Lengkap, 14 Pertanyaan Seputar "KONTRADIKSI ISLAM NUSANTARA", Bersama KH. Luthfi Bashori

 


Kamis, 14 Oktober 2021

Faktakini.info

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=4476460395755967&id=100001761517615

*14 Pertanyaan Seputar "KONTRADIKSI ISLAM NUSANTARA", Bersama KH. Luthfi Bashori*

Assalamualaikum Kiyai Luthfi Bashori. Saya Cut Linda, asal Aceh. Sedang menulis Disertasi S3 di Griffith University Queensland Australia. 

Saya ingin mengundang Kiyai Luthfi untuk interview tentang Islam Nusantara. Saya sangat  berterima kasih jika kiyai bersedia, mengingat minimnya narasumber khususnya dari tokoh NU yg menolak Islam Nusantara. 

Jazakumullah khairan.

(Nomer 1)

CUT LINDA: 

Jelaskan bagaimana Kiyai memahami konsep ISLAM NUSANTARA yang dipromosikan oleh NU?

Bisakah  Anda memberi tahu saya lebih banyak tentang argumen Kiyai?

KH. LUTHFI BASHORI: 

Sebelumnya saya mohon maaf, sebagai aktifis NU Garis Lurus saya melihat, bahwa dari segi penamaan Islam Nusantara saja sudah salah dalam pandangan syariat.

Istilah Islam Nusantara itu termasuk penyempitan terhadap karakter Islam itu sendiri, yang mana Rasulullah SAW sebagai Nabi-nya agama Islam itu, diutus oleh Allah untuk menyampaikan ajaran Islam bagi seluruh alam semesta.

Jadi pemilihan istilah Islam Nusantara itu sendiri adalah kesalahan fatal menurut saya, bahkan termasuk upaya dikotomi terhadap umat Islam yang tersebar seantero dunia.

Logikanya, jika ada Islam Nusantara, tentu ada Islam Afrika, Islam Pakistan, Islam Eropa, Islam Arab dan lain sebagainya.

Jelas menurut saya, penggunaan istilah Islam Nusantara itu harus ditentang, karena timbul dari pemikiran sempit belaka, dan karena penggagasnya tidak memahami konteks Islam sebagai agama universal yang bersifat rahmatan lil alamin.

Ada kemungkinan besar, tercetusnya nama Islam Nusantara secara spesifik itu, bermula dari angan-angan salah satu figur yang berada di kalangan struktural NU, lantas direspon oleh beberapa orang, hingga akhirya dijadian jargon resmi NU dan dipromosikan oleh NU secara massif.

Nah, jika sejak semula para aktifis struktural NU itu jeli dalam melihat penggunaan nama Islam Nusantara, tentu tidak akan terjadi promosi besar-besaran sebagaimana yang telah terjadi saat ini.

Di sisi lain, para aktifis NU yang menjadi penggiat gerakan Liberalisme, yang semula bernaung dalam bendera JIL (Jaringan Islam Liberal), sudah hampir kehilangan identitas diri, karena maraknya kelompok-kelompok Islam, baik dari kalangan NU kulturak, maupun dari kalangan non NU, yang berhasil membeberkan kesesatan JIL di tengah-tengah umat Islam.

Di saat umat Islam tersadarkan diri, bahkan sudah banyak yang berani secara terang-terangan pula, dalam melawan gerakan JIL, artinya JIL mulai ditinggalkan oleh umat Islam, maka para penggiat JIL menemukan rumah baru untuk bernaung, yaitu rumah Islam Nusantara.

Banyak bukti keterlibatan kalangan JIL dalam memasarkan dan memarakkan istilah Islam Nusantara sebagai rumah baru mereka, dan hal ini dapat dibuktikan lewat jejak digital di dunia maya.

Dengan demikian, para pejuang pemurnian ajaran Aswaja dari rongrongan paham sesat Liberal, terutama di kalangan warga NU yang sadar aqidah dan sadar hukum syariat, maka secara otomatis akan mementang kemunculan gerakan Islam Nusantara, baik berupa counter ilmiah yang disampaikan secara tegas dan lugas, seperti yg dilakukan oleh para aktifis NU Garis Lurus, maupun counter secara tersirat yang dilakukan oleh para penganut Aswaja yang murni, entah itu dalam pengajian di pesantren, atau kajian ilmiah bersama publik semisal majelis ta'lim, mimbar khathbah, karya tulis ilmiah, dan lain sebagainya.

... 

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=4476982279037112&id=100001761517615

*14 Pertanyaan Seputar "KONTRADIKSI ISLAM NUSANTARA," Bersama KH. Luthfi Bashori*

_(Nomer 2)_

CUT LINDA:

Bagaimana Kiyai melihat ISLAM NUSANTARA yang dikatakan sebagai manifestasi  dari Ahlussunnah wal jamaah?

LUTHFI BSHORI:

Itu klaim sepihak menurut saya.

Menurut Kiai Hasyim Asy’ari dalam kitabnya Risalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah sendiri, yang namanya Ahlu Sunnah wal Jamaah itu adalah: “Golongan yang selamat." 

Mereka adalah pengikut Imam Abu al- Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur Almaturidi dalam beraqidah.

Adapun untuk amaliyah fiqhiyah, Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah pengikut dari salah satu Imam 4 madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali).

Dalam bidang tashawwuf atau akhlaq mereka mengikuti konsep Imam Junaid Albaghdadi, Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali, Al-Quthb Abu Al-Hasan Al-Syadzili, dan Imam Alhabib Abdullah Alhaddad.

Nama-nama yang tersebut di atas ini, bukan tokoh-tokoh Nusantara, lantas bagaimana kalangan penggagas Islam Nusantara mengklaim diri sebagai manifestasi Ahlus Sunnah wal Jamaah.

Akan dikemanakan para pengikut imam-imam tersebut di atas yang tidak bermukim di wilayah Nusantara.

Bahkan istilah Ahlus Sunnah wal Jamaah sendiri, datangnya dari kalangan para shahabat, antara lain Sayyidina Abdullah bin Umar, Sayyidina Abu Sa’id al-Khudri dan Sayyidina Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhum, serta kesepakatan mereka, sebagai nama bagi kaum Muslimin yang mengikuti ajaran Islam yang murni dan asli seperti yang diajarkan oleh Nabi Muhammad dan para shahabatnya.

Sedangkan di jaman KH. Hasyim Asy'ari masih hidup saja, (bukan di jaman para shahabat Nabi SAW), tidak pernah dikenal yang namanya istilah Islam Nusantara.

Jadi, terlalu sempit bahkan bertolak belakang, jika menganggap Islam Nusantara sebagai manifestasi Ahlus Sunnah Waljamaah. 

Karena pada kenyataannya istilah Islam Nusantara sendiri menkerdilkan keluasan Ahlus Sunnah wal Jamaah sebagai buah ajaran Islam yang sangat luas untuk seluruh alam, tapi hanya dibatasi kata Nusantara yang terbersit sebuah kefanatikan daerah atau wilayah yang ditempati penggagasnya.

Jika hal ini dibenarkan, maka orang muslim India akan membuat istilah Islam Hindia, Orang Cina akan buat istilah Islam Tiongkok, muslim Amerika akan buat Istilah Islam Barat dan seterusnya. 

