Gubernur Anies Resmikan Unit Pelayanan Jantung Terpadu (PJT) di RSUD Tarakan Jakpus
Senin, 4 Oktober 2021
Faktakini.info
Pemprov DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta melakukan inovasi pelayanan kesehatan terhadap warga, yang membutuhkan pertolongan dalam penyakit jantung.
Hal ini diwujudkan dengan diresmikannya unit Pelayanan Jantung Terpadu (PJT) di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, oleh Gubernur Anies Baswedan, didampingi Kadinkes DKI Widyastuti dan Dirut RSUD Tarakan Dian Ekowati, pada Selasa(28/9).
"Dengan hadirnya pelayanan jantung terpadu ini, maka warga Jakarta bisa tertangani dengan cepat, dan terselamatkan bila membutuhkan berbagai pelayanan terkait jantung. Pada akhirnya, bukan hanya angka statistik yang kita laporkan, namun intinya respon warga yang terbantu karena adanya pelayanan tersebut yang kita harapkan," ungkap Gubernur Anies Baswedan.
Perlu diketahui, Pelayanan Jantung Terpadu RSUD Tarakan Jakarta adalah wadah yang memberikan pelayanan diagnostik, dan tata-laksana penyakit jantung, baik secara medikal maupun invasif (bedah dan non-bedah) dengan atau tanpa komorbid maupun komplikasi.
Sebagai rujukan regional, pelayanan kardiovaskular di RSUD Tarakan mencakup poliklinik spesialis jantung, yang dilengkapi dengan berbagai pemeriksaan diagnostik non-invasif, serta pelayanan intervensi bedah dan non-bedah, yang didukung dengan ruang perawatan intensif (Intensive Cardiac Care Unit [ICCU] dan Cardiac Thoracic Care Unit [CTCU]) dengan alat kedokteran yang canggih dan terkini.
#pelayananjantungterpadu #rsudtarakan #dinkesdki #sehatbarengjakarta #dkijakarta #kotakolaborasi
Foto: Ichsan, dan Anies Baswedan