Damai Lubis: Ahok dan Negara Bokek adalah Polemik untuk Kelangsungan Agenda Ibukota Baru di Kaltim
Selasa, 26 Oktober 2021
Faktakini.info
Ahok dan Negara Bokek adalah Polemik untuk Kelangsungan Agenda IKN Baru RI.Di Kalimantan Timur/ Kaltim
DHL
Pengamat Hukum dan Politik Mujahid 212
Agenda pemindahan dan pembangunan IKN. Baru di Kalimantan Timur dan hubungannya dengan RUU IKN Pasal 24 ayat (1 ) huruf a dan huruf b. Juga akan menjadi Penyebab Timbulnya titik rawan lainnya pada ummat bangsa ini, selain faktor atau unsur kerawanan akan hadirnya figur Ahok yg tidak akuntabel jika ditetapkan menjadi Kepala ( otorita ) IKN Baru karena ia terpapar korupsi atas temuan KPK lembaga sah negara, dan kwalitasnya dibawah rata rata seorang pejabat yang semestinya menjabat di BUMN yang harus profesional, terkait ini Ahok patut diragukan profesionalismenya atau incredible, karena selaku komisaris, nyata pertamina merugi
Maka Ahok turut menjadi salah satu titik rawan karena unsur kepercayaan masyarakat pada dirinya yang minus dapat menimbulkan faktor yang dapat membahayakan kelangsungan pada proyek IKN Baru yang estimasinya akan menggunakan anggaran ratusan trilyunan padahal ada kondisi yang cukup urgent atau darurat untuk mendapatkan perhatian Presiden Jokowi selaku Kepala Pemerintahan Pusat RI yakni pertimbangan bahwa negara sedang "sekarat" perekonomiannya selain sudah banyak utang kepada negara asing/ RRC, maknanya posisi perkonomian negara sedang bokek berat, ditambah faktor prediksi kelak akan timbul pembengkakan biaya pada kebutuhan proyek pembangunan IKN Baru
Adapun titik rawan selebihnya terdapat pada ketentuan pasal yang merupakan pemaksaan jika disimak pada RUU. IKN pasal 24 ayat ( 2 ). Dan pasal penjelasan untuk ayat ( 2) isi daripada pasal tersebut jika disahkan menjadi UU.RI , bisa ditafsirkan menjadi alat pemaksaan melalui hukum positif bagi bangsa ini, karena harus menanggung beban anggaran pembangunan IKN Baru melalui bentuk pajak, baik suka tidak suka terhadap program pemerintah terkait IKN Baru di Kaltim ini, termasuk ketidak percayaan terhadap diri Ahok jika menjabat Kepala Otorita IKN.Baru RI yang jabatannya adalah setingkat dengan Menteri yang diangkat oleh presiden oleh sebab dan dihubungkan dengan karakter Ahok yang dilatar belakangi temuan BPK dimaksud serta akan kelangsungan aliran dana dan penggunaan anggaran atau dana biaya proyek IKN Baru yang estimed Rp. 466 triliyun. Dan terhadap anggaran ini pun pada pelaksanaan pengerjaan proyek IKN.Baru terancam adanya pembengkakan biaya
Inklusinya sebaiknya wakil rakyat di DPR RI gunakan logika sehat untuk gagasan IKN Baru sekaligus menolak RUU selain mengingat faktor sikon keuangan negara yang nyata masih butuh bantuan rakyat ( sungsang ) karena faktanya Pemerintah RI melahirkan GNWU ( Gerakan Nasional Wakaf Uang ) yang semestinya sesuai konstitusi dasar 1945 terkait perekonomian bangsa, negara lah yang berkewajiban mensejahterakan rakyat bangsanya oleh sebab pemerintahan ( eksekutif) selaku pengelola negara dipersilahkan mengelola tanah, isi bumi dan air untuk kebutuhan bangsa dan negara