Islam Nusantara menurut saya, justru merupakan istilah penuh kerancuan dengan bungkus fanatik, yang dalam hadits termasuk dari bentuk Fanatik Kesukuan atau Hamiyyah Jahiliyyah, yaitu ajaran kefanatikan yang dulu dipelopori orang kafir Quraisy dan sudah diharamkan atau dilarang oleh Nabi Muhammad SAW, karena itu jangan ada lagi yang berusaha mengembangkannya.

Praktisnya, Islam Nusantara sangat jauh dari manifestasi Ahlussunnah wal Jamaah. Kenyataan di lapangan, Islam Nusantara diusung oleh orang-orang yang menerima Pluralisme agama, Liberalisme, dan Sekularisme. 

Bahkan lebih dari itu, para pengusung istilah Islam Nusantara sendiri terkenal menolak ajaran Ahlussunnah wal Jamaah. 

Contoh ajaran Ahlussunnah wal Jamaah menolak Syiah, sedangkan Islam Nusantara yang dipelopori PBNU era Said Aqil Siraj, mencoba untuk merangkul Syiah.

Jejak digital masih banyak berserakan di youtube dan google.

Ajaran Ahlussunnah wal Jamaah mengatakan hanya agama Islam yang benar dan diakui oleh Allah, sedangkan tokoh-tokoh Islam Nusantara meyakini jika semua agama benar dan semua penganutnya akan masuk sorga. 

Ajaran Ahlussunnah wal Jamaah mengajak manusia untuk memerangi LGBT, sedangkan penggiat Islam Nusantara justru membela dan menfasilitasi kepentingan kaum LGBT.

Dengan bukti-bukti ini, bagaimana bisa Islam Nusantara disebut sebagai manifestasi Ahlussunnah wal Jamaah..?

... 

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=4476991212369552&id=100001761517615

*14 Pertanyaan Sepitar "KONTRADIKSI ISLAM NUSANTARA" Bersama KH. Luthfi Bashori*

_(Nomer 3)_

CUT LINDA:

Bagaimana pendekatan Kiyai dalam memahami Islam/ bagaimana kiyai menjelaskan ideologi Islam Kiyai?

LUTHFI BASHORI: 

Alhamdulillah, sejak kecil saya sering berkomunikasi dengan masyarakat pesantren, dan saya belajar secara utuh di pesantren selama 9 tahun (belajar 1 tahun, 1981 - 1883 di pesantren wilayah Malang Jawa Timur, dan belajar 8 tahun (1983-1991) di pesantren Makkah & Madinah).

Sepulang dari belajar di pesantren, saya langsung terjun mengajar di lingkungan pesantren hingga menjadi pengasuh pesantren yg berafiliasi kepada NU secara aqidah.

Jadi saya banyak membaca kitab-kitab pegangan para Kyai NU yang dipelajari di pesantren-pesantren NU juga.

Untuk memahami Islam, saya murni menerapkan pelajaran yang tertera dalam kitab-kitab pesantren, mulai dari ayat-ayat Alquran beserta tafsirnya, seperti Tafsir Aljalalain, Tafasir Ayatul Ahkam, Tafsir Atthabari, dan lainnya. 

Hadits-hadits Nabi bersama syarahnya, seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim, dan kitab Hadits lainnya. 

Kitab-kitab fiqih madzhab Syafi'i mulai dari yg dasar seperti kitab Safinatun Najah hingga kitab pendalaman fiqih madzhab Syafi'i, seperti kitab Zubad, Fathul Qarib, Fathul Mu'in, I'anatut Thalibin dan lainnya. 

Kitab-kitab aqidah mulai yang dasar, seperti Aqidatul Awwam, Risalah Aswaja karya KH. Hasyim Asy'ari atau kitab pendalaman seperti kitab Jauharut Tauhid, dan lainnya.

Kitab-kitab tashawwuf mulai yang dasar, seperti kitab Ta'limul Muta'allim, Akhlaqul Banin, Bidayatul hidayah, Minhajul Qashidin serta kitab pendalaman seperti kitab Ihya Ulumiddin, dan lainnya. 

Kitab-kitab sirah (sejarah) Islam, mulai dari sejarah hidup Rasulullah SAW & para shahabat serta biografi para ulama Salaf terdahulu.

Saya selalu menerangkan kepada masyarakat atau umat Islam yang sesuai dengan ajaran kitab-kitab ini, dan saya berusaha mengajak umat Islam untuk merujuk kepada kitab-kitab ala pesantren tersebut.

Hari-hari saya mengajar dan berdakwah di kalangan akar rumput, baik di kalangan warga NU perdesaan dan perkotaan, juga di komunitas yang hitrogen seperti di kampus (terutama karena Malang termasuk Kota Pelajar), perumahan, perkantoran, dan lain sebagainya. 

Saya sering kali mendapati penyimpangan- penyimpangan yang dilakukan oleh masyarakat. Anehnya penyimpangan itu bukan hanya di kalangan awwam, bahkan penyimpangan agama sering kali dilakukan oleh kalangan elit NU, elit ormas Islam, elit partai Islam dan elit pemerintahan yg notabene mayoritas ber-KTP Islam.

Setiap kali ada penyimpangan yang saya temui, maka saya berusaha mengingatkan mereka baik lewat ceramah mimbar, pengajian kitab, kajian ilmiah, karya tulis hingga meme dakwah. 

Hampir semua nasehat-nasehat yang merujuk kepada kitab-kitab ala pesantren itu saya rekam dan saya tulis serta saya simpan di webset pribadi saya, www . pejuangislam . com atau di Youtube, FB & IG saya. (Silahkan dicek).

Tujuan saya, agar umat Islam penggiat dunia medsos juga tersadarkan, bahwa tidak semua perilaku mereka itu benar dan sesuai dengan ajaran syariat Islam yg sebenarnya, karena saya lihat di antara penyebab penyimpangan itu adalah:

1. Kurangnya pemahaman ilmu agama di kalangan masyarakat.

2. Adanya oknum masyarakat awwam yg ikut berbicara agama padahal bukan menjadi keahliannya.

3. Adanya kyai-kyai dan tokoh masyarakat yang berebut dunia (harta & tahta).

4. Adanya tokoh politik yg rakus jabatan hingga berbuat dhalim terhadap rakyatnya.

5. Banyaknya konglomerat hitam baik skala nasional maupun internasional yg ikut berkepentingan dan bermain.

Dari banyak akumulasi permasalahan inilah saya berpikir, bahwa di antara cara mengembalikan perilaku umat Islam adalah menyampaikan kebenaran ajaran agama Islam dengan berbagai cara, baik yang bersifat amar ma'ruf secara lemah lembut, maupun nahi mungkar secara tegas dan lugas.

Salah satu contoh pelanggaran syariat yg dilakukan oleh semua umat Islam Indonesia adalah hanya setengah-setengah dalam melaksanakan perintah agama.

Sering saya sampaikan di tengah masyarakat sbb:

Tatkala umat Islam menemukan ayat:

كتب عليكم الصيام 

Diwajibkan atas kalian berpuasa (Ramadhan).

Maka hampir semua jajaran umat Islam merespon dan mengamalkan kewajiban puasa bulan Ramadhan, bahkan iklan-iklan bertema puasa hampir tiap hari tampil di media massa.

Para pejabat berkolaborasi dg para ulama ramai ikut rukyah untuk menentukan awwal dan akhir Ramadhan.

Berbagai menu takjil, hingga pelaksanaan shalat Tarawih yang tercepat hingga yang terlama ikut viral menghiasi medsos.

