Parah! Cina Komunis Perintahkan Apple Hapus Aplikasi Al-Qur'an

 



Sabtu, 16 Oktober 2021

Faktakini.info, Jakarta - Apple telah menghapus aplikasi yang menyertakan salinan digital kitab suci Al-Qur'an dari toko aplikasinya setelah ada permintaan dari pemerintah China. Aplikasi tersebut dihapus karena ada dugaan konten yang dianggap ilegal oleh otoritas China.

Aplikasi Quran Majeed tersedia di seluruh dunia di App Store, yang memiliki hampir 150 ribu ulasan. Pun aplikasi ini digunakan oleh jutaan Muslim.

BBC melaporkan bahwa aplikasi itu dihapus karena diduga menampung teks-teks keagamaan ilegal. Pemerintah China yang berideologi Komunis itu belum menanggapi permintaan komentar dari BBC, Jumat (15/10/2021).

Penghapusan aplikasi pertama kali diketahui Apple Censorship, yaitu sebuah situs web yang memantau aplikasi di App Store Apple secara global.

Dalam sebuah pernyataan dari pembuat aplikasi, PDMS menjelaskan bahwa Apple beralasan aplikasi Quran Majeed dihapus karena berisi konten yang ilegal.

"Kami mencoba untuk berhubungan dengan Administrasi Cyberspace China dan otoritas China terkait untuk menyelesaikan masalah ini,” kata pernyataan PDMS dilansir BBC, Jumat (15/10/2021).

Perusahaan itu mengatakan memiliki hampir satu juta pengguna di China. Partai Komunis China secara resmi mengakui Islam sebagai agama di negara tersebut.

Penyensoran diri oleh Apple terjadi di tengah penganiayaan terhadap penduduk asli Muslim Turki Uyghur yang tinggal di provinsi Xinjiang yang strategis dan kaya sumber daya di China.

Departemen Luar Negeri melaporkan pada bulan Maret tahun ini dalam laporan hak asasi manusia untuk tahun 2020 bahwa “genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan terjadi selama tahun ini terhadap Uyghur yang mayoritas Muslim dan kelompok etnis dan agama minoritas lainnya di Xinjiang.”

Pada awal tahun ini, para imam Uyghur telah menjadi sasaran dalam tindakan keras di Xinjiang China.

Apple menolak berkomentar, tetapi mengarahkan BBC ke Kebijakan Hak Asasi Manusianya, yang menyatakan, “Kami diharuskan mematuhi undang-undang setempat, dan terkadang ada masalah kompleks yang mungkin tidak kami setujui dengan pemerintah."


Namun, tidak jelas aturan apa yang dilanggar aplikasi itu di China. Quran Majeed mengatakan aplikasinya digunakan lebih dari 35 juta Muslim di seluruh dunia.[INILAH]

Sumber: kontenislam.com

 https://www.kontenislam.com/2021/10/china-perintahkan-apple-hapus-aplikasi.html