: detik.com