FPI-HRS Masuk Daftar Hitam, Kuasa Hukum HRS Ungkap Facebook Memang Dukung Israel
Jum'at, 15 Oktober 2021
Faktakini.info, Jakarta - Facebook diketahui memiliki sebuah daftar hitam berisi nama orang dan organisasi di Indonesia yang dianggap berbahaya.
Di dalam daftar itu ada nama organisasi Front Pembela Islam, yang sebelum dibubarkan justru merupakan ormas yang aktif melakukan kegiatan sosial kemanusiaan seperti membantu korban bencana alam, membantu warga miskin dan lainnya. Nama pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab juga ada dalam daftar tersebut.
Padahal Media-media internasional seperti The Washington Post dari Amerika Serikat, Associated Press, Christian Science dan sebagainya ramai-ramai telah mengakui dan mengagumi kiprah FPI yang mereka umumkan sebagai ormas yang paling cepat datang membantu saat bencana melanda di Indonesia.
Stephen Wright menulis dedikasi FPI tersebut dalam artikel berjudul “When Disaster Hits, Indonesia’s Islamists are First to Help” yang diunggah di The Washington Post pada 11 Juni 2019 lalu.
Dari pihak FPI dan netizen sejak lama melontarkan dugaan bahwa pihak penguasa yang memasok nama-nama kelompok yang tidak mereka sukai kepada Facebook Indonesia untuk diblokir.
Karena sejatinya membantu korban bencana alam dan warga masyarakat jelas bukan merupakan pelanggaran di Facebook, tetapi bila FPI yang melakukan kegiatan mulia tersebut, beritanya dilarang untuk muncul, langsung dihapus oleh Facebook.
Data yang bocor di media Amerika Serikat, The Intercept edisi 13 Oktober 2021 itu bernama Facebook's Secret Blacklist of Dangerous Individuals and Organizations (DOI).
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, tak mau ambil pusing ihwal munculnya daftar ini. Ia justru menyebut Facebook sebagai pihak yang provokatif. "Biar saja, kita juga masukkan Facebook ke daftar hitam," kata Aziz saat dihubungi, Jumat, 15 Oktober 2021.
Ia kemudian menyebut Facebook masuk daftar hitam miliknya sebagai perusahaan yang mendukung Israel dan agendanya di Palestina. Lalu mendukung Amerika dan agendanya di Irak dan Afghanistan, Islamophobia hingga anti-Islam.
"Justru Facebook-lah yang intoleran, Islamofobia, penebar kebencian, provokatif, dan penuh fitnah," kata Aziz.
Menanggapi keberadaan daftar itu, Direktur Kebijakan Kontra Terorisme dan Organisasi Berbahaya Facebook, Brian Fishman, buka suara. Menurut dia, Facebook memang memiliki aturan yang melarang teroris, kelompok kebencian, atau organisasi kriminal menggunakan platform mereka.
"Untuk menegakkan aturan ini kami memiliki tim yang terdiri dari lebih dari 350 spesialis yang berfokus untuk menghapus organisasi ini dari platform kami dan mencari ancaman yang muncul," kata Fishman dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 15 September 2021.
Fishman mengatakan Facebook telah melarang ribuan organisasi, termasuk lebih dari 250 kelompok supremasi kulit putih, di bawah aturan ini. Facebook juga masih memperbarui daftar ini saat yang baru muncul.
Di Twitter pribadinya, @brianfishman, Fishman menyebut bahwa Facebook tak ingin kekerasan diorganisir dan difasilitasi di platform mereka. DOI itu adalah cara mereka mencegah hal tersebut terjadi. "Itu tak sempurna, tapi itu alasan kenapa ini ada," cuit Fishman pada 13 Oktober 2021 lalu.
Fishman juga mengklaim kebocoran data yang dimuat di media juga tak komprehensif. Sebab, daftar hitam itu terus menerus diperbaharui seiring upaya mitigasi risiko. Daftar itu, kata dia, dibuat berdasarkan Community Standards yang dimiliki Facebook. Nama-nama di daftar itu dinilai menyalahi aturan dasar di Facebook.
Boleh saja Fishman berkelit demikian, tetapi sebagai informasi di Palestina pihak Facebook menghapus akun-akun pro Palestina dan memblokir pemberitaan tentang perjuangan kemerdekaan Palestina atas permintaan pemerintah Zionis Israel.
Jadi otoritas pemerintah memberikan bisikan, masukan atau perintah kepada Facebook agar memblokir akun-akun pihak yang tidak disukai oleh pemerintah, itu memang fakta dan telah terjadi di Palestina dan banyak negara lainnya. Dan pihak Facebook terbukti melaksanakan permintaan dari pemerintah tersebut.
Di Indonesia publik sudah mafhum bahwa jika mengunggah kata seperti FPI dan Habib Rizieq Shihab di Facebook maka konten tersebut akan dihapus atau disensor. Sudah lama para netizen khususnya umat Islam geram melihat ketidakadilan tersebut.
Facebook pun menghapus akun-akun yang tidak pernah digunakan untuk memposting berita-berita politik dan semacamnya melainkan hanya Fanpage yang fokus untuk khusus memberitakan aktifitas sosial saja, seperti Fanpage: Bakti Sosial FPI, FPI Bedah Rumah dan FPI Cinta Muslim Rohingya.
FPI sendiri, sebelum dibubarkan pemerintah, sempat mengajukan protes ke Facebook terkait disensornya konten-konten organisasinya termasuk berita kegiatan-kegiatan mulia FPI seperti membantu korban bencana alam dan warga masyarakat. Termasuk akun sayap juang FPI (Hilal Merah Indonesia) juga diblokir padahal 100 persen hanya memberitakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan.
Sumber: tempo.co dan lainnya