Tapi untuk menyikapi ayat yang redaksinya sama:

كتب عليكم القصاص في القتلى

Diwajibkan atas diri kalian mengqishas dalam urusan pembunuhan.

Maka mulai dari kaum awwam hingga mayoritas ulamanya, jarang yg mau membahasnya, mulai dari rakyat, DPR dan pejabat pemerintahan enggan untuk mengulasnya, apalagi mau mengamalkannya.

Bahkan tatkala tokoh-tokoh NU diangkat sebagai pejabat tinggi nerega, sama sekali TIDAK PERNAH merencankan untuk pemberlakuan ayat Qishah ini.

Maka dapat diambil garis kesimpulan awal, bahwa Islam itu tidak hanya berideologi Rahmatan lil Alamin. Melainkan dalam Islam juga ada tatbiqus syariah secara menyeluruh atau kaaffah.

Terlebih lagi istilah Rahmatan lil Alamin itu sejatinya tidak melekat pada sosok Islam. Melainkan pada sosok pemeluk agama Islam. Dalam hal ini yang dituju adalah Rasulullah SAW.

Rasulullah SAW dituntut untuk berbuat kasih sayang untuk semua kelompok. Itu adalah bentuk sosial kemanusiaan. Hal ini jelas berbeda dengan sebuah ideologi agama yang berbentuk aqidah dan syariah.

Ketika kita membahas sebuah sosial kemanusiaan, maka pengaplikasiannya harus dengan nilai-nilai yang lembut, yang yang bisa diterima oleh semua karakter dan kultur. Dalam arti simplenya bisa mengalami negosiasi atau fleksible menyesuaikan situasi dan kondisi.

Namun berbeda ketika kita membahas aqidah dan syariah. Terlebih lagi ini adalah sebuah agama, maka tidak ada negosiasi dalam penerapannya. Tidak pilih-pilih dalam pengambilan dasar hukumnya. Seperti yang sering kita dengar dari para ulama sebuah kisah tentang seorang wanita bangsawan Bani Mahzumiyah yang mencuri di zaman Rasulullah SAW, saat beliau diminta kompromi agar wanita bangsawan ini tidak dipotong tangannya, maka Rasulullah SAW murka, karena mereka menawar keringanan hukuman.

Hingga beliau SAW bersabda: "Wallahi andaikata Fatimah putri Muhammad mencuri, pasti aku potong tangannya !"

Agama Islam membuat aturan potong tangan bagi pencuri. Maka siapapun pelakunya harus menerima konsekuensi tersebut.

Inilah ideologi Islam yang harus dijelaskan kepada masyarakat. Ideologi yang sebenarnya. Tidak mengambil sebagian yang kita perlu kemudian membuang sebagian yang tidak kita suka.

... 

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=4476995142369159&id=100001761517615

*14 Pertanyaan Seputar "KONTRADIKSI ISLAM NUSANTARA" Bersama KH. Luthfi Bashori*

_(Nomer 4)_

CUT LINDA: 

Bagaimana Kiyai melihat bahwa kritik Kiyai terhadap Islam Nusantara sesuai dengan pemahaman kiyai terhadap Islam/ ideology Islam Kiyai?

LUTHFI BASHORI: 

Karena saya melihat gerakan Islam Nusantara ini adalah suatu kemungkaran, maka saya yakin kritik dan penolakan yang saya lakukan terhadap Islam Nusantara itu, sudah sesuai dengan ajaran syariat yang saya yakini kebenarannya.

Saya yakin, apa yang saya lakukan itu, semuanya berdasarkan dalil-dalil syariat, seperti sabda Nabi Muhammad SAW: “Sampaikanlah dariku meskipun hanya satu ayat” (HR. Tirmidzi).

Saya yakin hadits ini menjadi landasan kewajiban setiap orang Islam, untuk berdakwah menyampaikan kebenaran. 

Allah berfirman yang artinya: “Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman, 17).

Allah berfirman yang artinya: “Kalian adalah umat yang terbaik, dilahirkan untuk umat manusia, kalian menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” 

(QS. Ali Imran, 110).

Dalam al-Quran disebutkan ayat yang artinya: “Kalian adalah sebaik-baik umat yang menyerukan kepada kebaikkan (ma’ruf) dan mencegah yang munkar.” (QS. Al-Imran, 110)

Allah juga memerintahkan yang artinya, ''Hai orang-orang yang beriman hendaklah kalian menjadi orang-orang yang selalu menegakkan kebenaran karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencian kalian terhadap sesuatu kaum, mendorong kalian untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.'' (QS. Annisa, 135).

Dalam kaitan ini Rasulullah bersabda, ''Barangsiapa yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubah dengan tangannya. Kalau tidak mampu, hendaklah ia mengubah dengan lisannya. Kalau tidak mampu, hendaklah ia mengubah dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman.'' (HR Bukhari dan Muslim). 

Dalam surat Almaidah juga disebutkan:

لُعِنَ الَّذِيۡنَ كَفَرُوۡا مِنۡۢ بَنِىۡۤ اِسۡرَآءِيۡلَ عَلٰى لِسَانِ دَاوٗدَ وَعِيۡسَى ابۡنِ مَرۡيَمَ‌ ؕ ذٰلِكَ بِمَا عَصَوْا وَّكَانُوۡا يَعۡتَدُوۡنَ

Orang-orang kafir dari Bani Israil telah dilaknat melalui lisan (ucapan) Dawud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu karena mereka durhaka dan terlalu melampaui batas.

كَانُوۡا لَا يَتَـنَاهَوۡنَ عَنۡ مُّنۡكَرٍ فَعَلُوۡهُ ‌ؕ لَبِئۡسَ مَا كَانُوۡا يَفۡعَلُوۡنَ‏

Mereka tidak saling mencegah perbuatan mungkar yang selalu mereka perbuat. Sungguh, sangat buruk apa yang mereka perbuat.

Jadi ayat ini menjelaskan tentang orang yang mendiamkan atau membiarkan kemungkaran yang berada di sekelingnya, maka ia dilaknat oleh Allah.

Dengan dasar-dasar di atas saya berusaha menyampaikan kebenaran syariat kepada umat Islam pada umumnya, dan saya mengajak para Kyai NU pada khususnya untuk menerapkan isi kitab-kitab yang dipelajari di pesantren, untuk dilaksanakan dalam dunia nyata pada semua bidang.

... 

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=4476998355702171&id=100001761517615

*14 Pertanyaan Seputar "KONTRADIKSI ISLAM NUSANTARA" Bersama KH. Luthfi Bashori*

_(Nomer 5)_

CUT LINDA: 

Sejauh tinjauan Kiyai, para penggagas Islam Nusantara akan mengaplikasikan konsep Islam Nusantara ini dalam unsur-unsur apa saja dari Syariah? (Aqidah, muamalah, akhlak, politik misalnya atau mungkin saja unsur lain).

LUTHFI BASHORI: 

Saya menemukan banyak bukti yang diusung para penggiat Islam Nusantara itu, mereka masuk hampir di segala bidang.

Sebenarnya banyak jejak digital di internet yang dapat dijadikan suber berita yang valid terntunya, terkait kegiatan kelompok Islam Nusantara ini.

Tentunya keberadaan mereka ini cukup meresahkan umat Islam Indonesia secara umum.

