Bekal Argumen Jika Ada Polisi Macam Ambarita Paksa Periksa HP Kita




Jum'at, 22 Oktober 2021

Faktakini.info, Jakarta - Polda Metro Jaya mengakui tindakan Aipda Monang Parlindungan Ambarita yang menggeledah handphone tanpa surat izin telah melanggar standar operasional prosedur (SOP). Saat ini Ambarita tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Propam Polda Metro Jaya

"Memang betul kita akui, Pak Ambarita itu ada dugaan kesalahan SOP. Sehingga sekarang ini Pak Ambarita kita lakukan pemeriksaan ke Propam," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (19/10/2021).

Yusri menambahkan, saat ini Ditpropam Polda Metro Jaya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Aipda Ambarita. Yusri mengklaim pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap Aipda Ambarita.

Ambarita viral usai menggeledah paksa HP seorang pemuda. Tidak jelas kapan peristiwa itu terjadi. Ambarita kemudian menuai banyak kritik, salah satunya dari Kompolnas, karena aksinya menggeledah tanpa surat perintah.

Dalam video itu, Aipda Ambarita terlihat ngotot dan beralasan petugas kepolisian memiliki wewenang untuk memeriksa HP pemuda tersebut. Meski pemuda itu tampak sudah menolak saat dilakukan pemeriksaan paksa oleh Aipda Ambarita, Ambarita memaksanya.

Berikut ini bekal argumen untuk warga masyarakat jika ada petugas polisi yang tidak paham SOP seperti Ambarita yang mau memaksa untuk memeriksa handphone warga tanpa alasan. Dikutip oleh Faktakini.info dari Voi