Press Release TA Ulama & Aktivis Islam Tentang Pemberitahuan Kasasi Ex Pengurus FPI



Sabtu, 2 Oktober 2021

Faktakini.info

PRESS RELEASE 

TIM ADVOKASI ULAMA & AKTIVIS ISLAM

No : 113/SPB/TAKTIS/10/2021

Tentang

Pemberitahuan Kasasi Ex Pengurus FPI

 Assalamu’alaikum Wr. Wb,

Sehubungan dengan maraknya pemberitaan baik melalui Media Elektronik maupun Televisi tentang Pernyataan Panitera Mahkamah Agung tentang ditolaknya Kasasi Ex Pengurus FPI oleh Mahkamah Agung. Kami selaku Tim Penasihat Hukum hendak menyampaikan beberapa hal yang kiranya perlu kami sampaikan dan luruskan sebagai berikut:

1. Bahwa upaya hukum kasasi yang dilakukan terhadap Klien kami adalah upaya hukum yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum sesuai dengan Akta Permintaan Kasasi tanggal 10 Agustus 2021 dan Akta Penyerahan Memori Kasasi tanggal 18 Agustus 2021 melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Timur;

2. Bahwa kami tidak pernah melakukan upaya hukum kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Klien kami yang putusannya menguatkan Putusan Pengadilan tingkat pertama tanggal 27 Mei 2021;

3. Bahwa sedari awal Jaksa Penuntut Umum berhasrat dan bernafsu sekali untuk memperberat hukuman terhadap Klien kami;

4. Bahwa kami senantiasa melakukan perlawanan terhadap upaya hukum kasasi yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum tersebut dengan membuat Kontra Memori Kasasi;

5. Bahwa dengan ditolaknya kasasi oleh Mahkamah Agung yang dinyatakan oleh Jaksa Penuntut Umum tersebut, kami mengucap Syukur Alhamdulillah. Oleh karena ditolaknya kasasi tersebut, membuktikan bahwa Kontra Kasasi yang kami ajukan atas Kasasi Jaksa Penuntut Umum diterima meskipun kami tetap menilai bahwasannya Klien kami tidak layak ditahan walaupun hanya sehari.

Demikian Press Release ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih. 

نَصْرٌ مِّنَ اللَّهِ وَفَتْحٌ قَرِيبٌ

Jakarta, 2 Oktober 2021

Hormat kami,

An. Tim Penasihat Hukum

AZIZ YANUAR P, S.H., M.H., M.M.