Berikut ini saya kirimkan beberapa link yang dapat menguatkan temuan saya, sbb:

1. Dikotomi Islam, terlihat dalam link berikut:

https://news.detik.com/wawancara/d-2978479/said-aqil-siradj-islam-indonesia-bukan-islam-arab

2. Pelecehan terhadap wilayah sumber datangnya Islam, yaitu Arab (Makkah & Madinah), terdapat pada link:

https://youtu.be/W0EYbRbH9OM.

3. Tinjauan dari segi akhlak, moral, atau martabat hingga pengusungnya tidak beradab dalam memperlakukan tamu yang datang dari negara Arab, sampai tamu tersebut tampak tersinggung dan marah, dapat dilihat dari link beikut:

https://youtu.be/TmliK6jTY1U

4. Dalam dunia politik, tidak ketinggalan penggiat Islam Nusantara berupaya menggaet rezim pemerintah, bisa dibukikan lewat link:

https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2017/03/presiden-jokowi-dan-mendikbud-resmikan-tugu-titik-nol-peradaban-islam-nusantara

5. Dari sisi kebudayaan, Islam Nusantara juga berupaya merombak apa yang sudah ratusan tahun dilakukan oleh umat Islam Indonesia, dalam tata cara membaca Alquran dengan mengikuti ajaran Rasulullah SAW, para shahabat, para tabi'in, para ulama Salaf, hingga masyayekh dan guru-guru mulia secara estafet, yaitu mengunakan aksen dan logat Arab, namun oleh kelompok Islam Nusantara berupaya diubah menjadi pembacaan Alquran dg langgam Jawa, dan ini bisa dilihat lewat link:

https://nasional.tempo.co/read/667064/quran-langgam-jawa-arab-jawi-jadi-khazanah-islam-nusantara.

5. Dalam dunia ekonomi pun mereka berusaha memasukinya, terbukti salah satu penggiatnya menulis atas nama Islam Nusantara lewat link:

https://www.google.com/search?q=Islam+Nusantara+dan+ekonomi+umat&hl=id&ei=S_NDYY3QIsX69QPh1bZo&oq=Islam+Nusantara+dan+ekonomi+umat&gs_lcp=ChNtb2JpbGUtZ3dzLXdpei1zZXJwEAMyCAghEKABEIsDMggIIRCgARCLAzIICCEQoAEQiwM6AggpOgUIKRCABDoECCkQDToHCCkQChCgAToHCC4QQxCTAjoICAAQgAQQsQM6CwgAEIAEELEDEIMBOggILhCxAxCDAToLCC4QgAQQsQMQgwE6BQgAEIAEOggILhCABBCTAjoGCAAQChBDOg0ILhCxAxDHARDRAxBDOgQIABBDOgQILhBDOggILhCABBCxAzoFCC4QgAQ6CAgAELEDEIMBOhEILhCABBCxAxCDARDHARDRAzoRCC4QgAQQsQMQgwEQxwEQrwE6CAgAEIAEEMkDOgYIABAWEB46BQghEKABOggIIRCSAxCLAzoLCCEQFhAdEB4QiwM6CAghEBYQHRAeUOUTWL6tAWD8tAFoA3AAeACAAe8BiAHDG5IBBjI1LjkuMpgBAKABAbABD7gBA8ABAQ&sclient=mobile-gws-wiz-serp

6. Dengan bukti-bukti tersebut di atas, maka bermunculan pula link-link yg berupaya membongkar kedok yang sesungguhnya apa dan siapa penggiat Islam Nusantara, agar umat Islam tetap waspada terhadap kamuflase yang ada dalam Islam Nusantara, silahkan dicek pada beberapa link berikut:

A. https://www.kompasiana.com/anandapujawandra/55bef9db3297738d10cca191/konsep-islam-nusantara-kesesatan-yang-menyesatkan-analisa-frasa-makna

B. https://www.goriau.com/berita/baca/putra-kh-maemoen-zubair-bongkar-kesesatan-islam-nusantara-ini-buktinya.html

C.  https://semarak.co/inilah-kesesatan-jemaat-islam-nusantara/

D. https://www.sangcahaya.com/2018/06/ini-dia-8-kesesatan-islam-nusantara.html

E. https://www.nahimunkar.org/kesesatan-para-pengusung-islam-nusantara-maruf-amin-menag-yudian-wahyudi-mahfud-md-sas-dll/

F. https://konsultasisyariah.com/25014-islam-nusantara.html

G. https://www.hidayatullah.com/artikel/ghazwul-fikr/read/2015/06/24/72839/5-kejanggalan-gagasan-islam-nusantara.html

H. https://www.atsar.id/2015/09/awas-bahaya-islam-nusantara.html

I. http://tauhid-yang-benar.blogspot.com/2018/08/kesesatan-di-balik-ajaran-islam.html?m=1

J. https://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/06/150614_indonesia_islam_nusantara

K. https://www.facebook.com/ummatmembagikan/videos/2294713410540751/

Tentunya masih banyak link-link lain jika akan ditelusuri lebih jeli dan cermat.

.... 

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=4477007265701280&id=100001761517615

*14 Pertanyaan Seputar "KONTRADIKSI ISLAM NUSANTARA" Bersama KH. Luthfi Bashori*

_(Nomer 6)_

CUT LINDA:

Bagaimana Kiyai memahami moderasi dan toleransi dalam Islam dan Moderasi dan toleransi dalam konsep Islam Nusantara?

LUTHFI BASHORI: 

1. Toleransi dalam Islam itu boleh jika tidak melanggar aturan Syariat, yaitu toleransi terhadap orang-orang kafir yang tidak memerangi umat Islam, semisal bolehnya seorang muslim berinteraksi dalam dunia pergaulan kemanusiaan, seperti dalam interaksi jual-beli dengan segala cabang yang terkait. 

Interaksi bertetangga dengan saling tidak mengganggu dan tetap saling menyapa. 

Bahkan bolehnya seorang muslim memberi hadiah kepada tetangganya yang kafir, semisal si muslim tersebut mempunyai pohon mangga yang sedang berbuah, dan hasil panen buah mangga itu dikirim kepada para tetangganya termasuk yang kafir.

Atau sebaliknya ada tetangga kafir yang membagi mangga dari hasil panen di kebunnya, maka si muslim hukumnya boleh menerima dan memakannya. Ini yang diistilahkan dengan toleransi atau moderasi antar umat beragama.

2. Adapun toleransi yang diharamkan dalam Islam, dan ini yang sering dilakukan oleh kelompok liberal kalangan Islam Nusantara, yaitu toleransi agama, bukan sekedar antar umat beragama.

Contoh toleransi agama yang diharamkan dalam Islam, adalah upaya mencampuradukkan ajaran agama-agama yang berbeda.

Misalnya, banyak para penggiat Islam Nusantara tidak segan-segan mengucapkan Selamat Natal kepada orang Nasrani, bahkan ikut hadir perayaan Natal di gereja. 

Padahal menurut para ulama Salaf Ahlus Sunnah wal Jama'ah, bahwa menerima kiriman hadiah perayaan Natal dari orang Nasrani sekalipun hanya berupa buah semangka, maka hukumnya haram memerima dan memakannya. 

Belum lagi adanya para penjaga gereja dari warga sipil di kalangan penggiat Islam Nusantara, di saat datangnya perayaan hari Natal, maka yang seperti inilah toleransi dan moderasi yang salah bahkan haram menurut hukum fiqih.

Perilaku toleransi dan moderasi ala Islam Nusantara, yang sangat keterlaluan dan melampaui batas syariat Islam ini, bisa juga dikategorikan sebagai ajaran sinkretisme dan pluralisme agama, dan ajaran ini rawan menyebabkan kemurtadan. 


