Damai Lubis: Ahok dan Negara Bokek adalah Polemik untuk Kelangsungan Agenda Ibukota Baru di Kaltim

 


Selasa, 26 Oktober 2021

Faktakini.info

Ahok dan Negara Bokek adalah Polemik untuk Kelangsungan Agenda IKN Baru RI.Di Kalimantan Timur/ Kaltim

DHL

Pengamat Hukum dan Politik Mujahid 212

Agenda pemindahan dan pembangunan IKN. Baru di Kalimantan Timur dan hubungannya dengan RUU IKN Pasal 24 ayat (1 ) huruf a  dan huruf b. Juga akan menjadi Penyebab Timbulnya titik rawan lainnya pada ummat bangsa ini, selain faktor atau unsur kerawanan akan hadirnya figur Ahok yg tidak akuntabel jika  ditetapkan menjadi Kepala ( otorita ) IKN Baru karena ia terpapar korupsi atas temuan KPK lembaga sah negara, dan kwalitasnya dibawah rata  rata seorang pejabat yang semestinya menjabat di BUMN yang harus profesional, terkait ini Ahok patut diragukan profesionalismenya atau incredible, karena selaku komisaris, nyata pertamina merugi

Maka Ahok turut menjadi salah satu titik rawan karena unsur kepercayaan masyarakat pada dirinya yang minus dapat menimbulkan faktor yang dapat membahayakan kelangsungan pada proyek IKN Baru yang estimasinya akan menggunakan anggaran ratusan trilyunan padahal ada kondisi yang cukup urgent atau darurat untuk mendapatkan perhatian Presiden Jokowi selaku Kepala Pemerintahan Pusat RI yakni pertimbangan bahwa negara sedang "sekarat" perekonomiannya selain sudah banyak utang kepada negara asing/ RRC, maknanya posisi perkonomian negara sedang  bokek berat,  ditambah faktor prediksi kelak akan timbul pembengkakan biaya pada kebutuhan  proyek pembangunan IKN Baru

Adapun  titik rawan selebihnya terdapat pada ketentuan pasal yang merupakan pemaksaan jika disimak pada RUU. IKN pasal 24  ayat ( 2 ). Dan pasal penjelasan untuk ayat ( 2) isi daripada pasal tersebut jika disahkan menjadi UU.RI , bisa ditafsirkan menjadi alat pemaksaan melalui hukum positif bagi bangsa ini, karena  harus menanggung beban anggaran pembangunan IKN Baru  melalui bentuk pajak, baik suka tidak suka terhadap program pemerintah terkait IKN Baru di Kaltim ini, termasuk ketidak percayaan terhadap diri Ahok jika menjabat Kepala Otorita IKN.Baru RI  yang jabatannya adalah setingkat dengan Menteri yang diangkat oleh presiden oleh sebab dan dihubungkan dengan karakter Ahok yang dilatar belakangi temuan BPK dimaksud serta akan kelangsungan aliran dana dan penggunaan anggaran atau dana biaya proyek IKN Baru yang estimed  Rp. 466  triliyun. Dan terhadap anggaran ini pun pada pelaksanaan pengerjaan proyek IKN.Baru terancam adanya pembengkakan biaya

Inklusinya  sebaiknya wakil rakyat di DPR RI gunakan logika sehat untuk gagasan IKN Baru sekaligus menolak RUU selain mengingat faktor sikon keuangan negara yang nyata masih butuh  bantuan rakyat  ( sungsang ) karena faktanya Pemerintah RI melahirkan GNWU ( Gerakan Nasional Wakaf Uang ) yang semestinya sesuai konstitusi dasar 1945 terkait perekonomian bangsa,  negara lah yang berkewajiban mensejahterakan rakyat bangsanya  oleh sebab pemerintahan ( eksekutif) selaku pengelola negara dipersilahkan mengelola tanah, isi bumi dan air untuk kebutuhan bangsa dan negara