Ketum PA 212 Sarankan DPR Bentuk Badan Pengawas Densus 88
Jum'at, 8 Oktober 2021
Faktakini.info, Jakarta - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustadz Slamet Maarif (USM) menyarankan DPR RI untuk membuat badan pengawas bagi Densus 88.
Pernyataan itu keluar saat USM menanggapi usulan politikus Fadli Zon agar Densus 88 dibubarkan saja.
Menurut USM, sebelum dibubarkan sebaiknya semua pihak mendorong DPR RI membentuk badan pengawas.
"Harusnya semua fraksi di DPR mendorong itu semua agar Densus 88 segera diawasi," kata Slamet kepada GenPI.co, Kamis (7/10).
Hal itu akan membuat semua tindakan Densus 88 di lapangan akan diawasi dan dikontrol sehingga tidak melakukan pelanggaran HAM.
USM lantas menyoroti sejumlah teroris yang terbunuh di lapangan sebeluk ada keputusan dari pengadilan.
"Akan tetapi, kami memandang itu terjadi karena tidak ada badan yang mengawasinya," katanya.
Padahal, di UU sudah ada pasalnya dan mewajibkan Densus 88 memiliki lembaga pengawas.
Slamet mencontohkan kepolisian yang memiliki Propam dan Kompolnas sebagai pengawas.
Begitu pula dengan KPK yang juga memiliki dewan pengawas.(*)
Sumber: genpi.co