Pluralisme sendiri telah diharamkan oleh MUI, fatwa no.7/Kongres Nasional VII/MUI/11/2005 tentang Pluralisme, Liberalisme, dan Sekularisme Agama.


Sebagai bukti kongkrit dari jejak digital, adanya ajaran sinkretisme yang diperankan oleh para penggiat Islam Nusantara, padahal perilaku ini cukup berbahaya bagi aqidah umat Islam, sbb:


1. https://youtu.be/vIZeyI-bGCw


2. https://youtu.be/5UAvLl_Dhzc


3. https://youtu.be/vqRZFlk7tz4


4. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210402173139-20-625383/banser-nu-dan-polisi-jaga-gereja-katedral-kupang-ntt


5. https://youtu.be/MWFSbVKMCsI


6. https://www.beritasatu.com/politik/591902/pbnu-umat-muslim-boleh-ucapkan-selamat-natal

... 

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=4477010112367662&id=100001761517615


*14 Pertanyaan Seputar "KONTRADIKSI ISLAM NUSANTARA" Bersama KH. Luthfi Bashori*


_(Nomer 7)_


CUT LINDA: 

Bagaimana Kiyai memahami konsep al- Sunnah an- Nabawiyyah, dan bagaimana seharusnya kita mengamalkannya?


LUTHFI BASHORI:

Konsep Al-Sunnah an-Nabawiyah itu harus dipahami secara luas namun tetap dalam standar Syariat yang benar.


Yang saya maksud dengan standar Syariat yang benar, adalah seluruh amalan umat Islam, baik yang bersifat keyakinan (hati), amaliyah fisik (gerakan tubuh) maupun ucapan dan pendapat (lisan), seharusnya mengikuti aturan Alquran beserta tafsirnya, Hadits beserta syarahnya dan pendapat ulama Salaf Aswaja.


Mengapa ajaran para ulama Salaf dimasukkan dalam kitab-kitab rujukan utama umat Islam, selain kitab Alquran dan Hadits ?


Karena ulama Salaf Aswaja yang dimaksud adalah para ulama yang hidup di era awwal-awwal agama Islam berkembang di dunia, dan hal ini sesuai dengan hadits Nabi:


خَيْرُ الْقُرُونِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ


“Sebaik-baik generasi adalah generasiku. Lalu yang selanjutnya. Lalu yang selanjutnya.” 

(HR. Tirmidzi)


خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ


“Sebaik-baik manusia adalah generasiku. Lalu yang selanjutnya. Lalu yang selanjutnya. 

(HR. Bukhari dan Muslim).


Pendapat-pendapat para ulama Salaf itu telah dibukukan dalam kitab-kitab yang jumlahnya sangat banyak.


Seharusnya umat Islam termasuk para tokohnya dewasa ini, tidak mudah bergeser dari aturan Syariat yang bersumber dari kitab-kitab rujukan utama di atas, dan tidak cepat-cepat berpendapat atau memutuskan segala urusan, atau hukum-hukum di tengah umat Islam, dengan mengandalkan pendapat pribadi masing-masing.


Tapi untuk memutuskan segala hal yang terkait kepentingan umat Islam itu, seharusnya melihat terlebih dahulu bagaimana aturan Alquran, aturan Hadits dan aturan yang ditetapkan oleh para ulama Salaf Aswaja terdahulu.


Jika memang tidak didapati di sana apa yang dibutuhkan, misalnya karena yang dihadapi itu sesuatu yang baru terjadi di jaman sekarang, maka bolehlah para ulama kontemporer (bukan awwamnya) berijtihad untuk memutuskan solusi hukum yg diperlukan oleh umat Islam dewasa ini.


Namun sayangnya, di berbagai kesempatan saya banyak menemukan oknum-oknum yang terlanjur dikenal sebagai ulama, tiba-tiba berpendapat atau melakukan hal-hal yang bertentangan dengan kitab-kitab rujukan utama umat Islam.


Lantas pendapat pribadi oknum-oknun tokoh Islam tersebut, diikuti oleh kaum Ruwaibidhah-nya, yaitu orang awwam yang berani berbicara tetang agama, padahal bukan ahli agama.


Tentang kaum Ruwaibidhah disebutkan dalam hadits.


حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ قُدَامَةَ الْجُمَحِيُّ عَنْ إِسْحَقَ بْنِ أَبِي الْفُرَاتِ عَنْ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ قَالَ الرَّجُلُ التَّافِهُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ


Abu Bakr bin Abi Syaibah menuturkan kepada kami. Dia berkata; Yazid bin Harun menuturkan kepada kami. Dia berkata; Abdul Malik bin Qudamah al-Jumahi menuturkan kepada kami dari Ishaq bin Abil Farrat dari al-Maqburi dari Abu Hurairah -radhiyallahu’anhu-, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda:


“Akan datang kepada manusia tahun-tahun yang penuh dengan penipuan. Ketika itu pendusta dibenarkan, sedangkan orang yang jujur malah didustakan, pengkhianat dipercaya, sedangkan orang yang amanah justru dianggap sebagai pengkhianat. Pada saat itu Ruwaibidhah berbicara.” 


Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud Ruwaibidhah?”. 


Beliau SAW menjawab, “Orang bodoh yang turut campur dalam urusan masyarakat luas.” (HR. Ibnu Majah).


Saya contohkan satu kasus saja:


Tentang hukum ucapan Selamat Natal kepada kaum Nasrani.


Sebut saja 30 tahun yang lampau, tidak pernah terdengar seorang Kyai/Habib yang mengucapkan Selamat Natal kepada kaum Nasrani. Kalaupun ada, mungkin saja seperti Pak Harto sebagai pejabat negara.


Namun akhir-akhir ini marak sekali oknum-oknum Kyai/Habib yang tiba-tiba di depan publik mengucapkan Selamat Natal kepada kaum Nasrani. Alasan mereka bahwa mengucapkan Selamat Natal itu sebagai 'Basa-basi Pergaulan'.


Padahal Rasulullah SAW sudah melarang agar umat Islam jangan memulai mengucapkan salam kepada kaum Yahudi dan Nasrani.


لا تبدؤوا اليهود ولا النصارى بالسلام


“Janganlah engkau mendahului orang Yahudi dan Nasrani dalam mengucapkan salam” 

(HR. Muslim no. 2167).


Menurut Rasulullah SAW:


السلامُ اسمٌ من أسماءِ اللهِ وضَعَهُ اللهُ في الأرضِ ، فأفْشُوهُ بينَكمْ.


"Salam itu termasuk salah satu nama Allah yang diturunkan ke bumi, maka ucapkanlah salam di antara kalian." (HR. Bukhari).


Menurut para ulama, tidak boleh menyampaikan nama Allah, Assalam itu kepada orang kafir yang ingkar kepada Allah dan ingkar Syariat-Nya serta ingkar kepada Rasul-Nya, yaitu Nabi Muhammad SAW.


Kata SELAMAT sendiri berasal dari lafadz SALAM.


سلم يسلم سلاما وسلامة


Jadi orang Islam yg mengucapkan SELAMAT NATAL itu, minimal melanggar dua aturan Syariat:


1. Hadits larangan memulai ucapan Salam kepada Yahudi & Nasrani.


2. Larangan menyampaikan lafadz SELAMAT (Salam) kepada orang kafir.


Bab tentang aturan ucapan SALAM ini telah dibahas panjang lebar oleh  Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar pada bab ASSALAM silahkan dirujuk.


Berikut bukti nyata banyak oknum tokoh Islam yang menerjang ajaran Al-Sunnah an-Nabawiyah sebagaimana yang saya terangkan di atas:


Silahkan buka link-link berikut:


1. https://www.tribunnews.com/nasional/2019/12/23/ketua-umum-pbnu-said-aqil-ucap-selamat-natal-kita-pertahankan-indonesia-yang-moderat-dan-plural


2. https://twitter.com/HabibluthfiYahy/status/548512572647800833?s=08


3.

https://tirto.id/mengapa-gus-dur-meminta-banser-jaga-gereja-menghormati-natal-cbBF


4.

https://www.suara.com/news/2020/12/15/122421/seorang-muslim-mengucapkan-selamat-natal-boleh-atau-tidak


Untuk menjelaskan kepada umat Islam tentang kesalahan tokoh-tokoh Islam Nusantara ini, saya dan beberapa kawan telah melakukan dialog-dialog ilmiah dengan mereka, dan hasilnya saya sampaikan kepada umat Islam, agar dijadikan bahan renungan.


Di antara hasil dialog tersebut saya posting di situs dakwah milik saya, silahkan buka link berikut:


https://www.pejuangislam.com/main.php?prm=karya&var=detail&id=762


Kurang lebih begitulah cara saya memahami konsep al-Sunnah al-Nabawiyah dan berusaha mengimplementasikan pada kehidupan sehari-hari, yang seharusnya benar-benar merujuk kepada ajaran Syariat, sesuai dasar Alquran, Hadits dan pendapat para ulama Salaf Aswaja.


Secara logika, jika umat Islam tidak mengucapkan Selamat Natal, maka tidak ada yang dirugikan, termasuk kaum Nasrani.

Bahkan setahu saya, tidak ajaran dari injil yang mengharuskan pemeluk Nasrani itu menuntut kepada umat Islam, agar mengucapkan Selamat Natal buat kaum Nasrani.


Ternyata jika mau mengamalkan seperti saya mahami konsep al-Sunnah al-Nabawiyah ini, masih banyak jalan keluar untuk menangani problematika umat, tanpa harus keluar dari ajaran Syariat, akibat mengandalkan pemikiran pribadi semata, sebagaimana yang saat ini marak dilakukan oleh kalangan penggiat Islam Nusantara.


Perilaku mengandalkan pemikiran pribadi seperti itu, dulu telah dilakukan oleh sekte Mu'tazilah (kelompok yang lebih mendahulukan akal pikiran daripada harus merujuk kepada nash-nash qath'i).

... 

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=4477011189034221&id=100001761517615

*14 Pertanyaan Seputar "KONTRADIKSI ISLAM NUSANTARA" Bersama KH. Luthfi Bashori*

_(Nomer 8)_

CUT LINDA: 

Bagaimana kiyai memahami / membandingkan antara otoritas ' urf sebagai sumber hukum Islam, dan akomodasi budaya yang ditawarkan dalam konsep Islam Nusantara?

LUTHFI BASHORI:

Kata ‘urf itu, pengertiannya tidak dilihat dari segi berulang kalinya suatu perbuatan dilakukan, tetapi dari segi bahwa perbuatan tersebut sudah sama-sama dikenal dan diakui oleh orang banyak.

Sedangkan Kata ‘Urf secara terminologi adalah, sesuatu yang tidak asing lagi bagi suatu masyarakat, karena telah menjadi kebiasaan dan menyatu dengan kehidupan mereka baik berupa perbuatan atau perkataan.

Menurut saya, baik itu urf maupun budaya yang telah menyatu pada perilaku suatu kaum, ada batasannya dalam pandangan Syariat.

Perilaku urf yang menjadi kebiasaan masyarakat umum, yang tidak bertentangan dengan dalil-dalil Syariat, maka tetap diperbolehkan oleh Islam, misalnya warga NU yang selalu mengadakan acara selamatan syukuran, atas suatu rezeki yg dianggap bermakna dalam kehidupan, seperti selamatan pindah rumah baru, dan konten selamatannya itu baca Alquran atau shalawat Nabi SAW, maka hukumnya boleh dan halal.

Kaedah mengatakan

العادة محكمة 

Kebiasaan (yang baik) itu bisa dijadikan hukum.

Dikatakan baik menurut pandangan fiqih, adalah adat kebiasaan yang tidak bertentangan dengan dalil-dalil syariat, serta membawa nilai-nilai religi, serta membentuk norma-norma kemasyarakatan yang positif.

Namun suatu adat kebiasaan yang kontennya melanggar dalil-dalil syariat, maka wajib dirubah oleh umat Islam, misalnya dengan cara diisilamisasi, jika tidak mungkin diislamisasi, maka wajib ditentang hingga diberangus.

Contoh adat memberi sesajen bagi 'penghuni laut' 

Kalau di Jawa ada istilah Nyai Roro Kidul diyakini adalah ratu pantai selatan.

Adapun ada sebagian masyarakat Jawa, yang melaksanakan adat terkait, yaitu mereka melarung sesaji ke pantai selatan untuk dipersembahkan kepada Nyai Roro Kidul.

Maka adat yang seperti ini, jelas sekali bertentangan dalil-dalil syariat, yaitu larangan menyembah kepada selain Allah. 

Maka untuk menyikapi adat seperti sesaji larung laut ini, perlu dirubah dengan upaya mengislamisasinya, hingga masyarakat tidak lagi melarung sesaji di pantai laut selatan, demi penyembahan kepada Nyai Roro Kidul.

Di antara metode islamisasi yang saya maksud, misalnya kebiasaan masyarakat pada waktu tertentu untuk melarung sesaji itu, hendaklah dicegah dan diarahkan untuk membikin acara shalawatan bersama di dekat pantai selatan, misalnya dengan menyiapkan makanan-makanan untuk dinikmati bersama-sama pula, tanpa harus ada sesaji makanan yang dilarung ke tengah laut, dan tanpa melakukan acara ritual tertentu yang diyakini dapat menghadirkan Nyai Roro Kidul.

Jadi metode islamisasinya, adalah memanfaatkan waktu yang disukai oleh masyarakat itu, untuk mengadakan pembacaan shalawat Nabi, dengan niat demi keselamatan masyarakat yang dimaksud.

Jika upaya seperti ini gagal, semestinya tokoh agama Islam di wilayah tersebut, mengajak kerja sama aparat muslim agar mencegah kegiatan larung laut dengan sesaji untuk Nyai Roro Kidul, yang jelas-jelas hukumnya diharamkan oleh syariat.

Ironisnya, di beberapa daerah, kegiatan sesaji kepada Nyai Roro Kidul, atau keyakinan-keyakinan yang semisalnya, saat ini dianggap budaya bangsa yang harus dilestarikan. Bahkan mendapat support dari para penggiat Islam Nusantara. 

Mereka tidak peduli, jika ternyata budaya tersebut mengandung kesyirikan karena ada penyekutuan kepada Allah, atau ada kemaksiatan fisik seperti penggunaan pakean adat dalam ritual tersebut, dengan pakean yang tidak menutup aurat, baik di kalangan kaum lelaki, apalagi kaum wanitanya.

Dari contoh yang saya paparkan di atas, bisa diambil kesimpulan, bahwa ada budaya bangsa Indonesia yang boleh dilestarikan, karena tidak berseberangan dengan aturan syariat.

Seperti pentingnya melestarikan budaya warga NU dalam merawat jenazah keluarganya, mulai dari hari pertama kematian, di saat memandikan, menyalati, menguburkan jenazah yang dilakukan bersama handai taulan, misalnya dengan ritual penghormatan terakhir, dan sambutan seorang tokoh, diiring bacaan tahlil di sepanjang jalan menuju kuburan, dan bacaan-bacaan lain di saat penguburan, termasuk pembacaan talqin mayit, dilanjut kirim doa Yasin dan tahlil pada hari ke 1, 2, 3 7 100, 1000 hari, dan Haul tahunan.

Tapi ada pula budaya yang harus dihapus dari lingkungan umat Islam Indinesia, seperti budaya nenek moyang bangsa Indonesia yang berpaham Animisme, Dinamisme, Hindu & Budha, maka wajib ditinggalkan oleh umat Islam, kecuali warisan budaya yang masih bisa diislamisasi.

Termasuk yang wajib ditinggalkan oleh umat Islam adalah budaya larung sesaji di pantai laut untuk persembahan Nyai Roro Kidul, sebagaimana yang saya contohkan di atas.

Sebagai pelengkap, saya pernah bahas pula tentang masalah budaya/tradisi, dalam video dialog pada link beriku

t, silahkan di klik:

https://youtu.be/HA87O2YJ6gw

... 

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=4477013755700631&id=100001761517615

*14 Pertanyaan Seputar "KONTRADIKSI ISLAM NUSANTARA" Bersama KH. Luthfi Bashori*

_(Nomer 9)_

CUT LINDA:

Bagaimana Kiyai melihat hubungan Islam Nusantara dengan Islam Liberal di Indonesia?

LUTHFI BASHORI: 

Awwal kemunculan Islam Liberal di Indonesia yang cukup fenomenal di media, adalah saat mereka mendeklarasikan Jaringan Islam Liberal (JIL), dengan tokoh utamanya Ulil Abshar Abdalla.

Walaupun sebelum era JIL itu ada juga tokoh-tokoh Islam Liberal seperti Nur Cholis Masjid dari kelompok Muhammadiyah, bahkan dalam kelompok NU juga ada, yaitu Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang mana banyak pernyataan dari kedua tokoh ini, pada akhirnya dijadikan sumber utama, untuk perkembangan pemikiran liberalisme yang ada dalam tubuh umat Islam Indonesia.

Hanya saja di era Nur Cholis Majid dan Gus Dur, belum ada identitas nama yang melekat kepada figur keduanya, khususnya yang terkait dengan Islam Liberal.

Hal itu sangat berbeda, dengan era Ulil Abshar Abdalla, Luthfi Assyaukanie, dan Nong Darol Mahmada, setelah secara terang-terangan mendeklarasikan Jaringan Islam Liberal secara resmi lewat media massa, dengan Kajian Utan Kayu-nya, sebagai wadah yang dianggap dapat mengorganisir ide-ide tentang Islam Liberal pada sekitar tahun 2001-2005.

Kelompok ini memanfaatkan jaringan media surat kabar ternama seperti Tempo, Kompas, Jawa Pos, dan The Jakarta Post.

Sejak itulah nama Islam Liberal dikenal luas oleh masyarakat Indonedia baik yang pro maupun yang kontra.

Namun, seiring dengan banyaknya tokoh-tokoh Islam yang sadar agama, bahwa apa yang disampaikan oleh kelompok JIL di depan publik ini, adalah upaya-upaya pendangkalan aqidah dan perusakan ajaran Islam dari dalam.

Maka mulailah banyak tokoh-tokoh Islam yang bangkit mengungkap kesesatan pemikiran Islam Libreral, bahkan banyak tokoh-tokoh Islam yang berhasil menemukan bukti, bahwa hakikat yang diangkat oleh para penggiat Islam Liberal itu, tiada lain adalah ajaran kaum Orientalis Barat (المستشرقون).

Pada perkembangan berikutnya, kelompok JIL mulai banyak dihujat oleh umat Islam yang benar-benar sadar agama.

Embrio pergerakan JIL lambat laun mulai meredup hampir padam, dan banyak penggiatnya masih belum benar-benar tobat, bersembunyi dan bernaung dalam tubuh NU, terutama dalam komunita struktural NU, baik dari pusat hingga daerah.

Dari sinilah, tatkala ada satu ide dari kalangan NU, untuk menggunakan Islam Nusantara sebagai salah satu jargon kegiatan NU, maka para penggiat JIL pun mendapat wadah baru untuk bergerak demi kepentingan kegiatannya.

Jadi, menurut saya bahwa Islam Nusantara adalah merupakan baju baru bagi kelompok Jaringan Islam Liberal.

Banyak jejak digital, sebagai bukti dikembangkannya pemikiran Liberal, dalam tubuh Islam Nusantara, semisal sikap anti Arab, sekalipun Arab sendiri sebagai pusat lahirnya Islam pertama kali.

Atau berupaya mendewa-dewakan kultur Nusantara melebihi batas wajar, hingga seakan-akan budaya Nusantara adalah satu-satunya budaya yang paling baik, bahkan dibandingkan ajaran syariat itu sendiri.

Contoh adanya tokoh penggiat Islam Nusantara yang anti Arab, dalam link berikut ini:

https://youtu.be/oPw5qn3O2O0

Temasuk bukti penyesatan terhadap umat Islam yang dilakukan oleh sejumlah penggiat Islam Nusantara sebagai jelmaah dari pemikiran liberal ala Orientalis Barat, atau gerakan perusakan Islam dari dalam, adalah link-link seperti berikut ini:

_VIDEO SHALAWAT ISLAM NUSANTARA UNTUK PANCASILA, BANSER & JOKOWI_

1.

https://youtu.be/k6RBLZth3eM

2.

https://youtu.be/DkONvd7BEf4

... 

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=4477023382366335&id=100001761517615

*14 Pertanyaan Seputar "KONTRADIKSI ISLAM NUSANTARA" Bersama KH. Luthfi Bashori*

_(Nomer 10-11)_

CUT LINDA: 

Menurut Kiyai adakah Islam Nusantara berhubungan dengan penerapan Hukum Islam di Indonesia?

LUTHFI BASHORI: 

Dalam pandangan saya, sebagaimana bukti-bukti bahwa Islam Nusantara itu dibidani oleh tokoh-tokoh liberal, tentu saja sangat jauh kehidupan mereka dengan penerapan hukum Islam di Indonesia.

Bahkan realita di lapangan, kelompok Islam Nusantara sangat menolak upaya perjuangan umat Islam untuk mengembalikan sila pertama rumusan Piagam Jakarta, dengan 7 kata tentang pemberlakuan syariat Islam. 

Yaitu pasal: Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

Di antara bukti jejak digital yang saya maksud, dimuat oleh tempo online dengan judul 2 Tokoh yang Pernah Menolak Perda Syariah

Sedangkan para tokoh Islam yang sadar Syariat memaknai, bahwa memperjuangkan kembalinya bangsa Indonesia mengamalkan Piagam Jakarta, adalah suatu keniscayaan jika dilakukan secara konstitusional.

Termasuk bagaimana memperjuangkan terciptanya Perda-Perda Syariat dan yang semisalnya di beberapa wilayah, dan perjuangan ini tidak melanggar konstitusi negara.

Tentunya Perda Syariat itu adalah hasil implementasi dari pelaksanaan penerapan hukum Islam di Indonesia.

CUT LINDA: 

11. Bagaimana Kiyai melihat Hubungan Islam Nusantara dengan "Radikalisme" Islam?

KH. LUTHFI BASHORI: 

Selama ini, saya melihat bahwa Islam Nusantara itu penjelmaan dari kelompok ekstrem kiri, sedangkan 'radikalisme Islam' adalah penjelmaan dari kelompok ekstrem kanan.

Adapun tokoh-tokoh maupun umat Islam yang menjadi penggiat NKRI Bersyariat, yaitu mereka yang menginginkan kembali pelaksanaan Piagam Jakarta secara konstitusional, mereka ini adalah kelompok tengah, yaitu umat Islam yang sadar hukum Islam, sekaligus sadar hukum konstitusi negara. Alhamdulillah para aktifis NU Garis Lurus berada di wilayah ini.

... 

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=4477024432366230&id=100001761517615

*14 Pertanyaan Seputar "KONTRADIKSI ISLAM NUSANTARA" Bersama KH. Luthfi Bashori*

_(Nomer 12 & 13)_

CUT LINDA: 

Bagaimana Kiyai melihat Hubungan Islam Nusantara dengan "Radikalisme" Islam?

LUTHFI BASHORI: 

Selama ini, saya melihat bahwa Islam Nusantara itu penjelmaan dari kelompok ekstrem kiri, sedangkan 'radikalisme Islam' adalah penjelmaan kelompok ekstrem kanan.

CUT LINDA: 

Bagaimana Kiyai menilai fenomena ghirah umat Islam yang ingin kembali pada ajaran Islam murni?

LUTHFI BASHORI: 

Saya yakin, bahwa para aktifis pejuang syariat Islam, yang memiliki ghirah untuk kembali kepada ajaran Islam yang murni, di antaranya karena termotivasi oleh salah satu ajaran para ulama Salaf Aswaja, sebagaimana tersebut dalam kitab Zubad:

ﻓﻌﺎﻟﻢ ﺑﻌﻠﻤﻪ ﻟﻢ ﻳﻌﻤﻠﻦ #

 ﻣﻌﺬﺏ ﻣﻦ ﻗﺒﻞ ﻋﺒﺎﺩ اﻟﻮﺛﻦ

Sebab orang alim (yang mengerti ilmu agama) sedang dia tidak mau mengamalkan ilmunya, maka kelak dia akan disiksa sebelum para penyembah berhala.

Dalam bab ini saya hanya menggaris bawahi tentang istilah ajaran Islam yang murni itu, adalah ajaran para ulama Salaf Aswaja, ajaran yang merujuk kepada kitab Alquran dengan segala macam ilmu Tafsirnya, Hadits dengan segala macam ilmu syarahnya, serta kitab-kitab Salaf, yang berisi pendapat para ulama negerasi pertama, kedua, ketiga hingga mengerucut pada pengartian ulama Aswaja beraqidah Asy'ariyah-Maturidiyah, dengan berfiqih mengikuti salah satu empat madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali), serta berpegangan teguh ilmu Tasawwuf ala Imam Junaid Albaghdadi, Imam Abu Hasan Assyadzili, Imam Abu Hamid Alghazali dan Imam Alhabib Abdullah Alhaddad.

Jadi, jika ada kyai di Indonesia yang mengajarkan kitab-kitab fiqih, sebut saja kitab Safinatun Najah, kitab Fathul Qarib, kitab Zubad, kitab Fathul Mu'in, kitab I'anatut Thalibin dan kitab-kitab fiqih lainnya, jika tidak mengamalkan isi kitab-kitab yang diajarkan tersebut, maka kelak diancam masuk neraka sebelum orang-orang kafir penyembah berhala.

Di antara sekian banyak ajaran fiqih itu adalah terkait masalah jinayah (tata cara hukum pidana dalam Islam), seperti ajaran pidana pencurian, maka semua kitab fiqih mengatakan, bahwa sanksi bagi para pencuri itu adalah potong tangan.

Adapun pelaksanaan potong tangan bagi pencuri itu, adalah Hakim Pengadilan atau lebih ringkas disebut adalah pihak pemerintah.

Jadi, jika para Kyai itu tidak mau berjuang untuk mengangkat perangkat pemerintah yang dapat mengamalkan sanksi pidana pencurian sesuai hukum fiqih yang diajarkan, tentunya para Kyai tersebut termasuk orang alim (mengerti ilmu agama) dan tidak mau mengamalkan ilmunya, hingga kelak diancam akan dimasukkan ke dalam neraka, sebelum para penyambah berhala.

Di atas ini adalah gambaran para penggiat Islam Nusantara, yang berani menolak pemberlakuan Syariat Islam dalam tataran undang-undang hukum positif negara.

Tentunya termasuk penolakan terhadap perjuangan tokoh-tokoh Islam, untuk menciptakan suasana NKRI Bersyariat, yaitu dengan upaya mengembalikan fungsi Piagam Jakarta secara konstitusional.

Adapun tokoh-tokoh maupun umat Islam yang menjadi penggiat NKRI Bersyariat, yaitu mereka yang menginginkan kembali pelaksanaan Piagam Jakarta secara konstitusional, mereka ini adalah kelompok tengah, yaitu umat Islam yang sadar hukum Islam, sekaligus sadar hukum konstitusi negara. Alhamdulillah para aktifis NU Garis Lurus berada di wilayah ini.

... 

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=4477027515699255&id=100001761517615

*14 Pertanyaan Seputar "KONTRADIKSI ISLAM NUSANTARA" Bersama KH. Luthfi Bashori*

_(Nomer 14)_

CUT LINDA: 

Menurut Kiyai, mengapa konsep Islam Nusantara ini kontroversial?

LUTHFI BASHORI: 

Karena sebelum digulirkan konsep Islam Nusantara, NU dan sejumlah ormas Islam telah menggaungkan istilah Islam Rahmatan Lil Alamin, sebagai nama yang tepat bagi sifat dan watak umat Islam di Indonesia, sedangkan nama Rahmatan Lil Alamin ini diambil dari ayat Alquran, dan diterima oleh semua pihak, maka penggunaan istilah baru Islam Nusantara menjadi paradok dan kontroversial.

Di samping menyebabkan terjadinya dikotomi antar umat Islam yang tersebar di banyak wilayah di dunia, juga menyebabkan meredupnya ukhuwwah islamiyah dari diri umat Islam.

Ini terbukti di lapangan, bahwa para penggiat Islam Nusantara menampakkan tidak dapat menerima kehadiran kelompok pembela Islam yang sesama penganut aqidah Aswaja, hanya gara-gara beda ormas dan beda metode dakwah.

Bahkan terhadap sesama warga NU yang beda kelompok dan beda metode saja, maka kalangan penggiat Islam Nusantara sangat garang bersikap dalam memusuhinya, dan kalangan Islam Nusantara lebih senang memilih bergaul dengan kaum Yahudi dan Nasrani.

Silahkan klik:

https://youtu.be/HcVgljc78jg.

Begitulah realita yang terjadi di lapangan. Semoga catatan ringan saya ini dapat bermanfaat.

CUT LINDA: 

Alhamdulillah, telah selesai semua rangkaian wawancara ini, Jazakumullah khairan Kiyai, semoga semua yang kita lakukan membawa kebaikan untuk Islam dan kaum Muslimin.

Terima kasih sebesar- besarnya atas waktu dan pikiran-pikiran Kiyai.